Polisi: Kasus Asusila di Rejang Lebong Cukup Tinggi
Merdeka.com - Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Bengkulu menyebutkan kasus asusila perempuan dan anak (PPA) yang terjadi di wilayah ini cukup tinggi.
Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong AKP Rahmat Hadi F diwakili Kepala Unit PPA Aiptu Dessy Oktavianti saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu, mengatakan terhitung Januari hingga pertengahan Maret 2021 pihaknya telah menangani 11 kasus PPA itu.
"Kasus tindak pidana asusila di Kabupaten Rejang Lebong saat ini cukup tinggi dan tercatat sebagai daerah nomor dua tertinggi di Provinsi Bengkulu, setelah Kabupaten Bengkulu Utara," kata dia dilansir Antara, Senin (22/3).
-
Dimana kasus ini menjadi perhatian luas? Kasus ini telah menarik perhatian luas di media sosial.
-
Siapa yang perlu berperan aktif dalam pengasuhan? 'Jadi, simpulannya, dalam pengasuhan anak pada orang lain, dituntut peran orangtua untuk dapat memaksimalkan peran pengasuhan dalam sisa waktu di rumah saat bersama anak-anak,' katanya.
-
Apa tugas utama PPKA? Dalam video yang diunggah oleh akun YouTube Ambang HL menjelaskan bahwa petugas PPKA memiliki fungsi yang sangat penting dalam mengatur lalu lintas perjalanan kereta api di stasiun.
-
Siapa yang butuh perhatian? 'Jika anak Anda terlihat sangat membutuhkan perhatian atau menjadi sangat lengket, mereka mungkin merasa kurang diperhatikan dan berusaha untuk mendekatkan diri kepada Anda.' Perilaku ini bisa mencakup interupsi saat Anda sedang berbicara dengan orang lain atau sibuk dengan kegiatan lain.
-
Kenapa harus lapor ke P2TPA? Cara melaporkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TPA) bisa menjadi langkah awal untuk mengakhiri siklus KDRT yang merusak dan mengancam keselamatan individu di dalam rumah tangga tersebut.
-
Apa saja tugas PPPK di Sumut? Tugas dan Fungsi PPPK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memiliki tugas dan fungsi yang dapat bervariasi tergantung pada jenis pekerjaan dan posisi yang diemban.
Dia mengatakan, tingginya kasus PPA ini harus menjadi perhatian semua pihak dan tidak hanya bergantung dengan petugas kepolisian, tetapi juga peranan pemerintah daerah serta kalangan orang tua sehingga kasusnya tidak semakin bertambah.
"Peranan orang tua dalam mengawasi pergaulan anak-anaknya sangatlah penting, sehingga tidak terjerumus dalam pergaulan bebas, apalagi sekarang situasi pandemi anak-anak banyak yang belajar daring namun kenyataan mereka menggunakan internet untuk media sosial dan mengakses situs-situs terlarang," ujar dia lagi.
Sejauh ini kasus PPA yang ditangani Polres Rejang Lebong, kata Dessy lagi, sudah ada 11 kasus, yaitu 1 kasus KDRT, 1 kasus penganiayaan, 2 kasus eksploitasi anak, 5 kasus persetubuhan, dan 2 kasus cabul, dengan para tersangka dalam 11 kasus ini beberapa di antaranya sudah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.
Sedangkan kasus PPA yang diungkap Polres Rejang Lebong sepanjang 2020 lalu tercatat sebanyak 44 kasus, 27 di antaranya adalah kasus asusila dan 17 kasus lainnya kasus KDRT.
Diana Ekawati, pekerja sosial dari Kemensos yang bertugas di Rejang Lebong mengatakan pihaknya telah melakukan pendampingan terhadap para korban (anak korban) dan juga anak berhadapan hukum (ABH) atau anak pelaku, baik dalam kasus asusila maupun kekerasan.
Kasus terbaru ditangani, kata Diana, adalah kasus cabul terhadap dua anak berumur 7 tahun yang dilakukan seorang ayah terhadap anak kandungnya dan cucu tirinya.
"Kami sangat prihatin dengan banyaknya kasus ini, untuk itu kami melakukan pendampingan terhadap anak saksi maupun anak korban. Ini kami lakukan agar anak korban maupun anak saksi tidak trauma dengan kasus pencabulan maupun persetubuhan yang dialaminya," katanya pula.
Tingginya kasus asusila yang terjadi di wilayah itu, kata dia, hendaknya menjadi perhatian Pemkab Rejang Lebong dengan membuat program-program yang bisa menekan tindak pidana asusila, dan pihaknya siap berkolaborasi guna membantu meminimalisir permasalahan tersebut.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus asusila ini tak hanya merusak masa depan anak, namun juga membuat mereka harus berurusan dengan hukum.
Baca SelengkapnyaTindak kejahatan seksual dengan anak sebagai korban adalah yang tertinggi dalam tiga tahun terakhir.
Baca SelengkapnyaKasus perundungan di Cilacap membuat publik geram. Namun pantaskah pelaku yang masih anak di bawah umur dipenjarakan?
Baca SelengkapnyaKetua KPAI Ai Maryati Solihah menyebutkan regulasi yang berkaitan dengan perlindungan anak sebetulnya sudah cukup komprehensif.
Baca SelengkapnyaSebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
Baca SelengkapnyaKasus perundungan terus terjadi di dunia pendidikan. Pihak sekolah harus lebih tegas menerapkan hukuman kepada pelaku.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani berharap ada program-program dari Pemerintah yang dapat mencegah terjadinya KDRT.
Baca SelengkapnyaKasus kekerasan seksual di Indonesia hingga saat ini masih marak di lingkungan masyarakat maupun lingkungan pendidikan
Baca SelengkapnyaKPAI mengatakan bahwa kasus perundungan di Temanggung seharusnya menjadi sinyal bahaya.
Baca SelengkapnyaMenteri Arifah meminta agar masyarakat makin peduli dengan kondisi anak-anak di sekitarnya. Jika kepedulian masyarakat terbentuk, anak-anak akan lebih terjaga.
Baca Selengkapnya