Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi: Kasus Kekerasan Ayah ke Anak di Jaksel Dilakukan Sejak 2021-2022

Polisi: Kasus Kekerasan Ayah ke Anak di Jaksel Dilakukan Sejak 2021-2022 ilustrasi pencabulan. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) menunggu pelapor KEY untuk menyerahkan video dugaan kekerasan yang dilakukan seorang ayah inisial RIS kepada dua anaknya KR dan KA. Video kekerasan terhadap anak oleh tersebut RIS diunggah akun instagram @ikeyyuuuu.

"Untuk video tersebut yang dikirim belum diserahkan ke penyidik. Tapi kami sudah meminta kepada pelapor untuk diserahkan melalui kuasa hukumnya ke kami," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy saat dikonfirmasi, Selasa (20/12)

Polisi juga masih menunggu rekomendasi dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2) untuk mendapatkan rekomendasi atas kasus tersebut.

Orang lain juga bertanya?

"Karena ini anak, mengacu kepada penanganan terhadap anak, keterangan ahli sebagai pendamping anak itu juga kita butuhkan rekomendasi tersebut," ujar dia.

Irwandhy menerangkan, bukti video dan rekomendasi dari ahli dibutuhkan karena kasus kekerasan RIS kepada anak-anaknya dilakukan dalam rentang waktu lama sejak 2021-2022.

"Karena rentan waktunya cukup panjang dan pada saat kejadian tersebut, penyidik tidak mendapatkan apakah kejadian yang dilaporkan itu sudah cukup lama antara yang dilaporkan dengan kejadian," kata dia.

Meski demikian, Irwandhy memastikan hal tersebut tidak menjadi hambatan dalam proses penyelidikan. Sebab, pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi-saksi.

Penyidik dalam waktu dekat akan memanggil kembali RIS selaku terlapor, KEY istri selaku pelapor untuk dimintai keterangan.

"Tapi tidak menjadi masalah penyidik karena kan ini penanganannya tetap berproses. Bukan menjadi hambatan, tapi memang ada tahapan yang dilalui penyidik. Salah satunya ialah melakukan pendampingan terhadap korban dan mendapatkan rekomendasi hasil konseling dari P2TP2A," jelasnya.

Kasus KDRT ini telah dilaporkan sebagaimana LP Nomor LP/B/2301/IX /2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/ Polda Metro Jaya, 23 September 2022. Pihak Polres Jaksel telah memeriksa sebanyak 7 saksi, termasuk RIS sang ayah yang diduga jadi pelaku KDRT.

Pelaku disangkakan dengan Pasal 76C Jo 80 UU RI No. 35 th 2014 tentang Perlindungan Anak, Jo 44 UU RI No. 23 th 2004 tentang Penghapusan KDRT Jo Pasal 335 KUHP.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ada Tindak Pidana, Kasus 4 Anak Tewas di Jagakarsa Naik ke Penyidikan
Ada Tindak Pidana, Kasus 4 Anak Tewas di Jagakarsa Naik ke Penyidikan

Penyidik yang telah mendapatkan adanya unsur pidana dalam tewasnya empat bocah inisial VN berusia 6 tahun, S 4 tahun, A 3 tahun, dan A 1 tahun.

Baca Selengkapnya
Pengakuan Pembantu Saksikan Babysitter 2 Anak Majikan di Palembang, Pelaku Berdalih Bekas Gigitan Nyamuk
Pengakuan Pembantu Saksikan Babysitter 2 Anak Majikan di Palembang, Pelaku Berdalih Bekas Gigitan Nyamuk

Kedua korban yang semuanya perempuan, BY (3) dan UM (2), mengalami luka gigitan, cakar, dan memar akibat ulah pelaku.

Baca Selengkapnya
Ditetapkan Tersangka, Begini Sadisnya Ortu di Jaktim Aniaya Bocah 5 Tahun hingga Lebam & Berdarah-darah
Ditetapkan Tersangka, Begini Sadisnya Ortu di Jaktim Aniaya Bocah 5 Tahun hingga Lebam & Berdarah-darah

Penganiayaan terhadap RML (5) dilakukan berbulan-bulan. Akibatnya, korban luka-luka di sekujur tubuh.

Baca Selengkapnya
Modus Pijat Kaki, Ayah di Purwokerto Cabuli Anak Tiri Selama Enam Tahun
Modus Pijat Kaki, Ayah di Purwokerto Cabuli Anak Tiri Selama Enam Tahun

Dia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.

Baca Selengkapnya
Kementerian PPPA: Kasus 4 Bocah Tewas di Jagakarsa Adalah Musibah
Kementerian PPPA: Kasus 4 Bocah Tewas di Jagakarsa Adalah Musibah

Polisi diharapkan mengungkap sebab kematian dan menemukan pelaku atas tewasnya empat anak tersebut.

Baca Selengkapnya
Update Kondisi Dua Anak yang Dianiaya Ibu Tiri di Jakarta Utara
Update Kondisi Dua Anak yang Dianiaya Ibu Tiri di Jakarta Utara

Diduga penganiayaan yang dialami kedua korban sudah berulang. Hal itu terlihat dari kondisi luka yang cukup serius pada kedua korban.

Baca Selengkapnya
Sejumlah Kemungkinan Penyebab 4 Bocah Tewas di Jagakarsa, Diracun atau Dibekap?
Sejumlah Kemungkinan Penyebab 4 Bocah Tewas di Jagakarsa, Diracun atau Dibekap?

Untuk kemungkinan tewasnya empat bocah, karena kekurangan makanan atau mati karena kelaparan.

Baca Selengkapnya
Pegawai BNN Aniaya Istri hingga Babak Belur Jadi Tersangka
Pegawai BNN Aniaya Istri hingga Babak Belur Jadi Tersangka

Kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh suami korban berinisial AF itu terjadi di rumahnya di Jalan Raya Wibawamukti, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya
Bapak Tega Cabuli Dua Putrinya Usai Istri Meninggal Dunia
Bapak Tega Cabuli Dua Putrinya Usai Istri Meninggal Dunia

Aksi bejat tersangka bahkan sampai berujung pada persetubuhan dengan ancaman bila tak dilayani ia akan dianiaya dan tidak dibiayai sekolahnya.

Baca Selengkapnya
Anak yang Dilecehkan Ibu Kandung di Tangsel Dapat Pendampingan Psikis
Anak yang Dilecehkan Ibu Kandung di Tangsel Dapat Pendampingan Psikis

Pemulihan psikologis dilakukan dengan koordinasi bersama Biro SDM Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Pengakuan Istri Pegawai BNN usai jadi Korban KDRT: Saya Diancam Pakai Pisau, Dia Memang Tempramental
Pengakuan Istri Pegawai BNN usai jadi Korban KDRT: Saya Diancam Pakai Pisau, Dia Memang Tempramental

Pegawai BNN di Bekasi KDRT istri hingga mengancamnya pakai pisau.

Baca Selengkapnya
Data KPAI: Ada 262 Kasus Kekerasan Anak Sepanjang 2023, Mayoritas Pelaku Ibu Kandung
Data KPAI: Ada 262 Kasus Kekerasan Anak Sepanjang 2023, Mayoritas Pelaku Ibu Kandung

Kawiyan memastikan, KPAI terus melakukan pendampingan terhadap anak yang menjadi korban kekerasan.

Baca Selengkapnya