Polisi Kembali Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Jakarta Utara
Merdeka.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kembali menggerebek sebuah perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal di Ruko Bukit Gading Indah Kelapa Gading, Jakarta Utara. Ruko tersebut adalah kantor milik PT. Ant Information Consulting.
"Hari ini kita berhasil lagi menemukan salah satu tempat pinjol. Di bawah perusahaan ini ada empat aplikasi yang mereka jalankan dan semuanya adalah ilegal," kata Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis di lokasi, Senin (18/10) malam.
Dia merinci ada empat orang yang diamankan, antara lain dua orang menjabat supervisor telemarketing, satu orang supervisor sebagai debt collector, satu bekerja di bagian umum dan satu orang pada bagian collecting.
-
Siapa saja yang terlibat dalam penipuan debt collector pinjol? Namun di balik kemudahan tersebut, muncul pula risiko penipuan yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab, terutama melalui modus penagih utang (debt collector) palsu.
-
Apa itu Debt Collector? Melansir laman Kementerian Keuangan, Debt Collector merupakan sekumpulan orang yang menjual jasa untuk menagih utang seseorang atau lembaga yang menyewa jasa mereka.
-
Apa modus penipuan debt collector pinjol? Di era digital seperti sekarang ini, pinjaman online (pinjol) semakin populer sebagai solusi keuangan cepat. Namun di balik kemudahan tersebut, muncul pula risiko penipuan yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab, terutama melalui modus penagih utang (debt collector) palsu.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa yang mengusir debt collector? Sertu Wawan Christiyanto, Babinsa 2 Kelurahan Tanah Baru, Koramil 02/Beji Kodim 0508 Depok itu terlihat murka dan mengusir para mata elang yang memaksa masuk ke dalam kompleks perumahan.
"Malam ini kita mendapatkan 4 orang," ujarnya.
Selain mengamankan karyawan, pihak kepolisian juga terlihat membawa barang bukti berupa komputer, laptop hingga modem. "Ini nanti akan kita ambil dan dalami data-data para pekerja dan nasabah," tandas dia.
Cara Pinjol Ilegal Kelabuhi Polisi
Auliansyah mengungkapkan, perusahaan ini diduga telah mengetahui sewaktu-waktu akan digerebek.
"Menurut saya seperti itu ya (sudah tahu) karena tadi kami tanyakan ada menyatakan bahwa hari ini mereka melaksanakan WFH, saya bertanya ga supervisor kapan mereka melangsungkan WFH katanya hari ini," terangnya.
Dia menyaksikan sendiri kondisi di dalam ruko yang terbilang agak sepi karena hanya segelintir karyawan melakukan work from office (WFO). Sementara sisanya, diminta untuk WFH.
Hal itu juga diakui salah satu karyawan yang saat ini dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Pelaku menerangkan, selama bekerja di rumah, pihak perusahaan juga memfasilitasi pelbagai kebutuhan karyawan seperti modem dan lainnya.
"Jadi menurut saya karena kemarin kita melakukan penggerebekan di beberapa tempat makanya mereka memutuskan untuk WFH," ujar Aulia.
"Tadi juga kita sempat melihat ada WhatsApp dari salah satu rekannya mengatakan bahwa tidak apa-apa nanti akan kita koordinasi sampaikan saja bahwa kita ini adalah perusahaan ekspedisi seperti itu," sambung dia.
Aulia memastikan, bukan berarti karyawan yang bekerja dari rumah lolos dari jerat hukum. Ia mengaku sudah mengantongi data-data karyawan di perusahaan tersebut.
"Data itu ada pada kita sekarang semua ini tidak akan bisa ke mana-mana kita akan tetap melakukan pemanggilan terhadap mereka tidak kooperatif tidak datang ya berarti kita akan ambil khususnya mereka yang menjadi kolektor atau bagian penagihan," tutupnya.
Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi mendalami kasus peretasan handphone Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi. Mereka menduga ada jaringan lebih besar dari empat pelaku yang sudah ditangkap.
Baca SelengkapnyaSatu orang yang mengaku sebagai anggota KPK palsu berisial YS.
Baca SelengkapnyaTersangka lainnya, yang seorang mitra perusahaan, juga sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap lima pelaku perampokan di sebuah kantor kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada 11 Oktober 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaEmpat dari enam kawanan pencuri spesialis minimarket di wilayah Jabodetabek diringkus polisi. Dua lainnya masih diburu polisi..
Baca SelengkapnyaKeduanya dilakukan penjemputan paksa di rumah masing-masing karena dua kali mangkir dari panggilan penyidik tanpa alasan.
Baca SelengkapnyaSaat ini, keempat orang yang diamankan sedang dalam proses pendataan, klarifikasi serta mengamankan barang bukti.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan enam orang terkait aksi penipuan KPK gadungan di Pemkab Bogor.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan itu terkait dengan kasus judi online (Judol) dimana 11 orang telah ditetapkan menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaTotal 24 tersangka berhasil diringkus polisi. Empat orang masih buron.
Baca SelengkapnyaDalam penangkapan satu DPO, polisi pun menyita sejumlah barang bukti berupa uang sebesar Rp5 miliar.
Baca SelengkapnyaI berperan sebagai operator mesin cetak GTO yang menjalankan mesin cetak uang palsu.
Baca Selengkapnya