Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi kembali tangkap penyebar berita bohong tentang politisi NasDem Akbar Faizal

Polisi kembali tangkap penyebar berita bohong tentang politisi NasDem Akbar Faizal Polisi rilis pelaku yang menyebarkan fitnah terhadap Akbar Faisal. ©2018 Merdeka.com/Ronald

Merdeka.com - Tim Direktorat Tindak Pidana Cyber Bareskrim Polri kembali meringkus pelaku pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap anggota Komisi III dari fraksi Partai NasDem Akbar Faizal. Pelaku bernama Hurry Rauf itu dibekuk di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Selasa (9/1) malam.

Pelaku merupakan admin sekaligus pemimpin redaksi portal berita publik news. Sebelum penangkapan Hurry Rauf, polisi meringkus admin portal berita Suara News Fajar Agustanto karena mengunggah beberapa berita bohong terkait Akbar Faizal.

Akbar sebelumnya melaporkan fitnah atau tindakan pencemaran nama baiknya di portal berita Suara news, Rakyat Bersuara dan Publik News. Setidaknya ada empat berita bohong yang dipersoalkan Akbar.

Semisal berita yang menyebut Akbar Faizal memiliki uang simpanan di Singapura sebesar USD 25 juta hasil dari Korupsi APBN. Akbar juga dituding memiliki simpanan di Bandung memiliki Villa Mewah di Dago Pakar. Ada pula berita berjudul Akbar Faisal penikmat duit haram e-KTP. Akbar juga diberitakan memiliki rumah mewah penuh emas di Makassar.

"Tadi saya sudah bicara dengan saudara Hurry Rauf, saya enggak kenal, meminta maaf dan berjanji enggak akan melakukan perbuatannya dan memohon segala macam kepada saya. Saya tentu saja sebagai manusia biasa enggak punya persediaan kebencian yang cukup. Saya maafkan saudara Hurry Rauf ini. Atas nama hukum, proses hukum saya serahkan ke Gakum," kata Akbar Faizal di gedung Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri, Cideng, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (10/1).

Menurut Akbar, tulisan di portal dikelola pelaku membuatnya risih. Di mana Faisal menyebutkan ada empat hal yang merugikan dirinya.

"Ada empat ya, saya disebut punya rekening di Singapura 25 juta USD, kalo dirupiahkan sekitar Rp 300 M. Banyak kali ya. Kemudian saya juga terima korupsi e-KTP, rumahku penuh emas di Makassar, kemudian punya istri simpanan di Bandung. Dua orang lagi. Itu yang saya laporkan ke Mabes, dan mereka bekerja dengan baik," ujarnya.

Lebih lanjut ia mengaku bersama keluarga sangatlah tidak nyaman. Namun, ia mengaku kalau inilah yang harus dihadapi sebagai orang politik.

"Saya rasa smua orang akan terguncang. Tapi anak dan istri saya itu saya ajarkan sedari awal untuk kuat. Apalagi saya berada di ranah politik. Saya sudah berusaha sekuat tenaga menjaga diri saya untuk itu. Makanya terluka banget sebenarnya," pungkasnya.

Sebelumnya pada Oktober 2017 polisi telah lebih dulu menangkap admin portal berita Suara News Fajar Agustanto. Melalui Laporan Polisi Nomor LP/908/IX/2017/Bareskrim tertanggal 7 september 2017, politisi NasDem itu melaporkan admin portal berita Suara News Fajar Agustanto karena mengunggah beberapa berita bohong terkait dirinya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Babak Baru, Polisi Naikan Kasus Tudingan Aiman Witjaksono 'Polisi Tidak Netral' ke Penyidikan
Babak Baru, Polisi Naikan Kasus Tudingan Aiman Witjaksono 'Polisi Tidak Netral' ke Penyidikan

Salah satu laporan dibuat oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Dilaporkan Bikin Hoaks Pemilu, Aiman Ngaku Tak Sebut Polri Tapi Oknum
VIDEO: Dilaporkan Bikin Hoaks Pemilu, Aiman Ngaku Tak Sebut Polri Tapi Oknum

