Polisi kirim berkas tersangka Augie Fantinus ke kejaksaan
Merdeka.com - Penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas tersangka Augie Fantinus ke Kejaksaan dan hingga kini masih diperiksa. Dia ditetapkan sebagai tersangka atas pencemaran nama baik.
"Berkas perkara sudah kita limpahkan ke kejaksaan ya pada tanggal 9 November. Jadi kita sudah limpahkan, kita menunggu evaluasi kejaksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Rabu (7/11).
Apabila nanti dinyatakan lengkap maka penyidik akan mengirim tersangka ke kejaksaan.
-
Apa yang harus dikembalikan Asniati? Asniati disebutkan harus pensiun di usia 58 tahun karena tidak punya ijazah S1 untuk bisa menyandang jabatan fungsional guru. Padahal dia tetap mengajar di TK Negeri 3 Sungai Bertam hingga usianya 60 tahun pada 2024.
-
Siapa yang mengembalikan barang? 'Lebih dari 13 ribu barang telah Bluebird kembalikan sepanjang tahun 2024.
-
Siapa yang perlu diperbaiki? 'Ada kemungkinan beberapa pemain yang tidak menunjukkan perkembangan akan digantikan oleh pemain lain. Terlebih lagi, dalam turnamen ini, ada tiga pemain yang tidak dapat ikut serta, yaitu Jens Raven, Welber Jardim, dan Kafiatur Rizky,' jelas Akmal.
-
Bagaimana cara memperbaiki proyek? Mendapati ketidaksesuaian ini, Rudy menegur pelaksana proyek dan meminta untuk memperbaiki sesuai dengan kontrak perjanjian proyek.
-
Siapa yang bertanggung jawab? Faktor kelalaian petugas menjadi penyebab utama terjadinya tragedi ini. Salah satu penyebabnya adalah kurangnya komunikasi antara petugas stasiun dan masinis, yang menyebabkan ketidakpahaman mengenai posisi kereta.
-
Siapa yang dituntut? Seorang pria Inggris dihukum hampir 20 tahun penjara karena menggunakan kecerdasan buatan untuk mengubah foto asli anak-anak menjadi gambar pelecehan seksual yang menjijikkan.
"Kalau ada kekurangan akan dikembalikan pada kita untuk diperbaiki kembali, dan kita akan kembalikan jika sudah diperbaiki. Dan kalau sudah dinyatakan lengkap JPU akan kirimkan P21 sebagai tanggung jawab penyidik adalah mengirimkan tersangka beserta barang bukti," jelasnya.
Sebelumnya, telah beredar video selama 15 detik di media sosial akun Instagram @augiefantinus, diduga perwira polisi berinisial W, menjadi calo tiket Asian Para Games 2018 di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat. Anggota tersebut diduga menjual tiket pertandingan basketball.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Roma Hutajulu membantah, terkait video yang beredar soal anggotanya yang menjadi calo tiket pertandingan basketball. Pasalnya, dalam video tersebut disitu juga terlihat nampak adanya satu orang lainnya dari Inapgoc.
"Di video tersebut ada orang dari pihak Inapgoc juga yang kaos hitam sebagai saksi bahwa itu bukan calo," kata Roma saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (11/10).
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pegi juga mengajukan praperadilan karena tak terima ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaDalam 7 hari, jaksa akan memberikan sikap terhadap berkas perkara pembunuhan Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar menyatakan berkas perkara Pegi Setiawan belum lengkap. Berkas itu segera dikembalikan ke penyidik Polda Jabar.
Baca SelengkapnyaPolisi akan menunggu hasil telaah JPU, apakah berkas kasus dugaan penistaan agama itu dinyatakan lengkap (P21) dan masih perlu dilengkapi (P19).
Baca SelengkapnyaPengembalian berkas agar kembali dilengkapi sesuai petunjuk dari jaksa penuntut umum.
Baca Selengkapnya