Polisi klaim tahanan tewas sebelum dibawa ke Polres Jakbar
Merdeka.com - Polisi membantah Jefry Anarki (32), tahanan Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat tewas saat menjalani pemeriksaan karena dianiaya. Polisi menyebut Jefry tewas sebelum dibawa ke kantor polisi.
"Dia tewas bahkan sebelum dibawa ke kantor polisi," kata Kasubag Humas Polrestro Jakarta Barat Kompol Herru Julianto saat dihubungi, Rabu (18/12).
Herru menambahkan, dari keterangan keluarga, sebelumnya Jefry sempat mengalami kecelakaan yang mengharuskannya menjalani operasi. Namun karena keluarga tidak memiliki biaya, anak kedua dari tiga bersaudara itu tidak pernah di operasi.
-
Apa yang dilakukan polisi pada korban? Sesampainya di ruangan, pintu malah dikunci dari dalam'Sedangkan kedua teman korban menunggu di ruangan lainnya, singkat cerita di ruang tersebut terjadi dugaan tindak pencabulan itu,' kata KBO Satreskrim Polres Belitung, IPDA Wahyu Nugroho dalam konferensi pers di Polres Belitung.
-
Siapa yang menyekap polisi? Tiga pelaku diamankan. AI, N dan S diduga pelaku percobaan pembunuhan terhadap anggota Pam Obvit Polda Metro Jaya, Bripka Topan Febriyanto.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Apa yang terjadi saat penggerebekan? Di sana lah penyerangan terhadap anggota polisi terjadi dan diduga dilakukan keluarga GS. Polisi diserang karena tersangkameronta dan berteriak sehingga mengundang perhatian orang-orang di sekelilingnya. 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
"Dari keterangan dokter, di kepalanya juga ada penyempitan pembuluh darah di otak," ujar Herru.
Penangkapan Jefry, lanjut Herru, bermula saat Satuan Narkoba Polrestro Jakarta Barat menangkap Bondan, tersangka pemillik ganja seberat tiga kilogram pada Jumat 13 Desember 2013 silam. Dari keterangan Bondan, polisi mendapatkan informasi kalau Jefry bertugas sebagai kurir.
Jefry ditangkap di rumah neneknya di Jalan Raya Pasar Minggu, Pancoran Buntu 1, RT 2, RW 2 no 24 Pancoran, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (16/12) sekitar pukul 11.00 WIB.
"Saat penangkapan itulah, kepala Jefry terbentur mobil polisi. Dia memberontak, dan kepalanya terbentur," jelas Herru.
Jefry meninggal di Rumah Sakit Pelni Petamburan, Jakarta Barat pada Selasa (17/12) sekitar pukul 16.10 WIB. Keluarga yang sejak siang berada di Mapolrestro Jakarta Barat untuk membesuk, kemudian datang ke rumah sakit.
Sementara itu, saat ditemui di RS Pelni, ibunda Jefry, Karyati (50) yang mendapati anaknya sudah tidak bernyawa di kamar jenazah hanya bisa menangis. Dia pun tidak menyangka jika putranya tersebut tewas dengan cara seperti ini.
"Hancur perasaan saya. Soalnya di wajahnya ada luka-luka memar seperti habis dipukuli," ujarnya sambil mengusap air mata.
Tetangga Jefri saat ditemui merdeka.com juga mengungkapkan saat ditangkap, Jefri sempat dihajar oleh polisi. Polisi juga sempat mencari barang bukti ganja namun tidak ditemukan.
"Kondisinya ngenes mbak, badan sama mukanya bengkak, kepalanya diperban kayanya bocor. Tangannya bengkak terus biru-biru," ujarnya kepada merdeka.com, Rabu (18/12).
Pria yang enggan diungkap identitasnya menceritakan Jefry dibekuk empat anggota Kepolisian. "Nah, pas di rumah itu dia dipukulin sama polisi-polisi. Terus rumahnya digeledah. Acak-acakan itu rumah," paparnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Istri korban, Maidar berharap kepada pihak kepolisian agar segera menangkap pelaku lain yang saat ini masih berkeliaran bebas.
Baca SelengkapnyaPara pelaku menganiaya korban hingga meninggal dunia karena merasa kesal dan emosi.
Baca SelengkapnyaPelaku JS bersama seorang temannya yang merupakan warga sipil berinisial BA telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKejadian diketahui itu saat menghitung jumlah penghuni tahanan yang ternyata kurang satu.
Baca SelengkapnyaPolisi itu diperiksa Propam Polda Jateng terkait dugaan penganiayaan terhadap tertuduh pencuri kabel.
Baca SelengkapnyaKorban merupakan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Dia tewas di dalam kamar mandi tahanan.
Baca SelengkapnyaKasus tersebut kini ditangani penyidik Propam Polda Sulbar.
Baca SelengkapnyaMayat tahanan yang tewas kini diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jambi. Meski awalnya disebut bunuh diri, polisi belum memastikan penyebab kematiannya.
Baca SelengkapnyaPolisi tidak berwenang melakukan penganiayaan terhadap tahanan.
Baca SelengkapnyaKapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara, Senin (4/11), menyebut kini JS dan BA telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Banten.
Baca SelengkapnyaKeluarga korban menemukan banyaknya kejanggalan dalam kasus tersebut, mulai dari luka lebam serta keterangan dari para saksi.
Baca SelengkapnyaPropam Polda Jawa Tengah telah memeriksa anggota yang diduga melakukan pelanggaran.
Baca Selengkapnya