Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Kembali Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Jakarta Utara

Polisi Kembali Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Jakarta Utara garis polisi. shutterstock

Merdeka.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kembali menggerebek sebuah perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal di Ruko Bukit Gading Indah Kelapa Gading, Jakarta Utara. Ruko tersebut adalah kantor milik PT. Ant Information Consulting.

"Hari ini kita berhasil lagi menemukan salah satu tempat pinjol. Di bawah perusahaan ini ada empat aplikasi yang mereka jalankan dan semuanya adalah ilegal," kata Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis di lokasi, Senin (18/10) malam.

Dia merinci ada empat orang yang diamankan, antara lain dua orang menjabat supervisor telemarketing, satu orang supervisor sebagai debt collector, satu bekerja di bagian umum dan satu orang pada bagian collecting.

"Malam ini kita mendapatkan 4 orang," ujarnya.

Selain mengamankan karyawan, pihak kepolisian juga terlihat membawa barang bukti berupa komputer, laptop hingga modem. "Ini nanti akan kita ambil dan dalami data-data para pekerja dan nasabah," tandas dia.

Cara Pinjol Ilegal Kelabuhi Polisi

Auliansyah mengungkapkan, perusahaan ini diduga telah mengetahui sewaktu-waktu akan digerebek.

"Menurut saya seperti itu ya (sudah tahu) karena tadi kami tanyakan ada menyatakan bahwa hari ini mereka melaksanakan WFH, saya bertanya ga supervisor kapan mereka melangsungkan WFH katanya hari ini," terangnya.

Dia menyaksikan sendiri kondisi di dalam ruko yang terbilang agak sepi karena hanya segelintir karyawan melakukan work from office (WFO). Sementara sisanya, diminta untuk WFH.

Hal itu juga diakui salah satu karyawan yang saat ini dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Pelaku menerangkan, selama bekerja di rumah, pihak perusahaan juga memfasilitasi pelbagai kebutuhan karyawan seperti modem dan lainnya.

"Jadi menurut saya karena kemarin kita melakukan penggerebekan di beberapa tempat makanya mereka memutuskan untuk WFH," ujar Aulia.

"Tadi juga kita sempat melihat ada WhatsApp dari salah satu rekannya mengatakan bahwa tidak apa-apa nanti akan kita koordinasi sampaikan saja bahwa kita ini adalah perusahaan ekspedisi seperti itu," sambung dia.

Aulia memastikan, bukan berarti karyawan yang bekerja dari rumah lolos dari jerat hukum. Ia mengaku sudah mengantongi data-data karyawan di perusahaan tersebut.

"Data itu ada pada kita sekarang semua ini tidak akan bisa ke mana-mana kita akan tetap melakukan pemanggilan terhadap mereka tidak kooperatif tidak datang ya berarti kita akan ambil khususnya mereka yang menjadi kolektor atau bagian penagihan," tutupnya.

Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Peretas Handphone Kapolda Jateng Ditangkap, Polisi Duga Ada Sindikat Lebih Besar
Peretas Handphone Kapolda Jateng Ditangkap, Polisi Duga Ada Sindikat Lebih Besar

Polisi mendalami kasus peretasan handphone Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi. Mereka menduga ada jaringan lebih besar dari empat pelaku yang sudah ditangkap.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Nasib Sial PNS Pemkab Bogor Diperas KPK Gadungan, Kini Ikut Diamankan ke Gedung KPK
VIDEO: Nasib Sial PNS Pemkab Bogor Diperas KPK Gadungan, Kini Ikut Diamankan ke Gedung KPK

Satu orang yang mengaku sebagai anggota KPK palsu berisial YS.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan di Jateng, Eks Dirut dan Mantan Manajer Anak Usaha Pelindo Ditahan
Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan di Jateng, Eks Dirut dan Mantan Manajer Anak Usaha Pelindo Ditahan

Tersangka lainnya, yang seorang mitra perusahaan, juga sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya
Begini Peran Komplotan Perampok Gasak Kantor-Kantor di Jakarta, Ada yang Todong Pakai Pistol Makarov
Begini Peran Komplotan Perampok Gasak Kantor-Kantor di Jakarta, Ada yang Todong Pakai Pistol Makarov

Polisi menangkap lima pelaku perampokan di sebuah kantor kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada 11 Oktober 2023 lalu.

Baca Selengkapnya
23 Kali Satroni Minimarket di Jabodetabek, Kawanan Pencuri Digulung Polisi
23 Kali Satroni Minimarket di Jabodetabek, Kawanan Pencuri Digulung Polisi

Empat dari enam kawanan pencuri spesialis minimarket di wilayah Jabodetabek diringkus polisi. Dua lainnya masih diburu polisi..

Baca Selengkapnya
Dijemput Paksa, 2 Debt Collector Pengeroyok Aiptu FN Jadi Tersangka
Dijemput Paksa, 2 Debt Collector Pengeroyok Aiptu FN Jadi Tersangka

Keduanya dilakukan penjemputan paksa di rumah masing-masing karena dua kali mangkir dari panggilan penyidik tanpa alasan.

Baca Selengkapnya
Kerap Bikin Resah Warga, 4 Pelaku Pungli Parkir di Terminal Depok Dicokok
Kerap Bikin Resah Warga, 4 Pelaku Pungli Parkir di Terminal Depok Dicokok

Saat ini, keempat orang yang diamankan sedang dalam proses pendataan, klarifikasi serta mengamankan barang bukti.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Nasib Sial PNS Pemkab Bogor Diperas KPK Gadungan, Kini Ikut Diamankan ke Gedung KPK
VIDEO: Nasib Sial PNS Pemkab Bogor Diperas KPK Gadungan, Kini Ikut Diamankan ke Gedung KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan enam orang terkait aksi penipuan KPK gadungan di Pemkab Bogor.

Baca Selengkapnya
Terkait Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Informasi dan Digital
Terkait Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Informasi dan Digital

Penggeledahan itu terkait dengan kasus judi online (Judol) dimana 11 orang telah ditetapkan menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Baru Pengungkapan Kasus Judi Online di Libatkan Pegawai Komdigi
Fakta-Fakta Baru Pengungkapan Kasus Judi Online di Libatkan Pegawai Komdigi

Total 24 tersangka berhasil diringkus polisi. Empat orang masih buron.

Baca Selengkapnya
Tangani Kasus Judi Online, Polda Metro Jaya Sudah Kumpulkan Barang Bukti Rp150 Miliar
Tangani Kasus Judi Online, Polda Metro Jaya Sudah Kumpulkan Barang Bukti Rp150 Miliar

Dalam penangkapan satu DPO, polisi pun menyita sejumlah barang bukti berupa uang sebesar Rp5 miliar.

Baca Selengkapnya
Polisi Masih Buru 4 DPO Kasus Uang Palsu Rp 22 Miliar
Polisi Masih Buru 4 DPO Kasus Uang Palsu Rp 22 Miliar

I berperan sebagai operator mesin cetak GTO yang menjalankan mesin cetak uang palsu.

Baca Selengkapnya