Polisi kerahkan ratusan personel jaga sidang pembubaran JAD
Merdeka.com - Sebanyak 100 personel diterjunkan untuk mengawal sidang pembubaran kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (26/7).
"Pagi ini mengamankan sidang pembubaran organisasi JAD. Kami libatkan 100 personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya," kata Kombes Indra Jafar di lokasi.
Indra menjelaskan sistem pengamanan sama seperti sidang perdana lalu. Namun, kali ini jumlah personel lebih sedikit.
-
Dimana larangan itu diterapkan? Dalam laporan yang dikutip dari Android Headlines pada Kamis (14/11), tindakan pelarangan ini terjadi di tengah ketegangan yang meningkat dalam perang semikonduktor yang saat ini berlangsung di pasar.
-
Bagaimana larangan AS dijalankan? Dalam laporan dari The Economic Daily News, Samsung dilaporkan telah mengirimkan email kepada pelanggannya yang berada di Tiongkok, menginformasikan tentang larangan terbaru yang dikeluarkan oleh AS.
-
Apa saja yang dilarang selama masa tenang? Selama masa tenang, peserta pemilu, termasuk calon dan pendukungnya, diharapkan untuk menahan diri dari melakukan kegiatan kampanye dan mematuhi aturan yang ditetapkan guna menjaga integritas dan keadilan selama proses pemilihan.
-
Siapa yang dilarang beraktivitas selama masa tenang? Larangan juga berlaku bagi pemilih untuk tidak melakukan kampanye di tempat pemungutan suara.
-
Siapa yang dilarang AS? Amerika Serikat juga telah mengurangi pasokan chip high-end untuk perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Tiongkok. Diberitakan bahwa otoritas regulasi di AS telah melarang Samsung untuk memasok chipset Exynos dengan teknologi 7nm atau yang lebih rendah kepada perusahaan-perusahaan di Tiongkok.
-
Siapa yang terdampak larangan? Dilansir laman TRT World, keputusan Pengadilan Tinggi Allahabad ini berdampak pada sekitar 2,7 juta siswa dan 10.000 guru di 25.000 sekolah madrasah.
"Pola tetap hanya jumlah kami kurangi dari 180 personel menjadi 100 personel. personel akan dibagi menjadi empat ring. Kenapa? Karena hari Ini hanya pembacaan tuntutan," ungkap dia.
Sementara itu, awak media diminta untuk tidak melakukan siaran langsung. Hal itu, kata Indra merujuk kepada aturan yang ditetapkan Komisi Penyiaran Indonesia.
"Rekan wartawan boleh meliput tapi tidak live. Ini pesan dari KPI," ujar dia.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan pembubaran kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Agenda kali ini ialah pembacaan tuntuan.
"Iya betul rencananya hari ini agendanya pembacaan tuntutan. Tapi kita lihat saja nanti apakah jaksa sudah siap atau belum karena sidang kan belum di mulai," singkat dia.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelum pengamanan dimulai telah dilakukan pengecekan untuk memastikan tidak ada senpi yang dibawa anggota.
Baca SelengkapnyaDisatroni Jurnalis Demo Tolak RUU Penyiaran, Kantor DPRD Provinsi Jambi Kosong Karena Alasan Dinas
Baca SelengkapnyaMasyarakat diimbau tidak melintas di Jalan Merdeka Barat lantaran adanya demo ini.
Baca SelengkapnyaBanyak pihak menilai bahwa pelarangan tayangan jurnalistik investigasi di televisi justru membatasi kebebasan pers
Baca SelengkapnyaKendaraan yang melintas dari arah Bundaran HI dialihkan ke arah Jalan Sumenep atau Jalan H Agus Salim
Baca SelengkapnyaSebagian isi draft RUU Penyiaran bertentangan dengan UU Pers
Baca SelengkapnyaAda sekitar ratusan orang yang ditangkap Polda Metro Jaya, namun sebagian sudah dibebaskan
Baca SelengkapnyaPersonel gabungan yang diturunkan terdiri dari Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, Pemprov DKI dan stakeholder terkait.
Baca SelengkapnyaJK berharap kasus ini agar kasus Videotron Anies Baswedan di Takedown dilaporkan ke Bawaslu
Baca SelengkapnyaKetua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari mengungkapkan, pihaknya batal menggelar nonton bareng (nobar) debat capres-cawapres untuk masyarakat.
Baca SelengkapnyaBerbagai atribut kampanye yang bertebaran dan menyebabkan pemandangan kota terlihat kumuh akhirnya mukai ditertibkan.
Baca SelengkapnyaBuka tutup arus lalu lintas di sejumlah titik jalan protokol dilakukan selama pelaksanaan KTT ASEAN 2023.
Baca Selengkapnya