Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi: Kasus Asusila di Rejang Lebong Cukup Tinggi

Polisi: Kasus Asusila di Rejang Lebong Cukup Tinggi ilustrasi pencabulan. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Bengkulu menyebutkan kasus asusila perempuan dan anak (PPA) yang terjadi di wilayah ini cukup tinggi.

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong AKP Rahmat Hadi F diwakili Kepala Unit PPA Aiptu Dessy Oktavianti saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu, mengatakan terhitung Januari hingga pertengahan Maret 2021 pihaknya telah menangani 11 kasus PPA itu.

"Kasus tindak pidana asusila di Kabupaten Rejang Lebong saat ini cukup tinggi dan tercatat sebagai daerah nomor dua tertinggi di Provinsi Bengkulu, setelah Kabupaten Bengkulu Utara," kata dia dilansir Antara, Senin (22/3).

Dia mengatakan, tingginya kasus PPA ini harus menjadi perhatian semua pihak dan tidak hanya bergantung dengan petugas kepolisian, tetapi juga peranan pemerintah daerah serta kalangan orang tua sehingga kasusnya tidak semakin bertambah.

"Peranan orang tua dalam mengawasi pergaulan anak-anaknya sangatlah penting, sehingga tidak terjerumus dalam pergaulan bebas, apalagi sekarang situasi pandemi anak-anak banyak yang belajar daring namun kenyataan mereka menggunakan internet untuk media sosial dan mengakses situs-situs terlarang," ujar dia lagi.

Sejauh ini kasus PPA yang ditangani Polres Rejang Lebong, kata Dessy lagi, sudah ada 11 kasus, yaitu 1 kasus KDRT, 1 kasus penganiayaan, 2 kasus eksploitasi anak, 5 kasus persetubuhan, dan 2 kasus cabul, dengan para tersangka dalam 11 kasus ini beberapa di antaranya sudah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.

Sedangkan kasus PPA yang diungkap Polres Rejang Lebong sepanjang 2020 lalu tercatat sebanyak 44 kasus, 27 di antaranya adalah kasus asusila dan 17 kasus lainnya kasus KDRT.

Diana Ekawati, pekerja sosial dari Kemensos yang bertugas di Rejang Lebong mengatakan pihaknya telah melakukan pendampingan terhadap para korban (anak korban) dan juga anak berhadapan hukum (ABH) atau anak pelaku, baik dalam kasus asusila maupun kekerasan.

Kasus terbaru ditangani, kata Diana, adalah kasus cabul terhadap dua anak berumur 7 tahun yang dilakukan seorang ayah terhadap anak kandungnya dan cucu tirinya.

"Kami sangat prihatin dengan banyaknya kasus ini, untuk itu kami melakukan pendampingan terhadap anak saksi maupun anak korban. Ini kami lakukan agar anak korban maupun anak saksi tidak trauma dengan kasus pencabulan maupun persetubuhan yang dialaminya," katanya pula.

Tingginya kasus asusila yang terjadi di wilayah itu, kata dia, hendaknya menjadi perhatian Pemkab Rejang Lebong dengan membuat program-program yang bisa menekan tindak pidana asusila, dan pihaknya siap berkolaborasi guna membantu meminimalisir permasalahan tersebut.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kapolda Lampung Minta Keluarga Cegah Kasus Asusila Anak: Pengawasan Ketat dan Komunikasi Terbuka Sangat Penting
Kapolda Lampung Minta Keluarga Cegah Kasus Asusila Anak: Pengawasan Ketat dan Komunikasi Terbuka Sangat Penting

Kasus asusila ini tak hanya merusak masa depan anak, namun juga membuat mereka harus berurusan dengan hukum.

Baca Selengkapnya
Memprihatinkan, KemenPPPA Catat Pidana Asusila dan Kekerasan Seksual Anak di Jawa Sangat Tinggi
Memprihatinkan, KemenPPPA Catat Pidana Asusila dan Kekerasan Seksual Anak di Jawa Sangat Tinggi

Tindak kejahatan seksual dengan anak sebagai korban adalah yang tertinggi dalam tiga tahun terakhir.

Baca Selengkapnya
Tuai Pro dan Kontra, Ini Kata Pakar Terkait Hukuman Penjara Terhadap Anak Pelaku Perundungan di Cilacap
Tuai Pro dan Kontra, Ini Kata Pakar Terkait Hukuman Penjara Terhadap Anak Pelaku Perundungan di Cilacap

Kasus perundungan di Cilacap membuat publik geram. Namun pantaskah pelaku yang masih anak di bawah umur dipenjarakan?

Baca Selengkapnya
KPAI Ungkap Faktor Kunci Tekan Kasus Kekerasan pada Anak
KPAI Ungkap Faktor Kunci Tekan Kasus Kekerasan pada Anak

Ketua KPAI Ai Maryati Solihah menyebutkan regulasi yang berkaitan dengan perlindungan anak sebetulnya sudah cukup komprehensif.

Baca Selengkapnya
Kolaborasi Pemprov Jateng dalam Pemberantasan Narkoba
Kolaborasi Pemprov Jateng dalam Pemberantasan Narkoba

Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.

Baca Selengkapnya
Memutus Rantai Kasus Bullying di Indonesia
Memutus Rantai Kasus Bullying di Indonesia

Kasus perundungan terus terjadi di dunia pendidikan. Pihak sekolah harus lebih tegas menerapkan hukuman kepada pelaku.

Baca Selengkapnya
Soroti Kasus KDRT dalam Keluarga Berisiko, Puan: Stop Kekerasan pada Anak!
Soroti Kasus KDRT dalam Keluarga Berisiko, Puan: Stop Kekerasan pada Anak!

Ketua DPR RI Puan Maharani berharap ada program-program dari Pemerintah yang dapat mencegah terjadinya KDRT.

Baca Selengkapnya
Ketua DPR: Korban Kekerasan Seksual Tidak Perlu Takut Speak Up
Ketua DPR: Korban Kekerasan Seksual Tidak Perlu Takut Speak Up

Kasus kekerasan seksual di Indonesia hingga saat ini masih marak di lingkungan masyarakat maupun lingkungan pendidikan

Baca Selengkapnya
Bukan Hal Sepele, Ini Kata KPAI Terkait Kasus Pembakaran Sekolah di Temanggung
Bukan Hal Sepele, Ini Kata KPAI Terkait Kasus Pembakaran Sekolah di Temanggung

KPAI mengatakan bahwa kasus perundungan di Temanggung seharusnya menjadi sinyal bahaya.

Baca Selengkapnya
Kunjungi Rumah Duka Siswi Korban Pembunuhan di Banyuwangi, Menteri PPPA: Pastikan Negara Hadir
Kunjungi Rumah Duka Siswi Korban Pembunuhan di Banyuwangi, Menteri PPPA: Pastikan Negara Hadir

Menteri Arifah meminta agar masyarakat makin peduli dengan kondisi anak-anak di sekitarnya. Jika kepedulian masyarakat terbentuk, anak-anak akan lebih terjaga.

Baca Selengkapnya