Polisi kembali tangkap penyebar berita bohong tentang politisi NasDem Akbar Faizal
Merdeka.com - Tim Direktorat Tindak Pidana Cyber Bareskrim Polri kembali meringkus pelaku pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap anggota Komisi III dari fraksi Partai NasDem Akbar Faizal. Pelaku bernama Hurry Rauf itu dibekuk di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Selasa (9/1) malam.
Pelaku merupakan admin sekaligus pemimpin redaksi portal berita publik news. Sebelum penangkapan Hurry Rauf, polisi meringkus admin portal berita Suara News Fajar Agustanto karena mengunggah beberapa berita bohong terkait Akbar Faizal.
Akbar sebelumnya melaporkan fitnah atau tindakan pencemaran nama baiknya di portal berita Suara news, Rakyat Bersuara dan Publik News. Setidaknya ada empat berita bohong yang dipersoalkan Akbar.
-
Siapa yang menyebarkan informasi hoaks itu? Yayuk memastikan akun Instagram bernama BP2MI dengan centang hijau yang menyebarkan informasi tersebut bukan akun resmi milik BP2MI.
-
Siapa yang membuat berita hoaks? Menurut NewsGuard, situs-situs ini mengklaim diri mereka sebagai sumber berita lokal yang independen, namun tidak mengungkapkan afiliasi partisan atau asing mereka.
-
Siapa yang menyebarkan hoaks ini? 'Berita yang menyebar itu adalah hoaks yang sengaja dihembuskan oleh OPM dan simpatisannya. Justru saat ini aparat TNI dari Yonif 527 membantu melaksanakan pengamanan RSUD Madi Paniai karena adanya pengaduan dari masyarakat bahwa gerombolan OPM akan membakar RSUD tersebut,' katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/5).
-
Siapa yang tangani isu hoaks di Kominfo? Tim AIS Kementerian Kominfo menemukan sebanyak 2.357 isu hoaks dalam kategori kesehatan.
-
Apa isi hoaks tentang Kominfo? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Siapa yang menyebarkan hoaks tentang Partai Perubahan? Usai pernyataan Anies yang ingin mendirikan partai baru, di media sosial beredar Anies membentuk Partai Perubahan dan mengimbau masyarakat untuk ikut bergabung bersama partai barunya.
Semisal berita yang menyebut Akbar Faizal memiliki uang simpanan di Singapura sebesar USD 25 juta hasil dari Korupsi APBN. Akbar juga dituding memiliki simpanan di Bandung memiliki Villa Mewah di Dago Pakar. Ada pula berita berjudul Akbar Faisal penikmat duit haram e-KTP. Akbar juga diberitakan memiliki rumah mewah penuh emas di Makassar.
"Tadi saya sudah bicara dengan saudara Hurry Rauf, saya enggak kenal, meminta maaf dan berjanji enggak akan melakukan perbuatannya dan memohon segala macam kepada saya. Saya tentu saja sebagai manusia biasa enggak punya persediaan kebencian yang cukup. Saya maafkan saudara Hurry Rauf ini. Atas nama hukum, proses hukum saya serahkan ke Gakum," kata Akbar Faizal di gedung Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri, Cideng, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (10/1).
Menurut Akbar, tulisan di portal dikelola pelaku membuatnya risih. Di mana Faisal menyebutkan ada empat hal yang merugikan dirinya.
"Ada empat ya, saya disebut punya rekening di Singapura 25 juta USD, kalo dirupiahkan sekitar Rp 300 M. Banyak kali ya. Kemudian saya juga terima korupsi e-KTP, rumahku penuh emas di Makassar, kemudian punya istri simpanan di Bandung. Dua orang lagi. Itu yang saya laporkan ke Mabes, dan mereka bekerja dengan baik," ujarnya.
Lebih lanjut ia mengaku bersama keluarga sangatlah tidak nyaman. Namun, ia mengaku kalau inilah yang harus dihadapi sebagai orang politik.
"Saya rasa smua orang akan terguncang. Tapi anak dan istri saya itu saya ajarkan sedari awal untuk kuat. Apalagi saya berada di ranah politik. Saya sudah berusaha sekuat tenaga menjaga diri saya untuk itu. Makanya terluka banget sebenarnya," pungkasnya.
Sebelumnya pada Oktober 2017 polisi telah lebih dulu menangkap admin portal berita Suara News Fajar Agustanto. Melalui Laporan Polisi Nomor LP/908/IX/2017/Bareskrim tertanggal 7 september 2017, politisi NasDem itu melaporkan admin portal berita Suara News Fajar Agustanto karena mengunggah beberapa berita bohong terkait dirinya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Salah satu laporan dibuat oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi.
Baca SelengkapnyaAiman mengaku bukan polisi tidak netral dalam Pemilu, melainkan oknum
Baca SelengkapnyaCEO KBA News, Ramadhan Pohan menyatakan nama medianya telah dicatut untuk menyebarkan informasi tersebut
Baca SelengkapnyaPalti bukan merupakan pihak pertama yang menyebarkan video tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap terduga penyebar hoaks rekaman suara Forkopimda Batubara mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca Selengkapnya"Trail by the press dari orangnya bukan medianya. Orang ini ngomong, inisialnya G,” ujar Suharyono
Baca SelengkapnyaLisman ke Bareskrim Polri ditujukan kepada Alifurrahman, penyebar isu hoaks melalui akun YouTube Seword TV
Baca SelengkapnyaDalam narasi disebutkan hakim mendiskualifikasi kemenangan pasangan Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaKubu Ganjar-Mahfud akan memberikan bantuan hukum kepada Palti Hutabarat.
Baca SelengkapnyaMeski Palti Hutabarat tidak ditahan, Bareskrim memastikan bakal terus melanjutkan proses penyidikan kasus
Baca SelengkapnyaPolisi membebaskan tersangka karena alasan tidak menemukan niat jahat.
Baca SelengkapnyaGanjar menegaskan bakal membela kasus yang menimpa Juru Bicara TPN Aiman Witjaksono.
Baca Selengkapnya