Polisi Kalsel yang rampok Rp 10 M saat kawal kas Bank Mandiri dibekuk
Merdeka.com - Polisi telah menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap karyawan Bank Mandiri atas nama Atika dan driver Bank Mandiri yaitu Gugum. Pelaku tersebut diduga anggota Polres Tabalong, Polda Kalimantan Selatan yaitu Brigadir Jumadi.
"Alhamdulillah pagi ini sudah tertangkap kedua pelakunya dan barang buktinya. Tertangkapnya tadi pagi jam 05.00 WITA, di wilayah Kabupaten Tabalong," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan, AKBP M. Rifai melalui keterangan tertulis kepada merdeka.com, Jumat (5/1).
Penangkapan terhadap Jumadi tersebut berawal ketika polisi lebih dahulu menangkap Yongki sekitar pukul 04.50 WITA, di wilayah hukum Polres Tabalong, berdasarkan hasil penyelidikan dan dikembangkan. Karena dari keterangan Yongki, bahwa yang melakukan tindakan tersebut adalah Jumadi, saat melakukan pengawalan uang Bank Mandiri Tanjung Tabalong.
-
Dimana JM bersembunyi setelah mencuri? Pelaku tidak beraksi sendiri. Ia melakukan kejahatan itu bersama empat rekannya, seorang pelaku sudah menjalani masa hukuman. Tak lama kemudian, pelaku JM mendengar kabar seorang rekannya ditangkap polisi. Panik, ia melarikan diri ke desa tetangga dan tinggal di perkebunan milik keluarganya selama tiga tahun.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Apa yang dicuri JM? Peristiwa itu bermula saat pelaku berkeluh kesah dengan temannya, SA (DPO), yang kebingungan membayar sewa traktor. Bukannya meminjami uang, SA justru mengajak pelaku mencuri sepeda motor.
-
Siapa yang melakukan perampokan? Dua perampok yakni J (45) dan R (32) berhasil menggondol tas korban yang berisi uang, laptop, dan 50 gram berlian.
-
Apa yang dicuri dari bank? Suatu hari, tiba-tiba nasabah korporat datang ke salah satu bank di Amerika Serikat (AS). Ia melaporkan kehilangan uang. Tak tanggung-tanggung jumlahnya sampai USD 400.000.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
"Brigadir Jumadi yang melakukan Curas saat mengawal uang Bank Mandiri Tanjung Tabalong, bersembunyi di rumah keluarga di Landasan Ulin Banjarbaru. Berdasarkan info tersebut dilakukan surveilance dan ketika yakin bahwa pelaku oknum anggota betul berada di rumah tersebut. Sekitar pukul 08.20 WITA, dilakukan penangkapan dan dikembangkan untuk mencari barang- bukti uang yang disembunyikan di lemari dalam rumah dan ada juga yang ditimbun di dalam rumah," ujarnya.
Sebelumnya, seorang anggota Polres Tabalong, Kalimantan Selatan, diduga telah melakukan perampokan kas Bank Mandiri sebanyak Rp 10 miliar dan USD 25.000. Perampokan itu terjadi saat melakukan pengawalan pengiriman uang kas dari Cabang Banjarmasin ke Cabang Tabalong.
Karopenmas Divhumas Mabes Polri, Brigjen Mohammad Iqbal membenarkan bahwa kejadian tersebut memang benar terjadi. Kejadian itu terjadi pada Kamis (4/1), sekitar pukul 14.30 Wita, yang mana saat itu terduga oknum bernama Brigadir J, teller bank berinisial A, dan sopir bank berinisial G berada di dalam satu mobil yang sama.
"Iya benar. Saat ini kita kejar pelakunya, kita kumpulkan alat-alat bukti dan Polda Kalimantan Selatan yang sekarang nanganin," kata Iqbal saat dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (5/1).
Jika nantinya Brigadir J terbukti melakukan perbuatan tersebut, maka nantinya akan dilakukan proses hukum yang memang sesuai dengan mekanisme yang ada. "Tindakan tegasnya kita proses hukum," ujarnya.
Lalu, kalau memang Brigadir J terbukti melakukan pelanggaran atau kesalahan. Maka dirinya akan dilakukan pemecatan dan menjalani proses hukum yang sudah ada.
"Pemecatan mekanismenya sudah ada, nanti kita lihat dulu. Kalau dia terbukti melakukan pidana, ya sampai kepemecatan gitu kan. Sanksinya itu sampai kepemecatan, lewatin dulu mekanismenya," tandasnya.
Informasi dihimpun, Brigadir J melakukan aksinya dibantu seseorang yang belum diketahui identifikasi. Komplotan Brigadir J ini berpura-pura menumpang di mobil yang sedang mengangkut miliaran duit tersebut. Kemudian, di tengah perjalanan meuju Bank Mandiri Cabang Tabalong, Brigadir J meminta untuk mampir ke Polsek Martapura dengan alasan hendak mengambil barang.
Lalu, tiba-tiba saja pelaku menodongkan pistol saat mobil mengarah ke jalan yang agak sepi dan mengancam akan menembak jika A dan G tak menuruti perintahnya. Setelah situasi terbilang cukup aman, Brigadir J dan rekannya langsung melakban mata, mulut, tangan dan kaki A dan G.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tim khusus bentukan Polresta Kendari melakukan penangkapan terhadap penipu agen BRI Link bernama Panjul. Saat ditangkap ia bersembunyi di dalam lemari pakaian.
Baca SelengkapnyaPolisi membekuk satu dari lima perampok karyawan BUMN PT Permodalan Nasional Madani (PNM) di Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaPolisi kembali meringkus satu pelaku perampokan karyawan di Ogan Komering Ulu (OKU) yang tengah membawa uang gaji perusahaan sebesar Rp590 juta.
Baca SelengkapnyaGudang itu selama ini menjadi tempat penyimpanan alat-alat bangunan milik Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai
Baca SelengkapnyaSebanyak 10 tahanan kabur dari sel Polsek Rumbai di Kota Pekanbaru, Riau. Baru dua orang yang berhasil ditangkap kembali.
Baca SelengkapnyaJunaedi terpaksa dibui karena kasus pencurian. Dia kabur dengan cara merusak teralis besi blok hunian
Baca SelengkapnyaBiasanya, para pelaku menggunakan modus pecah kaca mobil saat beraksi.
Baca SelengkapnyaMelawan saat Ditangkap, Komplotan Residivis Kasus Pencurian di Pekanbaru Ditembak Polisi
Baca SelengkapnyaSaat tiba di SPBU, pelaku langsung memasuki ruang kantor yang berada di lantai 2.
Baca SelengkapnyaMY melakukan penggelapan dengan cara mengambil uang dari dalam brankas bank Unit Busalangga secara bertahap. Kemudian uang tersebut ditransfer ke rekeningnya.
Baca SelengkapnyaPetugas mengamankan barang bukti linggis serta besi ulir yang digunakan pelaku saat menjebol rumah korban.
Baca SelengkapnyaHingga kini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ada beberapa orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca Selengkapnya