Polisi: Kegiatan Khilafatul Muslimin Bertentangan Pancasila & Sebarkan Berita Bohong
Merdeka.com - Polisi menangkap pemimpin sekaligus pendiri Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja. Penangkapan Abdul Qadir Baraja dilakukan penyidik Ditrekrimum Polda Metro Jaya di kantor pusat Khilafatul Muslim di Lampung.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, penangkapan terhadap Abdul Qadir Baraja merupakan rangkapan penyelidikan dilakukan polisi terhadap kegiatan dilakukan Khilafatul Muslimin. Dari hasil penyelidikan polisi ditemukan indikasi kegiatan dilakukan Khilafatul Muslimin bertentangan dengan Pancasila.
"Kegiatan pagi ini merupakan rangkaian penyelidikan kami terhadap tindak pidana ormas yang menganut, mengembangkan, menyebarkan ajaran ataupun paham yang bertentangan dengan Pancasila serta penyebaran berita bohong sehingga dapat menimbulkan keonaran di masyarakat baik masyarakat umum maupun kalangan umat muslim itu sendiri," kata Hengki di Mapolresta Lampung, Selasa (7/6).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
Hengki menambahkan bahwa Khilafatul Muslimin mempunyai web dan buletin diterbitkan di Sukabumi, Jawa Barat. Menurut Hengki, dari hasil penyelidikan dilakukan polisi dengan meminta keterangan ahli agama maupun literasi Islam dan Kemenkum HAM ditemukan keterangan kontra produktif disampaikan pimpinan ditangkap di daerah bahwa kegiatan Khilafatul Muslimin tak bertentangan Pancasila sehingga dilakukan penindakan.
"Sebagai contoh mereka memiliki web di dalamnya ada YouTube video. Mereka ada buletin-buletin tiap bulan diterbitkan. Penerbitannya di Sukabumi. Kemudian ada selebaran-selebaran yang kami analisis dari keterangan ahli, baik ahli agama Islam, literasi Islam dari teman-teman Kemenkum HAM, ahli bahasa pidana dan sebagainya menyatakan ini merupakan kelompok melawan hukum terhadap ormas dan bisa menimbulkan keonaran," kata Hengki.
Abdul Qadir Baraja sebelumnya ditangkap personel Ditkrimum Polda Metro Jaya di kantor pusat Khilafatul Muslimin di daerah Lampung. Abdul Qadir Baraja saat ini dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
Sepak Terjang Pemimpin Khilafatul Muslimin
Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) masih menyelidiki terkait konvoi rombongan sambil membawa poster bertuliskan 'Kebangkitan Khilafah' dengan disertai bendera bertuliskan arab. Diketahui, kejadian yang terjadi di Cawang, Jakarta Timur itu sempat menghebohkan jagat media sosial.
Direktur BNPT Brigjen Ahmad Nurwakhid mengatakan, untuk Khilafatul Muslimin yang dipimpin oleh Abdul Qadir Hasan Baraja itu telah berdiri sejak tahun 1997 silam.
"Disiarkan tahun 1997, oleh Abdul Qadir Hasan Baraja itu di Lampung," kata Nurwakhid saat dihubungi merdeka.com, Sabtu (4/6).
Menurut Nurwakhid, Abdul Qadir Hasan Baraja tak hanya mendirikan Khilafatul Muslimin pada tahun 1997. Dia juga ikut mendirikan Negara Islam Indonesia (NII) di Lampung pada tahun 1970.
"Termasuk yang bersangkutan pernah di tahun 1970, mendirikan Darul Islam di Lampung juga. Darul Islam itu ya NII itu. Darul Islam itu kan Negara Islam Indonesia. Bahasa arabnya Darul Islam, itu Baraja pernah mendirikan itu juga," ujarnya.
Dekat dengan Gerakan Radikal
Selain itu, untuk genealogi Khilafatul Muslimin dikatakannya tidak bisa dilepaskan dari Negara Islam Indonesia (NII). Hal itu karena sebagian besar tokoh kunci dalam gerakan ini adalah mantan kelompok NII.
Salah tokoh kunci dan bahkan pendiri sekaligus pemimpinnya adalah Abdul Qadir Hasan Baraja, yang kita ketahui merupakan mantan anggota NII sekaligus salah satu pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki bersama Abu Bakar Baasir (ABB) dan lainya, serta ikut ambil bagian dalam Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) tahun 2000.
