Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi kejar pelaku lain yang terlibat peredaran uang palsu Rp 6 M

Polisi kejar pelaku lain yang terlibat peredaran uang palsu Rp 6 M Pelaku simpan uang palsu Rp 6 Miliar di dalam Koper. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepolisian Resor Bogor Kota membongkar kasus peredaran uang palsu senilai Rp 6 miliar, Selasa (27/3/2018). Tiga orang berinisial CDR (56), MAX (37), dan YRN (30), ikut diamankan saat petugas menggerebek sebuah rumah kontrakan di wilayah Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor. Mereka diduga sindikat jaringan uang palsu antarprovinsi.

Kepala Polsek Bogor Timur Komisaris Polisi Marsudi Widodo mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan masyarakat terhadap aktivitas para pelaku di salah satu rumah kontrakan di wilayah Katulampa, Bogor, Jawa Barat.

Saat dilakukan penggerebekan, polisi menemukan lembaran uang palsu dalam pecahan seratus ribu yang disimpan di dalam sebuah koper.

"Saat kita tangkap, pelaku ini masih pada tidur," tutur Marsudi, di Mapolsek Bogor Timur.

Marsudi mengungkap, mereka baru menempati rumah kontrakan tersebut sejak sebulan lalu. Warga, kata Marsudi, juga menaruh curiga atas aktifitas yang dilakukan para pelaku.

"Rumah kontrakan itu jadi tempat mereka untuk istirahat dan nyimpan uang palsunya," sebutnya

Sementara itu, Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Ulung Sampurna Jaya memastikan, akan mendalami kasus itu untuk melacak keterlibatan pihak lain.

Ulung menyebut, dari pengakuan para pelaku, uang palsu tersebut akan dikirim kepada pemesan yang berada di wilayah Tanggerang Selatan. Sambungnya, mereka juga sudah dua kali mengedarkan uang palsu, dengan nilai transaksi pertama mencapai Rp 250 juta.

"Pelaku mengedarkannya ke wilayah Jabodetabek," kata Ulung.

Lanjut dia, pelaku mendapatkan uang-uang palsu itu dengan cara memesan dari seseorang yang berada di luar Bogor. Mereka berkomunikasi melalui telepon untuk bertransaksi. Setelah lokasi pertemuan disepakati, barulah bertemu untuk transaksi jual-beli uang palsu.

"Pelaku ini memesan dengan perbandingan satu pecahan Rp 100.000 asli ditukar dengan tiga uang palsu dengan nominal yang sama," sebutnya.

Dirinya menuturkan, secara kasat mata, uang palsu itu sekilas mirip dengan uang asli. Namun, jika diraba, tekstur uang palsu lebih kasar, warna lebih terang, dan tidak ada benang hologram di badan uang.

"Modusnya, selain mengedarkan uang palsu, para pelaku ini juga terlibat penipuan," sebut dia.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pecahan Rp100.000 Palsu Kini Marak Beredar di Tangerang, Warga Diminta Waspada
Pecahan Rp100.000 Palsu Kini Marak Beredar di Tangerang, Warga Diminta Waspada

Modus operandi yang dilakukan para tersangka menggunakan uang itu sebagai alat transaksi membeli keperluan sehari-hari.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang

Pengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.

Baca Selengkapnya
Polisi Masih Buru 4 DPO Kasus Uang Palsu Rp 22 Miliar
Polisi Masih Buru 4 DPO Kasus Uang Palsu Rp 22 Miliar

I berperan sebagai operator mesin cetak GTO yang menjalankan mesin cetak uang palsu.

Baca Selengkapnya
Peredaran Uang Palsu Rp22 Miliar: Dibeli dengan Harga Rp 5,5 Miliar, Pembelinya asal Jakarta
Peredaran Uang Palsu Rp22 Miliar: Dibeli dengan Harga Rp 5,5 Miliar, Pembelinya asal Jakarta

Hasil pemeriksaan, rupanya uang palsu diproduksi sesuai permintaan dari seorang berinisial P.

Baca Selengkapnya
Mesin Pencetak Uang Palsu Rp22 Miliar Disita Polisi, Diproduksi di Srengseng Jakbar
Mesin Pencetak Uang Palsu Rp22 Miliar Disita Polisi, Diproduksi di Srengseng Jakbar

Saat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.

Baca Selengkapnya
Amankan Rp22 Miliar Uang Palsu, Polisi Ringkus Tiga Orang Pelaku
Amankan Rp22 Miliar Uang Palsu, Polisi Ringkus Tiga Orang Pelaku

Polisi masih mendalami dugaan telah adanya uang palsu yang beredar jelang Hari Raya Iduladha 1445 H.

Baca Selengkapnya
Waspada Peredaran Uang Palsu di Garut, Diedarkan Ibu dan Anak saat Berbelanja
Waspada Peredaran Uang Palsu di Garut, Diedarkan Ibu dan Anak saat Berbelanja

Tak hanya pecahan besar, ibu dan anak juga edarkan pecaan kecil. Waspada.

Baca Selengkapnya
Polisi Sebut Uang Palsu Rp22 Miliar Dicetak di Jakbar Belum Diedarkan
Polisi Sebut Uang Palsu Rp22 Miliar Dicetak di Jakbar Belum Diedarkan

Saat ini, pihaknya masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebarkan ke Jakarta atau di luar daerah.

Baca Selengkapnya
Akhir 'Petualangan' Pengedar Uang Palsu di Perkampungan Lebak, Terbongkar Setelah Transaksi di Warung
Akhir 'Petualangan' Pengedar Uang Palsu di Perkampungan Lebak, Terbongkar Setelah Transaksi di Warung

Pengedar ini diketahui biasa membelanjakan uang palsunya di warung-warung kecil perkampungan.

Baca Selengkapnya
Modal Rp300 Juta, Sindikat Uang Palsu Rp22 Miliar di Jakbar Beroperasi Sejak April 2024
Modal Rp300 Juta, Sindikat Uang Palsu Rp22 Miliar di Jakbar Beroperasi Sejak April 2024

Hasil pemeriksaan terungkap fakta bahwa kawanan sindikat peredaran uang palsu beroperasi sejak April 2024.

Baca Selengkapnya
Terungkap Peran Empat Tersangka dan Satu DPO Kasus Rp22 Miliar Uang Palsu di Jakbar
Terungkap Peran Empat Tersangka dan Satu DPO Kasus Rp22 Miliar Uang Palsu di Jakbar

DPO tersangka inisial I berperan sebagai operator mesin cetak GTO atau yang menjalankan mesin cetak uang palsu.

Baca Selengkapnya
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta

Polres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.

Baca Selengkapnya