Polisi Kembali Tangkap Penyelundup TKI yang Tenggelam di Malaysia, Total jadi 4 Orang
Merdeka.com - Polisi kembali menangkap seorang tersangka kasus pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tenggelam setelah kapal ditumpangi karam di perairan Johor Bahru Malaysia. Tersangka berinisial M alias Ong ditangkap tim gabungan Ditreskrimum Polda Kepri dan Ditreskrimum Polda NTB di kediamannya Danger Utara, Kelurahan Danger, Kecamatan Masbagik, Lombok Timur, NTB, Senin (3/1) siang.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt mengatakan, Ong mempunyai hubungan dengan tiga terduga pelaku lain yang sebelumnya sudah ditangkap yaitu S alias A, JI alias J dan AS alias AB. Mereka merupakan jaringan dalam pengiriman PMI ke Malaysia.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedatangan Etnis Rohingya di Aceh Barat Didalangi Warga Lokal
Baca SelengkapnyaEmpat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing
Baca SelengkapnyaTersangka lainnya, yang seorang mitra perusahaan, juga sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca Selengkapnya"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan
Baca SelengkapnyaTerkait pelaku utama merupakan pecatan tentara, pihaknya masih melakukan penyelidikan.
Baca SelengkapnyaWNA itu berperan sebagai nakhoda kapal dari Bangladesh ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaTiga tahanan yang kabur dari rutan Polsek Tanah Abang pada Senin (19/2) lalu berhasiL ditangkap
Baca Selengkapnya"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo
Baca SelengkapnyaKasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaSosok MM teridentifikasi usai penyidik mendalami keterangan para saksi juga melihat rekaman video yang beredar di media sosial.
Baca Selengkapnya