Terkait Khilafatul Muslimin memiliki rekam jejak berbahaya dan ada kaitannya dengan kelompok radikal terorisme Nurwakhid tak bisa menjawab secara gamblang. Namun menurut dia, setidaknya ada beberapa parameter yang bisa dipakai dalam melihat Khilafatul Muslimin.
Pertama, aspek ideologi sangat berbahaya dengan memiliki cinta ideologi khilafah di Indonesia sebagaimana HTI, JI, JAD maupun jaringan terorisme lainya. Walaupun dalam pengakuan mereka tidak bertentangan dengan Pancasila, namun ideologi mereka adalah mengkafirkan sistem yang tidak sesuai dengan pandangannya.
Kedua, secara historis, pendiri gerakan ini sangat dekat dengan kelompok radikal seperti NII, MMI dan memiliki rekam jejak dalam kasus terorisme. Hal ini dibuktikan dengan pimpinan mereka yaitu Baraja yang telah mengalami 2 kali penahanan. Pertama pada Januari 1979 berhubungan dengan Teror Warman, ditahan selama 3 tahun. Kemudian ditangkap dan ditahan kembali selama 13 tahun, berhubungan dengan kasus bom di Jawa Timur dan Borobudur pada awal tahun 1985.
Lalu, dampak ideologis dari gerakan ini memiliki visi dan ideologi perubahan sistem yang sangat rentan bermetamorfosa dalam gerakan teror. Hal ini bisa dilihat pada kasus penangkapan NAS, yang merupakan tersangka teroris di Bekasi yang ditemukan di kontrakannya. Saat itu, ditemukan kardus berisi Khilafatul Muslimin dan logo bordir Khilafatul Muslimin.
Selain itu, gerakan Khilafatul Muslimin ternyata mudah berafiliasi dengan jaringan kelompok teror seperti ISIS. Bahkan pada masa kejayaan ISIS pada tahun 2015, Rohan Gunaratna Peneliti Terorisme dari Singapura menggolongkan Khilafatul Muslimin telah berbaiat kepada ISIS.
Namun BNPT hingga kini masih mendalami jumlah anggota Khilafatul Muslimin. Sehingga Nurwakhid mengatakan bahwa belum bisa memastikan berapa jumlah anggota Khilafatul Muslimin.
"Kalau pengakuan dari pada pengurus kan ada itu steatmentnya ya. Kita kan masih mendalami terus, kalau dari kami masih mengupdate datanya ya. Kalau mereka kan tersebar di beberapa wilayah, kan ada itu yang list itu ya untuk wilayah ini, wilayah ini yang viral itu, yang itu saja," kata dia.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Salah satu praktik yang masih ditemui saat ini adalah terorisme yang berbasis ideologi agama dan kekerasan.
Baca SelengkapnyaPembakaran bendera itu terjadi saat demonstrasi yang digelar HMI.
Baca SelengkapnyaPPI mengatakan terdapat 18 dari 76 anggota Paskibra 2024 harus melepaskan hijabnya
Baca SelengkapnyaZ merupakan pimpinan kelompok yang menamakan Taklim Makrifat.
Baca SelengkapnyaPimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Provinsi Bali bereaksi keras terkait pernyataan anggota DPD RI, Arya Wedakarna atau AWK yang viral diduga menista agama.
Baca SelengkapnyaPerkara ujaran kebencian dengan terdakwa Andi Pangerang Hasanuddin memasuki agenda tuntutan. Mantan peneliti BRIN itu dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara
Baca SelengkapnyaApabila suatu organisasi telah dilarang oleh Pemerintah seharusnya segala penggunaan simbol atau atribut organisasi juga dilarang.
Baca SelengkapnyaCEO KBA News, Ramadhan Pohan menyatakan nama medianya telah dicatut untuk menyebarkan informasi tersebut
Baca SelengkapnyaHashim Djojohadikusumo sebelumnya dilaporkan ke polisi setelah menyebut deklarasi Golkar mendukung Prabowo Subianto atas seizin Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaAksi tersebut digelar di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, Selasa, (19/11).
Baca SelengkapnyaMajelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali Bali menggelar rapat yang dihadiri seluruh komponen ormas Islam di Denpasar, Rabu (3/1) sore.
Baca SelengkapnyaCholil mengatakan, pelarangan pemakaian jilbab bagi anggota Paskibraka justru malah melanggar aturan konstitusi dan Pancasila.
Baca Selengkapnya