Polisi kawal pencoblosan ulang 30 TPS Pekanbaru
Merdeka.com - Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Riau, mengawal ketat jalannya pencoblosan ulang di 30 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada tiga kecamatan.
"Sistem pengamanan satu TPS akan satu anggota polisi dan dua lintas masyarakat dengan formasi 1:1:2," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo kepada wartawan lewat pesan elektronik yang diterima, seperti dikutip dari Antara, Selasa (15/4).
Menurut informasi yang diterima dari Polresta Pekanbaru, demikian AKBP Guntur, 24 TPS di antaranya berada di Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai.
-
Apa itu Pemilu? Pemilu adalah sarana penyelenggaraan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
-
Mengapa UU Pemilu terbaru diterbitkan? Penerbitan Undang-Undang baru ini sebagai langkah signifikan dalam reformasi sistem Pemilu di Indonesia.
-
Apa penyebab perselisihan hasil pemilu? Perselisihan hasil pemilu merujuk pada ketidaksepakatan atau konflik yang timbul terkait dengan proses pemilihan umum.
-
Bagaimana UU Pemilu terbaru diubah? Undang Undang Pemilu tersebut terbit pasca Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 yang mengubah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menjadi Undang Undang yang lebih adaptif.
-
Apa itu Sengketa Pemilu? Sengketa Pemilu adalah konsekuensi yang mungkin terjadi dalam sistem penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu). Walaupun sistem sudah dirancang sebaik mungkin, kemungkinan pelanggaran yang bisa mencederai kualitas Pemilu masih bisa terjadi.
-
Apa perubahan UU Pemilu terbaru? Salah satu perubahan yang tercantum pada Undang Undang Pemilu terbaru ini adalah Pasal 10A yang mengatur pembentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di provinsi-provinsi baru.
Kemudian, kata dia, di Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, ada sebanyak dua TPS. Selanjutnya di Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki, kata dia lagi, ada sebanyak dua TPS yang melaksanakan pemungutan suara ulang.
"Selain pengawasan melekat, juga ada anggota yang secara rutin melaksanakan patroli di sekitar lokasi TPS tersebut," katanya.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru, Mai Andri mengatakan, sebanyak 30 tempat pemungutan suara yang ada di beberapa kecamatan di Kota Pekanbaru mulai melaksanakan pencoblosan ulang sejak pagi ini.
Pencoblosan ulang ini dilakukan karena adanya beberapa masalah saat pelaksanaan Pemilihan Umum Legislatif 9 April lalu.
"Di mana ada surat suara di Dapil VI tertukar dengan Dapil III. Selain itu ada pula TPS yang mengalami kekurangan surat suara DPD RI, sehingga saat itu tidak dilaksanakan pencoblosan DPD," katanya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari 1.692 rekomendasi Bawaslu tersebut, KPU melakukan pemungutan suara ulang, pemungutan suara lanjutan dan pemungutan suara susulan.
Baca SelengkapnyaBawaslu Palembang merekomendasikan pemungutan suara lanjutan (PSL) pada 26 TPS lantaran ditemukan masalah mendasar saat pemilu 14 Februari lalu.
Baca SelengkapnyaBawaslu mengusulkan 1.496 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk melakukan pemungutan dan penghitungan suara ulang (PSU)
Baca SelengkapnyaRekomendasi itu akan dilakukan secara berjenjang hingga diputuskan oleh tingkat KPU Kabupaten/Kota.
Baca SelengkapnyaAfifuddin juga menjelaskan ada beberapa alasan dilaksanakan PSU, PSS dan PSL.
Baca SelengkapnyaGangguan terjadi karena ada ketidakpuasan pemilih dengan layanan KPPSLN.
Baca SelengkapnyaBawaslu mengatakan sempat ada kampanye di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur
Baca SelengkapnyaIni setelah logistik surat suara untuk Pemilu Capres dan Legeslatif 2024 tiba di Gudang KPU Pekanbaru.
Baca SelengkapnyaMenko Budi menyebut ada beberapa wilayah yang harus melakukan pemungutan suara susulan
Baca SelengkapnyaMeski bekerja dua kali, KPPS tidak mendapatkan honor tambahan.
Baca SelengkapnyaTPS tersebut tersebar di 13 kabupaten kota Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaBawaslu Kota Bekasi merekomendasikan pemungutan suara lanjutan dan pemungutan suara ulang di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Baca Selengkapnya