Polisi kejar pelaku lain yang terlibat peredaran uang palsu Rp 6 M
Merdeka.com - Kepolisian Resor Bogor Kota membongkar kasus peredaran uang palsu senilai Rp 6 miliar, Selasa (27/3/2018). Tiga orang berinisial CDR (56), MAX (37), dan YRN (30), ikut diamankan saat petugas menggerebek sebuah rumah kontrakan di wilayah Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor. Mereka diduga sindikat jaringan uang palsu antarprovinsi.
Kepala Polsek Bogor Timur Komisaris Polisi Marsudi Widodo mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan masyarakat terhadap aktivitas para pelaku di salah satu rumah kontrakan di wilayah Katulampa, Bogor, Jawa Barat.
Saat dilakukan penggerebekan, polisi menemukan lembaran uang palsu dalam pecahan seratus ribu yang disimpan di dalam sebuah koper.
-
Dimana uang palsu diedarkan? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
-
Uang palsu apa yang diedarkan? Disampaikan Kepala Polsek Leles, AKP Agus Kustanto, keduanya mengedarkan uang imitasi dengan pecahan Rp10 sampai Rp100 ribu.
-
Kenapa uang palsu di Garut diedarkan? Polisi menangkap dua pelaku atas dugaan membuat dan mengedarkan uang palsu,“ katanya, dikutip dari ANTARA, Senin (14/8).
-
Siapa yang edarkan uang palsu di Garut? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
-
Bagaimana cara SR mengedarkan uang palsu? Mendengar kisahnya, SR menyarankan agar pria tersebut membuang sial dengan menyiapkan uang sebesar Rp900 ribu. Pada lain hari, datanglah ayah dan putrinya yang gagal tunangan itu menemui SR. Mereka membawa uang mahar Rp900 ribu yang dimasukkan ke dalam amplop. SR kemudian masuk ke dalam kamar dan mengganti uang tersebut dengan uang palsu.
-
Bagaimana ibu dan anak edarkan uang palsu? Modus yang digunakan para pelaku adalah menggunakannya saat berbelanja di warung.
"Saat kita tangkap, pelaku ini masih pada tidur," tutur Marsudi, di Mapolsek Bogor Timur.
Marsudi mengungkap, mereka baru menempati rumah kontrakan tersebut sejak sebulan lalu. Warga, kata Marsudi, juga menaruh curiga atas aktifitas yang dilakukan para pelaku.
"Rumah kontrakan itu jadi tempat mereka untuk istirahat dan nyimpan uang palsunya," sebutnya
Sementara itu, Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Ulung Sampurna Jaya memastikan, akan mendalami kasus itu untuk melacak keterlibatan pihak lain.
Ulung menyebut, dari pengakuan para pelaku, uang palsu tersebut akan dikirim kepada pemesan yang berada di wilayah Tanggerang Selatan. Sambungnya, mereka juga sudah dua kali mengedarkan uang palsu, dengan nilai transaksi pertama mencapai Rp 250 juta.
"Pelaku mengedarkannya ke wilayah Jabodetabek," kata Ulung.
Lanjut dia, pelaku mendapatkan uang-uang palsu itu dengan cara memesan dari seseorang yang berada di luar Bogor. Mereka berkomunikasi melalui telepon untuk bertransaksi. Setelah lokasi pertemuan disepakati, barulah bertemu untuk transaksi jual-beli uang palsu.
"Pelaku ini memesan dengan perbandingan satu pecahan Rp 100.000 asli ditukar dengan tiga uang palsu dengan nominal yang sama," sebutnya.
Dirinya menuturkan, secara kasat mata, uang palsu itu sekilas mirip dengan uang asli. Namun, jika diraba, tekstur uang palsu lebih kasar, warna lebih terang, dan tidak ada benang hologram di badan uang.
"Modusnya, selain mengedarkan uang palsu, para pelaku ini juga terlibat penipuan," sebut dia.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Modus operandi yang dilakukan para tersangka menggunakan uang itu sebagai alat transaksi membeli keperluan sehari-hari.
Baca SelengkapnyaPengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.
Baca SelengkapnyaI berperan sebagai operator mesin cetak GTO yang menjalankan mesin cetak uang palsu.
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan, rupanya uang palsu diproduksi sesuai permintaan dari seorang berinisial P.
Baca SelengkapnyaSaat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami dugaan telah adanya uang palsu yang beredar jelang Hari Raya Iduladha 1445 H.
Baca SelengkapnyaTak hanya pecahan besar, ibu dan anak juga edarkan pecaan kecil. Waspada.
Baca SelengkapnyaSaat ini, pihaknya masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebarkan ke Jakarta atau di luar daerah.
Baca SelengkapnyaKetujuh terduga pelaku diboyong ke Kabupaten Gowa untuk menjalani pemeriksaan guna pengembangan.
Baca SelengkapnyaPengedar ini diketahui biasa membelanjakan uang palsunya di warung-warung kecil perkampungan.
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan terungkap fakta bahwa kawanan sindikat peredaran uang palsu beroperasi sejak April 2024.
Baca SelengkapnyaDari 15 orang tersangka, sembilan telah diamankan, sementara enam lainnya masih dalam perjalanan ke Mapolres Gowa
Baca Selengkapnya