Polisi Kaji Laporan terhadap Ustaz Abdul Somad
Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menelaah laporan masyarakat terhadap penceramah Ustaz Abdul Somad alias UAS. Salah satu laporan berasal kelompok Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI). Aduan tersebut teregister LP/B/0725/VIII/2019/Bareskrim.
Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Komisaris Besar Rickynaldo Chairul membenarkan ada beberapa laporan atas nama Abdul Somad.
"Sudah ada di SPKT Bareskrim," katanya di Mabes Polri, Selasa (20/8).
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang diingetin Ustadz Das'ad? Ustadz Das'ad Latif mengingatkan bahwa praktik suap, terutama dalam Pilkada, dapat memengaruhi keputusan hidup kita dan merusak hati. Uang haram dari suap dapat menjauhkan kita dari khusyuk dalam beribadah dan menghalangi doa agar tidak terkabul.
Dia mengungkapkan, seluruh laporan masih tertahan di Kepala Biro Pembinaan dan Operasional. Sebab, pihaknya lebih dulu mengkaji unsur pidana daripada laporan tersebut.
"Apakah memenuhi yang ada di UU ITE atau tidak. Baru diserahkan ke Siber. Tapi kalau tidak, biasanya diserahkan ke pidana umum," ujarnya.
Rickynaldo menjelaskan, seluruh laporan akan dijadikan satu di Bareskrim. Meskipun UAS dilaporkan banyak kelompok masyarakat.
"Biasanya ditarik jadi satu. jadi nanti tunggu keputusan pimpinan, apakah ditangani tim, apakah ditangani gabungan, apakah ditangani direktorat," ungkapnya.
Dia mengatakan, nantinya pihaknya juga mengusut pelaku yang menyebarkan video UAS tersebut.
"Oh iya dong, kalo Ditsiber biasanya penyebar videonya. kali misalnya UAS-nya memberikan ceramah, bukan ditangani kami karena bukan dia yang nyebarin," tutupnya.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Benarkah informasi yang menyatakan UAS ditangkap polisi akibat membela korban Rempang? Simak penelusurannya
Baca SelengkapnyaKapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono akan objektif dan berlaku adil dalam pemeriksaan perkara dugaan tindak pidana terhadap Said Didu.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri mengusut laporan terhadap Pakar Telematika Roy Suryo terkait dugaan hoaks mikrofon Gibran.
Baca SelengkapnyaSalah satu laporan dibuat oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi.
Baca SelengkapnyaPandra menyampaikan selama pemeriksaan terhadap Burhan selaku saksi, berjalan dengan lancar.
Baca SelengkapnyaSaid dilaporkan Maskota HJS, ketua Apdesi Kabupaten Tangerang yang juga Kades Blimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Baca SelengkapnyaAmnesty International Indonesia (AII) meminta Polresta Tangerang tidak memproses laporan terhadap Said Didu.
Baca SelengkapnyaKamaruddin Simanjuntak ditetapkan jadi tersangka kasus penyebaran berita bohong. Berikut profil lengkapnya.
Baca SelengkapnyaProses pemeriksaan saksi fakta maupun saksi ahli terus berjalan.
Baca Selengkapnya