Polisi Kebut Berkas Perkara Kasus Narkoba Millen Cyrus
Merdeka.com - Kepolisian menetapkan Selebgram Muhammad Millendaru Prakasa alias Millen Cyrus sebagai tersangka atas kepemilikan sabu. Millen pun dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, menerangkan, Kepolisian saat ini mengebut menyelesaikan berkas perkara dengan tersangka Millen Cyrus supaya segera dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Penyidik sedang melengkapi bukti-bukti untuk bisa menyelesaikan berkas perkara yang ada. Kami persangkakan yang bersangkutan di Undang-Undang Narkotika Pasal 114," kata dia di Mapolda Metro Jaya, Rabu (25/11).
-
Siapa yang dijatuhi hukuman penjara? Pada tanggal 19 Desember 2024, Dominique Pelicot yang berusia 72 tahun dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun karena telah membius istrinya, Gisle Pelicot, dan membiarkan lebih dari 50 pria memperkosanya selama hampir sepuluh tahun.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Yusri menyampaikan selama perkara ditangani oleh Sat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Millen Cyrus ditempatkan di sel khusus. Penyidik memindahkan Millen Cyrus dari tahanan laki-laki ke sel khusus kemarin.
Kebijakan ini diambil oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok dengan mempertimbangkan jenis kelamin sebagai transgender.
"Kita lakukan penahanan kepada tersangka MC (Millen Cyrus) ini di sel khusus sambil menunggu pemberkasan yang dilakukan oleh penyidik," ujar dia.
Mutakhir, Kepolisian memburu orang yang menyuplai sabu ke Millen Cyrus. Diketahui, penyidik menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram beserta alat isapnya saat penyidik meringkusnya di sebuah hotel kawasan Jakarta Utara.
"Kasus ini masih berkembang. Kami masih dalami barang buktinya didapat dari mana," ucap dia.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasil tes urine menunjukkan sang ustaz positif metamfetamin.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, sebanyak 11 paket sabu dengan berat 11,3 kilogram disita sebagai barang bukti
Baca SelengkapnyaMenurut Polri, dua wilayah itu menjadi pintu masuk narkoba dari luar negeri, khususnya dari wilayah Malaysia.
Baca SelengkapnyaMurtala sebelumnya divonis delapan tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA) terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) narkotika.
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaSuyudi mengatakan, kedua tersangka mengakui adanya gudang penyimpanan sabu di Cluster Debang, Taman Sari Kecamatan Medan Selayang Kota Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaKeputusan rehab terhadap ketiga tersangka dilakukan setelah mendapatkan persetujuan asesmen dari BNNP DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaSalah satunya adalah gembong narkoba (Murtala bin Ilyas), otak intelektual dalam jaringan narkoba Malaysia-Medan-Aceh-Jakarta.
Baca SelengkapnyaSebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.
Baca SelengkapnyaPelaku narkoba tetap memiliki hak asasi manusia (HAM) yang harus dijaga.
Baca SelengkapnyaSaat ini polisi masih memburu para pelaku penyerangan dan perusakan mobil milik petugas tersebut.
Baca Selengkapnya2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.
Baca Selengkapnya