Polisi Klaim Lama Intai Penusuk Wiranto, Tetapi Tak Punya Bukti Cukup
Merdeka.com - Polisi menyatakan penusuk Menko Polhukam Wirant, SA alias Abu Rara telah dibuntuti sejak Amir Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bekasi tertangkap. Namun, polisi belum bisa menangkap Abu Rara karena tidak memiliki cukup bukti keterlibatan dengan jaringan terorisme.
Densus 88 Anti Teror menangkap Pimpinan JAD Bekasi, Abu Zee Ghurobah bersama delapan anggotanya pada 23 September 2019.
"Abu Rara tidak seperti anggota JAD Bekasi yang kami amankan beberapa waktu lalu. Kalau anggota JAD yang diamankan itu kan sudah membeli bahan peledak, merakit bom, sehingga buktinya sudah cukup. Sedangkan Abu Rara tidak demikian. Jadi kita hanya bisa memonitor Abu Rara," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jumat (11/10).
-
Siapa yang ditangkap Densus 88? Aswin mengatakan, Densus 88 Antiteror akan menggali lebih jauh keterangan dari para pelaku, termasuk mencari barang-barang lain yang berhubungan dengan aksi teror.
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
-
Kenapa Densus 88 menangkap terduga teroris? 'Kita tidak ingin persoalan di medsos yang dipicu oleh orang-orang seperti itu memberikan kegaduhan di dunia maya yang tidak hanya didalam negeri tapi bisa di luar negeri karena tokoh sekelas atau figur sekelas seperti Paus keramaian di medsos akan mengganggu kegiatan,' ucap dia
-
Siapa yang diduga dikuntit Densus 88? Adapun dugaan Jampidsus diduga dikuntit oknum Densus 88 saat makan di salah satu restoran di Cipete, Jakarta Selatan.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Apa yang ditemukan Densus 88 saat penangkapan terduga teroris? 'Kita temukan barang barang yang terkait propaganda saja seperti penggunaan logo logo, foto-foto, kemudian kata-kata. Logo ISIS misalnya, logo-logo yang merujuk pada tanda tertentu yang biasa digunakan kelompok teror, salah satu misalnya bendera bendera itu ya,' kata dia di GBK, Jumat (6/9).
Dedi mengatakan, Polri mulai mengendus jejak Abu Rara sejak menggali keterangan Abu Zee. Pengakuan Abu Zee telah merekrut beberapa orang. Salah satu orangnya adalah Abu Rara.
"Abu Rara hanyalah simpatisan dari JAD. Abu Rara juga hanya sekali bertemu dengan Abu Zee," kata dia.
Dedi menegaskan, Polri terus memonitor Abu Rara di Kampung Menes, Pandeglang. Tetapi sampai saat itu tidak ditemukan indikasi perbuatan melawan hukum.
"Sementara itu bila mengacu pada SOP polisi baru bisa melakukan preventif strike ketika bukti permulaan belum cukup," katanya.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berikut 2 sosok eks Kapolres Cirebon di awal kasus pembunuhan Vina yang belakangan disorot.
Baca SelengkapnyaKejagung mengakui, penyidik masih mempertimbangkan belum perlunya pemeriksaan lanjutan bagi Dito Ariotedjo.
Baca SelengkapnyaSemua berdasarkan penyelidikan dan keterangan dari salah satu pelaku lain.
Baca SelengkapnyaKasus ini kembali ramai diperbincangkan setelah diadaptasi ke layar lebar. Satu DPO yang terakhir ditangkap ada nama Pegi Setiawan.
Baca SelengkapnyaDari tangan LMP penyidik menyita beragam jenis senjata airgun mulai dari airgun baikal, glock, revolver yang siap untuk dimodif jadi senpi
Baca SelengkapnyaKubu Pegi juga meminta alat bukti yang dimiliki Polda Jabar diuji di persidangan untuk memastikan penetapan tersangka sah atau tidak.
Baca SelengkapnyaPolda Jabar menegaskan bahwa Pegi merupakan otak pembunuhan dalam perkara ini.
Baca SelengkapnyaSeperti diketahui, kini polisi masih memburu dua pelaku pembunuhan Vina dan Eky yang ditetapkan sebagai DPO.
Baca SelengkapnyaKubu Pegi Setiawan pun berharap penanganan perkara ini tidak menyisakan kejanggalan seperti awal pengungkapan kasus pada 2016.
Baca SelengkapnyaPegi bersama dua tersangka lainnya menjadi buron dalam perkara ini selama delapan tahun.
Baca SelengkapnyaHotman menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses penanganan perkara
Baca Selengkapnya