Polisi kembali periksa 3 guru JIS Rabu lusa
Merdeka.com - Penyidik Polda Metro Jaya memanggil tiga guru Jakarta Internasional School (JIS), Elsa Donohue, Neil Bantleman dan Ferdinant Michel, Rabu (2/7) lusa. Pemanggilan tersebut merupakan kali kedua setelah pada Senin (23/6) ketiganya diperiksa selama 10 jam sebagai saksi.
"Rencananya penyidik akan kembali memanggil tiga oknum guru JIS pada Rabu 2 Juli 2014, mereka diperiksa sebagai saksi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Polda Metro Jaya, Senin (30/6).
Menurut Rikwanto, nantinya ketiga guru JIS itu diperiksa berkaitan dengan berita acara. Bukan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Apa bentuk kekerasan seksualnya? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
"Sampai saat ini kami belum menetapkan status tersangka, mereka kami panggil sebagai saksi," tegas Rikwanto.
Rikwanto menjelaskan, ketiganya dipanggil juga berkaitan dengan keluarnya hasil visum para korban yaitu DS, AK, AL. Rikwanto menuturkan usai mempelajari visum tiga korban kekerasan seksual di JIS, penyidik menanggap perlu kembali memanggil ketiga guru tersebut.
"Untuk hasil visumnya apa belum bisa diumumkan. Yang jelas kenapa mereka dipanggil pasti karena ada kaitannya," Pungkas Rikwanto.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terdapat tanda-tanda perundungan hebat dan ada pendarahan dalam tubuh korban.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah melayangkan surat panggilan ke Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, kata Widodo, sudah ada tiga orang yang diduga menjadi korban pencabulan guru ngaji itu melapor ke polisi.
Baca SelengkapnyaPenyidikan dilakukan secara scientific crime investigation yang melibatkan interprofesi.
Baca Selengkapnya