Aiman mengaku bukan polisi tidak netral dalam Pemilu, melainkan oknum

Baca Selengkapnya
Datangi Bareskrim, KBA News 'Ngadu' Medianya Dicatut Sebar Isu Kapolri Senyap Menangkan Prabowo-Gibran
Datangi Bareskrim, KBA News 'Ngadu' Medianya Dicatut Sebar Isu Kapolri Senyap Menangkan Prabowo-Gibran

CEO KBA News, Ramadhan Pohan menyatakan nama medianya telah dicatut untuk menyebarkan informasi tersebut

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar-Mahfud Beri Bantuan Hukum Palti Hutabarat
TPN Ganjar-Mahfud Beri Bantuan Hukum Palti Hutabarat

Palti bukan merupakan pihak pertama yang menyebarkan video tersebut.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Penyebar Hoaks Rekaman Forkopimda Batubara Dukung Prabowo-Gibran
Polisi Ringkus Penyebar Hoaks Rekaman Forkopimda Batubara Dukung Prabowo-Gibran

Polisi menangkap terduga penyebar hoaks rekaman suara Forkopimda Batubara mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
Kapolda Sumbar Ungkap Sosok yang Viralkan Kasus Tewasnya Afif Maulana
Kapolda Sumbar Ungkap Sosok yang Viralkan Kasus Tewasnya Afif Maulana

"Trail by the press dari orangnya bukan medianya. Orang ini ngomong, inisialnya G,” ujar Suharyono

Baca Selengkapnya
VIDEO: Relawan Polisikan Alifurrahman Penyebar Hoaks Prabowo Tampar Wamentan
VIDEO: Relawan Polisikan Alifurrahman Penyebar Hoaks Prabowo Tampar Wamentan

Lisman ke Bareskrim Polri ditujukan kepada Alifurrahman, penyebar isu hoaks melalui akun YouTube Seword TV

Baca Selengkapnya
Penyebar Hoaks Hakim MK Putuskan Diskualifikasi Kemenangan Prabowo-Gibran Ditangkap
Penyebar Hoaks Hakim MK Putuskan Diskualifikasi Kemenangan Prabowo-Gibran Ditangkap

Dalam narasi disebutkan hakim mendiskualifikasi kemenangan pasangan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya
Respons Ganjar Relawannya Jadi Tersangka Penyebaran Rekaman Suara Forkompida Batubara
Respons Ganjar Relawannya Jadi Tersangka Penyebaran Rekaman Suara Forkompida Batubara

Kubu Ganjar-Mahfud akan memberikan bantuan hukum kepada Palti Hutabarat.

Baca Selengkapnya
Polisi Tak Tahan Palti Hutabarat Tersangka Penyebaran Hoaks Pejabat di  Batubara Dukung Paslon 02
Polisi Tak Tahan Palti Hutabarat Tersangka Penyebaran Hoaks Pejabat di Batubara Dukung Paslon 02

Meski Palti Hutabarat tidak ditahan, Bareskrim memastikan bakal terus melanjutkan proses penyidikan kasus

Baca Selengkapnya
Polda Metro Bebaskan Pembuat Hoaks Polisi Bawa Pulang Baju Bekas Sitaan
Polda Metro Bebaskan Pembuat Hoaks Polisi Bawa Pulang Baju Bekas Sitaan

Polisi membebaskan tersangka karena alasan tidak menemukan niat jahat.

Baca Selengkapnya
Ganjar Tegaskan Bela Aiman Witjaksono: Tidak Boleh Ada yang Intervensi Rakyat!
Ganjar Tegaskan Bela Aiman Witjaksono: Tidak Boleh Ada yang Intervensi Rakyat!

Ganjar menegaskan bakal membela kasus yang menimpa Juru Bicara TPN Aiman Witjaksono.

Baca Selengkapnya