Polisi Klaim Mahasiswa & Pelajar Terlibat Demo Ricuh di DPR Sudah Dibebaskan
Merdeka.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengaku, pihaknya sudah memulangkan seluruh mahasiswa yang ditangkap saat demo di Gedung DPR/MPR RI. Ada sekitar 94 orang diamankan saat kericuhan pecah usai demo mahasiswa pada Selasa (24/9) kemarin.
"Sudah pada pulang, semalam sudah pulang semua," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (27/9).
Selain itu, Argo mengungkapkan pihaknya juga sudah memulangkan seluruh pelajar yang terlibat kericuhan pada Rabu lalu.
-
Siapa saja yang ikut demo? Aksi demo kali ini sangat besar, melibatkan tidak hanya mahasiswa tetapi juga para komika seperti Arie Kriting dan Mamat Alkatiri yang ikut turun berdemo.
-
Siapa yang ikut demo? Pada Minggu (17/3), warga di sepanjang Jalan Godean, tepatnya di Desa Sumberarum, Kecamatan Moyudan, Sleman, bersama satuan Jaga Warga mengadakan arak-arakan dengan membawa banner.
-
Siapa yang berdemo di DPR? Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2023).
-
Apa yang diminta oleh massa demo? Dalam aksinya, mereka mendesak DPR dan pemerintah untuk segera mengesahkan Revisi UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
-
Siapa yang pulang kampung? Yasmine pulang ke Malaysia itu persetujuan kami berdua.
-
Apa tujuan warga demo? Dilansir dari akun Instagram @merapi_uncover, mereka mengadakan arak-arakan itu dengan tujuan 'Mberot Jalan Rusak' di sepanjang Jalan Godean.
"Mereka ada yang melawan petugas dan melakukan perusakan, kita lakukan undang-undang anak. Tapi semuanya sudah kita pulangkan," ujarnya.
Kabar soal sejumlah mahasiswa masih diamankan polisi diungkap oleh musisi Ananda Badudu. Saat diperiksa terkait aliran dana aksi ke mahasiswa, Ananda mengaku melihat banyak mahasiswa diproses tanpa pendampingan hukum.
Ananda bebas dari segala tuduhan. Dia mengaku pembebasan terhadap dirinya itu merupakan bentuk jaminan hukum yang hanya dapat dinikmati oleh segelintir orang saja.
"Saya salah satu orang yang beruntung punya privilege untuk bisa segera dibebaskan. Tapi di dalam saya lihat banyak sekali mahasiswa yang diproses tanpa pendampingan, diproses dengan cara-cara tidak etis. Mereka butuh pertolongan lebih dari saya," kata Ananda.
Diketahui, sejumlah mahasiswa dan pelajar dari berbagai daerah melakukan aksi di Gedung DPR/MPR RI pada 23-24 September 2019. Aksi dilakukan untuk menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan menolak Revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saat sore hari, aksi tersebut menjadi ricuh akibat massa memaksa untuk masuk ke dalam Gedung DPR/MPR RI. Bentrokan pun berlangsung hingga malam hari.
Dalam aksi tersebut, beberapa pos polisi menjadi sasaran amuk massa dengan cara membakarnya seperti di pos polisi Pal Merah dan pos polisi di Jalan Gerbang Pemuda yang berada tak jauh dari Gedung DPR.
Sebanyak 94 mahasiswa telah diamankan polisi diduga melakukan perusakan tersebut. Kemudian, 56 mahasiswa telah dipulangkan karena tidak terbukti bersalah. Kini, 38 mahasiswa lainnya masih ditahan di Polda Metro Jaya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ke-50 orang yang segera dibebaskan itu dipastikan tidak terlibat tindak pidana berat saat kericuhan di sekitar gedung DPR, Kamis (22/8).
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya memulangkan 16 pendemo yang ditangkap saat demo berujung ricuh di depan KPU dan DPR/MPR RI
Baca SelengkapnyaDasco menegaskan tidak akan semua orang yang nantinya bakal dijamin keluar
Baca SelengkapnyaKehadiran mereka disambut sejumlah mahasiswa yang masih bertahan di sekitar gedung DPR/MPR.
Baca SelengkapnyaSetelah merobohkan pintu pagar Gerbang Pancasila, pendemo berkumpul dengan penjagaan ketat dari pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaDasco menegaskan tidak akan semua orang yang nantinya bakal dibebaskan.
Baca SelengkapnyaSituasi sempat panas karena pendemo merangsek maju berhadapan dengan polisi.
Baca SelengkapnyaDemo berlangsung ricuh hingga malam hari. Tembakan gas air mata membuat udara di sekitar lokasi demo membikin sesak dan perih di mata.
Baca SelengkapnyaKemenPPPA sudah melakukan koordinasi dan pemantauan penanganan peserta unjuk rasa berusia anak di Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaMantan aktivis 98 itu mengaku akan mengadvokasi para demonstran yang ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaMahasiswa dan masyarakat menggelar demo di gedung DPR/MPR, Kamis 22 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaPara pelajar dan mahasiswa tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Semarang hingga malam hari.
Baca Selengkapnya