Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi kesulitan cari komplotan pengedar upal Kompol Maryadi

Polisi kesulitan cari komplotan pengedar upal Kompol Maryadi 1 miliar uang palsu. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepolisian Resort (Polres) Gunungkidul, DIY terus menelusuri jaringan peredaran uang yang melibatkan Komisaris Polisi (Kompol) Maryadi seorang perwira menengah di Polda DIY. Meskipun saat ini sudah berhasil menangkap dua orang tersangka lainnya, namun pihak Polres Gunungkidul kesulitan untuk melacak dimana uang palsu diproduksi.

Kapolres Gunungkidul AKBP Nugrah Trihadi mengatakan selain Kompol Maryadi, pihak kepolisian juga sudah mengamankan dua tersangka lainnya yaitu Sum (51) dan Rat (50). Kedua orang tersebut berprofesi sebagai ibu rumah tangga yang tinggal di Jetis, Yogyakarta.

"Meski yang bersangkutan pejabat menengah di Polda DIY kami tetap akan melanjutkan perkara ini," ujar Nugrah saat dihubungi, Rabu (9/11).

Orang lain juga bertanya?

Nugrah menambahkan untuk mengungkap kasus peredaran uang palsu itu, Polres Gunungkidul melibatkan Mabes Polri dan Bank Indonesia. Uang palsu yang diedarkan oleh Kompol Maryadi ini diketahui memiliki kemiripan dengan uang palsu yang beredar di daerah lain.

"Produsen uang palsu sulit untuk dideteksi karena menggunakan sistem terputus. Modelnya mirip peredaran narkoba, sistemnya tertutup," jelas Nugrah.

Terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Gunungkidul, AKP Mustijat Priyambodo menambahkan bahwa salah seorang pelaku yang sudah berhasil ditangkap mengenal pemberi uang palsu. Namun saat diburu oleh polisi, sudah menghilang. Pemberi uang diduga tahu bahwa temannya masuk penjara dan segera melarikan diri.

Saat ini Kompol Maryadi bersama dua tersangka lainnya dijerat pasal 36 ayat 3 Undang-undang RI nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman hukumannya 15 tahun.

Sebelumnya, Kompol Maryadi ditangkap pada hari Selasa (18/10) yang lalu. Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang curiga dengan uang yang digunakan Kompol Maryadi untuk membeli rokok di wilayah Kecamatan Panggang. (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kronologi Kantor Akuntan Publik di Jakbar Jadi Tempat Penyimpanan Uang Palsu
Kronologi Kantor Akuntan Publik di Jakbar Jadi Tempat Penyimpanan Uang Palsu

Hingga kini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ada beberapa orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Selengkapnya
Polisi Masih Buru 4 DPO Kasus Uang Palsu Rp 22 Miliar
Polisi Masih Buru 4 DPO Kasus Uang Palsu Rp 22 Miliar

I berperan sebagai operator mesin cetak GTO yang menjalankan mesin cetak uang palsu.

Baca Selengkapnya
Waspada Peredaran Uang Palsu, Total Rp196 Juta Pecahan Rp50 Ribu Disita Polisi
Waspada Peredaran Uang Palsu, Total Rp196 Juta Pecahan Rp50 Ribu Disita Polisi

Dua pelaku ditangkap polisi terkait peredaran uang palsu tersebut.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang

Pengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.

Baca Selengkapnya
Peredaran Uang Palsu Rp22 Miliar: Dibeli dengan Harga Rp 5,5 Miliar, Pembelinya asal Jakarta
Peredaran Uang Palsu Rp22 Miliar: Dibeli dengan Harga Rp 5,5 Miliar, Pembelinya asal Jakarta

Hasil pemeriksaan, rupanya uang palsu diproduksi sesuai permintaan dari seorang berinisial P.

Baca Selengkapnya
Waspada Peredaran Uang Palsu di Garut, Diedarkan Ibu dan Anak saat Berbelanja
Waspada Peredaran Uang Palsu di Garut, Diedarkan Ibu dan Anak saat Berbelanja

Tak hanya pecahan besar, ibu dan anak juga edarkan pecaan kecil. Waspada.

Baca Selengkapnya
Modal Rp300 Juta, Sindikat Uang Palsu Rp22 Miliar di Jakbar Beroperasi Sejak April 2024
Modal Rp300 Juta, Sindikat Uang Palsu Rp22 Miliar di Jakbar Beroperasi Sejak April 2024

Hasil pemeriksaan terungkap fakta bahwa kawanan sindikat peredaran uang palsu beroperasi sejak April 2024.

Baca Selengkapnya
Mesin Pembuat Uang Palsu Jaringan 'Akuntan Publik' Disimpan di Vila Kawasan Sukabumi
Mesin Pembuat Uang Palsu Jaringan 'Akuntan Publik' Disimpan di Vila Kawasan Sukabumi

Dalam kasus ini, empat orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu M alias Mul, FF, YS dan F.

Baca Selengkapnya
Mesin Pencetak Uang Palsu Rp22 Miliar Disita Polisi, Diproduksi di Srengseng Jakbar
Mesin Pencetak Uang Palsu Rp22 Miliar Disita Polisi, Diproduksi di Srengseng Jakbar

Saat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Sindikat Jual-Beli Senpi Ilegal, Modus Catut Identitas Anggota TNI hingga Kemenhan
Polisi Bongkar Sindikat Jual-Beli Senpi Ilegal, Modus Catut Identitas Anggota TNI hingga Kemenhan

Kasus ini terbongkar setelah polisi menerima informasi dari intelijen terkait aktivitas penjualan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya

Cara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.

Baca Selengkapnya
Nyamar jadi Pembeli, Polisi Tangkap Sindikat Pengedar Dolar Palsu saat COD di Rumah Makan
Nyamar jadi Pembeli, Polisi Tangkap Sindikat Pengedar Dolar Palsu saat COD di Rumah Makan

Polisi menyita barang bukti sebanyak 995 lembar dolar USD dan 45 lembar mata uang Rupiah pecahan Rp100 ribu dari tangan pelaku.

Baca Selengkapnya