Polisi kembali temukan bocah korban pencabulan Arsad
Merdeka.com - Polisi menyatakan menemukan kembali satu orang korban pencabulan dilakukan M Arsad alias Imen (26). Korban diketahui berada di kawasan Cilodong, dekat dengan tempat tinggal Arsad.
"Dari upaya penyelidikan kita, dari korban-korban di daerah Cilodong kita sudah menemukan satu korban lagi," kata Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Teguh Nugroho, Senin (18/7).
Korban saat ini bersama keluarganya. Kondisinya dalam keadaan sehat. Buat memastikan pelaku pencabulnya adalah Arsad, polisi sempat menunjukkan foto pelaku. Setelah dilihat, korban membenarkan pernah dibawa pelaku jalan-jalan beberapa waktu lalu.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Kenapa kerabat pria itu melaporkan kehilangannya? Setelah menerima beberapa pesan yang mencurigakan dari ponsel pria itu, yang menginformasikan bahwa dirinya akan meninggalkan Spanyol dan membuang ponselnya, kerabatnya merasa curiga dan melaporkannya ke polisi.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang dipanggil Jokowi terkait penguntitan Jampidsus? 'Sudah saya panggil tadi,' kata Presiden Jokowi saat diwawancarai di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (27/5).
"Korban saat ini sudah dalam kondisi normal," imbuh Teguh.
Arsad selalu melakukan modus serupa pada korban-korbannya. Dia menawarkan uang dan diajak belanja ke minimarket. Di perjalanan, pelaku membawa korban ke penginapan dan kemudian dicabuli.
"Tidak pernah sampai menginap. Hanya satu hari dan dipulangkan pada pagi harinya," ujar Teguh.
Buat mendeteksi korban lainnya, polisi mengimbau kepada warga jika anaknya pernah tiba-tiba hilang supaya melapor. Karena kemungkinan, anak yang hilang itu adalah korban lainnya dari Arsad yang belum terungkap.
"Karena kami sangat membutuhkan sekali keterangan dari korban yang merasa dirugikan atas tindakan Arsad. Karena dalam penyidikan mempercepat kelengkapan berkas," ucap Teguh.
Arsad ditangkap saat membawa seorang anak di sebuah villa. Saat itu dia membawa F (10) dan hendak dicabuli. Namun, korban berontak dan menangis hingga didengar petugas yang kemudian melapor ke polsek. Atas tindakan ini Arsad dijerat pasal 82 UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak ancamannya 15 tahun. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Warga mengaku resah dengan kejadian tersebut, terlebih pelaku melakukan pembunuhan terhadap anak kandungnya yang masih balita.
Baca SelengkapnyaD pun menjual korban melalui berbagai aplikasi kencan (dating apps) dan aplikasi pesan singkat dengan harga Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu.
Baca SelengkapnyaPelaku hingga saat ini masih menjalankan pemeriksaan oleh penyidik
Baca SelengkapnyaMengetahui peristiwa itu, ibu korban melaporkan kepada keluarganya dan pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaTak hanya itu, Brigpol AK juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Baca SelengkapnyaPolisi mengerahkan anjing pelacak saat melakukan pengecekan TKP yang ke 5.
Baca SelengkapnyaPihak keluarga korban langsung melaporkan kasus tersebut usia viral.
Baca SelengkapnyaKPAI saat ini berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak .
Baca SelengkapnyaPolisi mengaku masih terus berupaya mengidentifikasi dan mencari predator seksual yang mengincar anak-anak dibawah umur
Baca SelengkapnyaDia dibawa oleh seorang pria berinisial A (18) yang dikenal melalui media sosial.
Baca SelengkapnyaKorban berinisial ANA ditemukan pada Senin (23/9) malam, setelah dikembalikan pelaku penculian yan mengendarai motor.
Baca SelengkapnyaKapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela membenarkan adanya kejadian penyanderaan bocah itu. Kepolisian menyebut pelaku merupakan ayah korban sendiri.
Baca Selengkapnya