Polisi Kembali Panggil Rektor USU Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Embung
Merdeka.com - Polda Sumut kembali memanggil Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Runtung Sitepu. Dia dimintai klarifikasi lanjutan terkait dugaan korupsi pembangunan embung utara Kampus II USU Kuala Bekala, Pancur Batu, Deli Serdang.
Kasubid Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, memaparkan, Runtung diminta hadir pada siang ini. "Ya, lanjutan klarifikasi kemarin," ujarnya, Kamis (21/1).
Sebelumnya, Runtung telah dimintai klarifikasi pada Selasa (19/1) sore. Dia berada di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut mulai sekitar pukul 15.00-17.00 WIB. Namun Runtung tak berkomentar banyak saat ditanyai wartawan. "Nanti saja itu. Satu perak pun uang negara tidak ada saya terima,” ujarnya.
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Kenapa Kompolnas meminta klarifikasi soal kasus Vina? 'Kompolnas sudah menyampaikan permintaan klarifikasi kepada Polda Jabar, perihal penanganan kasusnya yang telah memiliki Putusan Pengadilan yang telah inkrah,' kata Anggota Kompolnas, Yusuf Warsyim saat dihubungi, Selasa (21/5).
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan, Runtung dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan embung di Kuala Bekala. Pemanggilan itu sebatas klarifikasi dan pendalaman. Kasus itu belum sampai tahap penyidikan. "Kita tunggu perkembangannya ya," ujarnya.
Kampus II USU memiliki luas sekitar 300 hektare berada di sekitar Kuala Bekala. Fasilitas ini untuk diproyeksikan akan digunakan pada 2024.
Dikutip dari website usu.ac.id, pembangunan embung atau waduk kecil beserta Kampus II USU di Dusun III Bekala, Desa Simalingkar A, Pancur Batu, Deli Serdang ditandai dengan peletakan batu pertama pada 2017. Gubernur Sumut T Erry Nuradi dan Rektor USU Runtung Sitepu meletakkan batu pertama itu dan menandatangani prasasti pada Selasa (14/11).
Sementara dalam berdasarkan informasi dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) USU, lpse.usu.ac.id, proyek pembangunan embung utara itu dimenangkan PT Kani Jaya Sentosa dengan penawaran Rp 9.475.231.000. Perusahaan ini diketahui milik Yemitema Laoly, putra Menkum HAM Yasonna Laoly.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rektor Universitas Udayana diduga terlihat korupsi Dana Sumbangan Institusi mahasiswa baru seleksi Jalur Mandiri tahun 2018 sampai 2022.
Baca SelengkapnyaKedatangan Kombes Irwan untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan BPKP untuk mengaudit, investigasi atau mengetahui berapa besar kerugian.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, 48 saksi yang diperiksa diantaranya pengajar dan pegawai di lingkungan kampus.
Baca SelengkapnyaAde Ary menambahkan alasan penundaan karena di hari yang sama sudah terjadwal ada agenda atau kegiatan yang lain di kampus.
Baca SelengkapnyaAde mengatakan, sebagaimana yang tertera dalam surat panggilan. Ade menyebut, jadwal pemeriksaan terhadap tersangka dilakukan pada Rabu.
Baca SelengkapnyaRektor Unversitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Prof Sufirman Rahman mempertanyakan Surat Perintah Penyidikan (sprindik) penetapan tersangka.
Baca SelengkapnyaKasus di UMI tersebut diawali adanya laporan polisi yang diterima di SPKT Polda Sulsel pada 25 Oktober 2023.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan menindaklanjuti laporan dari salah seorang korban berinisial DF.
Baca SelengkapnyaFirli dijadwalkan diperiksa pada 26 Februari pukul 10.00 wib di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6 Gedung Bareskrim Polri
Baca SelengkapnyaETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.
Baca SelengkapnyaI Nyoman Gde Antara dan tiga tersangka lain ditempatkan dalam kamar masa perkenalan lingkungan (mapenaling).
Baca Selengkapnya