Polisi kantongi dua alat bukti pelaku pembunuh Enno
Merdeka.com - Jajaran Polda Metro Jaya tengah mengamankan tiga calon tersangka pembunuhan sadis yang menimpa karyawati PT Polyta Global Mandiri, Enno Parinah (18). Penetapan tersangka itu sekaligus mengungkapkan sudah ada alat bukti yang dikantongi pihak penyidik.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto. Dirinya mengaku jika sudah kantongi dua alat bukti terkait kasus tersebut.
"Ya sudah (kantongi alat bukti). Makanya kan ada dugaan tersangka kepada yang bersangkutan," kata Moechgiyarto, Selasa (17/5).
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi memastikan bahwa kasus ini diproses secara hukum meski kedua tersangka masih di bawah umur. Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
Meski demikian. dirinya mengungkapkan, hingga kini penyidik masih melakukan pendalaman. Intinya, sudah ada tiga calon tersangka. "Ya kan masih dalam pendalaman. Kan sudah ada indikasi, ada 3 calon tersangka. Dan saat ini sedang diintensifkan betul pemeriksaannya," ujar dia.
Sementara disinggung motif pembunuhan sadis tersebut, Moechgiyarto enggan menjelaskan. "Ya nanti juga ketemu, kan sudah ada tersangkanya, bagaimana kita bisa menemukan 2 alat bukti tadi. Sehingga betul-betul menguatkan, sehingga terkuaklah motif pembunuhan pelaku," tandasnya.
Sebelumnya, korban ditemukan sudah meregang nyawa diduga menjadi korban pemerkosaan dan juga pembunuhan sadis, Jumat (13/5) lalu. Gadis asal Kampung Bangkir, Kelurahan Pegandikan, Lebak Wangi, Kabupaten Serang, ini ditemukan tewas di mes pabrik tempat dia bekerja dengan kondisi bersimbah darah.
Kapolsek Teluk Naga AKP Teluk Naga AKP Supriyanto mengatakan, tewasnya korban diketahui sekitar pukul 08.00 WIB. Ketika itu korban tidak masuk kerja, lalu temannya menyusulnya ke mess. "Ternyata ditemukan sudah tewas badannya luka-luka," ujar dia.
Korban kemudian dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk diautopsi. Pihaknya sendiri belum memastikan penyebab kematian korban. Begitu juga dengan adanya unsur pemerkosaan.
"Kita autopsi dulu untuk memastikan kematiannya. Kita sudah olah TKP dan memeriksa sekitar lima saksi di sekitar kamar mess korban," katanya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasil pemeriksaan sementara berdasarkan potongan tubuh yang ditemukan, korban mutilasi berjenis kelamin laki-laki.
Baca SelengkapnyaDua nama yang telah ada dalam ketetapan pengadilan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky tetap ditindaklanjuti.
Baca SelengkapnyaKasus Dito bermula saat KPK melakukan penggeledahan rumahnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dalam kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaJasad ibu dan anak di Subang sempat dimandikan pelaku sebelum disimpan di bagasi mobil.
Baca SelengkapnyaMabes Polri turut angkat bicara terkait polemik dari kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky setelah Andi dan Dani dihapus dari daftar buronan Polda Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaTotal sudah 216 barang bukti yang dikumpulkan penyidik selama dua tahun terakhir.
Baca SelengkapnyaMeski jumlahnya sudah ratusan, penyidik masih mencari barang bukti lain, terutama golok yang diduga digunakan para tersangka menghabisi korban.
Baca SelengkapnyaBerikut 2 sosok eks Kapolres Cirebon di awal kasus pembunuhan Vina yang belakangan disorot.
Baca SelengkapnyaPolisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus penembakan ini.
Baca Selengkapnya"Kita bisa nanti mencocokkan antara bukti yang ada di dalam tembok dengan yang ada di tulisan nantinya sebagai bukti pendukung."
Baca Selengkapnya