Polisi Kembali Buru Buron Kelas Kakap Eddy Tansil di China
Merdeka.com - Polri kembali memburu buronan kelas kakap yang kabur dari Lapas Klas I Cipinang sejak 4 Mei 1996, Eddy Tansil. Jejaknya terendus di China. Negeri Tirai Bambu juga ikut jadi korban penipuan layaknya Indonesia.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyampaikan, pihaknya bekerjasama dengan interpol berusaha menyeret kembali koruptor era Presiden Soeharto itu ke jeruji besi.
"Jadi karena perkara itu ada di China, berarti akan dihukum di sana dulu ya. Setelah itu Polri melalui interpol akan menindaklanjutinya dan menangkap buronan itu," tutur Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (31/7).
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Kapan buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa dalang penyelundupan? Di balik kedatangan pengungsi Rohingya di Aceh Barat pertengahan Maret 2024 lalu ternyata didalangi oleh warga lokal.
Saat ini, Eddy Tansil masih dalam proses peradilan melawan Bank of China Limited yang menggugatnya secara perdata di Pengadilan Tinggi Fujian sejak Juli 2003. Akal bulusnya menimbulkan kredit macet yang merugikan negara yang jika dirupiahkan senilai Rp791 miliar.
Bahkan hingga 2019 ini, kasus tersebut tidak kunjung kelar. Dia masih berupaya banding di pengadilan.
"Red Notice dan status DPO itu sudah diterbitkan Interpol. Kami akan bekerja sama dengan polisi di sana agar yang bersangkutan bisa diekstradisi ke sini dan menjalani hukumannya kembali," kata Dedi.
Seperti diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Eddy Tansil 20 tahun penjara dan denda Rp30 juta, juga membayar uang pengganti Rp500 miliar berikut mengembalikan uang negara karena terbukti menggelapkan uang sebesar 565 juta USD atau senilai Rp1,3 triliun yang didapatnya melalui kredit Bank Bapindo melalui grup perusahaan Golden Key Group.
Eddy Tansil terhitung telah buron selama 23 tahun.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Buronan interpol asal China tersebut diduga menipu ribuan korbannya melalui skema ponzi.
Baca SelengkapnyaOtaki Penipuan Online dengan Korban 800 Orang, WN China Ditangkap Bareskrim
Baca SelengkapnyaPengejaran terhadap mantan Walikota itu adalah bentuk kerjasama antara Indonesia dengan Filipina.
Baca SelengkapnyaKrishna menyampaikan kalau Alice Guo akan segera dipulangkan ke Manila.
Baca SelengkapnyaKemunculan Alice Guo yang memakai rok hitam dengan kaos garis putih - hitam.
Baca SelengkapnyaPelarian ETT (35) setelah menganiaya istrinya, SAG, berakhir. Warga Jakarta Utara ini ditangkap petugas gabungan di Guangzhou, China, Senin (15/1).
Baca SelengkapnyaDua tersangka berinisial WJ (43) dan WC (41) ditangkap saat sedang santap malam di sebuah restoran kawasan Pluit, Jakarta Utara pada Jumat (29/9).
Baca SelengkapnyaPolisi Bandara Soekarno-Hatta, membongkar modus baru perdagangan orang ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaPenyidikan pun masih terus berlanjut, sampai mengarahkan penyidik ke Dubai.
Baca SelengkapnyaLY ditangkap di rumahnya Perumahan Concerto, Pantai Indah Kapuk, Penjaringan pada Selasa (13/2) sore.
Baca SelengkapnyaAlice Guo ditangkap di Kota Tangerang, Banten, berdasarkan hasil kerja sama Polda Metro Jaya dan Polresta Bandung dengan pemerintahan Filipina Selasa (3/9).
Baca SelengkapnyaBuronan Paling Dicari Thailand Chaowalit Thongduang Ditangkap di Bali, Pakai KTP Aceh dan Pura-Pura Bisu
Baca Selengkapnya