Polisi kejar pelaku penyebar uang palsu di Sukabumi
Merdeka.com - Kepolisian Sektor Ampenan, Mataram, Nusa Tenggara Barat, berhasil mengungkap kasus uang palsu yang terjadi di perumahan sekitar Makam Loang Baloq, Kecamatan Sekarbela pada Selasa (26/8) petang.
"Kami mengamankan barang bukti uang palsu pecahan Rp 50 ribu sebesar Rp 7,5 juta di tempat kejadian perkara (TKP), dan pelakunya berhasil meloloskan diri," kata Kepala Polsek Ampenan Kompol Arief Yuswanto di Mataram, seperti dikutip dari Antara, Rabu (27/8).
Ia menjelaskan, proses penyergapan terjadi setelah ada laporan warga yang tertipu pelaku. "Prosesnya begitu cepat, setelah warga melaporkannya pada Selasa petang, pukul 17.30 Wita, kami langsung ke TKP, namun hanya barang bukti yang berhasil diamankan," katanya.
-
Uang palsu apa yang diedarkan? Disampaikan Kepala Polsek Leles, AKP Agus Kustanto, keduanya mengedarkan uang imitasi dengan pecahan Rp10 sampai Rp100 ribu.
-
Dimana uang palsu diedarkan? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
-
Bagaimana cara SR mengedarkan uang palsu? Mendengar kisahnya, SR menyarankan agar pria tersebut membuang sial dengan menyiapkan uang sebesar Rp900 ribu. Pada lain hari, datanglah ayah dan putrinya yang gagal tunangan itu menemui SR. Mereka membawa uang mahar Rp900 ribu yang dimasukkan ke dalam amplop. SR kemudian masuk ke dalam kamar dan mengganti uang tersebut dengan uang palsu.
-
Kenapa uang palsu di Garut diedarkan? Polisi menangkap dua pelaku atas dugaan membuat dan mengedarkan uang palsu,“ katanya, dikutip dari ANTARA, Senin (14/8).
-
Siapa yang edarkan uang palsu di Garut? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
-
Bagaimana ibu dan anak edarkan uang palsu? Modus yang digunakan para pelaku adalah menggunakannya saat berbelanja di warung.
Terkait hal itu, Polsek Ampenan akan terus mengejar pelaku, karena dia diduga baru memulai aksinya untuk menggandakan dan menyebarluaskan uang palsu tersebut.
"Uang palsu Rp 7,5 juta itu hanya sebagian, sisanya masih dibawa oleh pelakunya, kami akan menyelesaikan kasus ini segera mungkin," ujar Arief.
Ia mengatakan, pihaknya akan melakukan pengembangan berdasarkan keterangan para saksi, karena informasi awal, pelaku merupakan warga sekitar Makam Loang Baloq, Sekarbela.
"Kami sudah lakukan pemeriksaan terhadap barang buktinya dan membenarkan bahwa uang pecahan Rp 50 ribu itu seluruhnya palsu," ujarnya.
Sehubungan hal itu, ia mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap penyebaran uang palsu pecahan Rp 50 ribu tersebut, karena sebagian uang palsu itu telah diedarkan oleh pelaku.
"Jangan sampai masyarakat tertipu, teliti dulu saat menerima uang pecahan Rp 50 ribu, jika menemukannya diharapkan langsung lapor kepada pihak kepolisian," ujarnya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.
Baca SelengkapnyaPengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan terungkap fakta bahwa kawanan sindikat peredaran uang palsu beroperasi sejak April 2024.
Baca SelengkapnyaKepolisian Sektor Pakuhaji menangkap pelaku pengedar dan pembuat uang palsu yang menjalankan aksinya di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan, rupanya uang palsu diproduksi sesuai permintaan dari seorang berinisial P.
Baca SelengkapnyaSalah satu tersangka produksi uang palsu untuk dibagikan saat kampanye Pilkada Barru.
Baca SelengkapnyaModus operandi yang dilakukan para tersangka menggunakan uang itu sebagai alat transaksi membeli keperluan sehari-hari.
Baca SelengkapnyaSaat ini, pihaknya masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebarkan ke Jakarta atau di luar daerah.
Baca SelengkapnyaTak hanya pecahan besar, ibu dan anak juga edarkan pecaan kecil. Waspada.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook
Baca SelengkapnyaPolres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang bukti sebanyak 995 lembar dolar USD dan 45 lembar mata uang Rupiah pecahan Rp100 ribu dari tangan pelaku.
Baca Selengkapnya