Polisi klaim tak butuh keterangan Sandi usut kasus penggelapan tanah
Merdeka.com - Polda Metro Jaya telah memberikan kesempatan kepada calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno untuk mengklarifikasi kasus jual beli tanah di Curug, Tangerang Selatan, Banten. Namun, kesempatan itu tak diambil oleh Sandiaga dengan alasan kampanye dan ingin ke KPK.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, kesempatan klarifikasi Sandiaga sudah selesai, pada panggilan pertama Selasa (21/3). Saat ini penyelidik tengah mintai keterangan saksi-saksi.
"Kan kami sampaikan undangan klarifikasi. Kami kan sudah berikan waktu, hari itu. Kalau seandainya waktu klarifikasi yang kami berikan tak dimanfaatkan, ya nggak masalah. Kami akan periksa saksi-saksi lain," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/3).
-
Bagaimana polisi menindaklanjuti ketidakhadiran saksi? Ramadhan menyebut karena ketidak hadiran delapan saksi tersebut, pihaknya kembali menjadwalkan pemanggilan pada pekan ini. “Akan dilayangkan surat untuk kehadiran mereka diminta hadir di hari Jumat tanggal 28. Undangan klarifikasi di hari Jumat tanggal 28 Juli 2023,“ ujar dia.
-
Gimana alibi didukung? Saksi, catatan CCTV, atau bukti lainnya dapat menjadi elemen yang memperkuat alibi.
-
Kenapa Sarwendah memilih klarifikasi ke pengadilan? Sarwendah, dengan tujuan untuk mencegah penyebaran pemberitaan yang semakin meruncing, memilih untuk memberikan klarifikasi kepada pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang telah mengeluarkan pernyataan mengenai adanya gugatan yang diajukan oleh seorang wanita terhadap Ruben Onsu.
-
Siapa yang minta polisi menunda interogasi? Sebenarnya, si KIm Jeong Hoon dari UN yang generasi pertama bakal konser di Jepang pada 19-20 Januari 2024. Kim Jeong Hoon meminta polisi agar menunda interogasinya sampai setelah konser.
-
Bagaimana Sarwendah menyampaikan klarifikasi? 'Alhamdulillah tadi sudah menemui langsung wakil ketua pengadilan, dan disambut dengan baik,' lanjutnya. 'Beliau juga sangat apresiasi kami melakukan komunikasi dulu dengan pihak pengadilan bukannya langsung somasi, atau melaporkan hal ini ke KY, tapi sudah diserahkan semuanya ke Pengadilan,' pungkasnya
-
Siapa yang bisa memberikan alibi? Alibi adalah pernyataan seseorang yang kemungkinan merupakan pelaku kejahatan, tentang di mana ia berada pada saat pelanggaran atau kejahatan dilakukan.
Argo menegaskan, pemberian undangan klarifikasi kepada Sandiaga Uno masih dalam penyelidikan. Namun, lanjutnya, pihaknya akan membutuhkan keterangan Sandiaga kembali bila akan melakukan gelar perkara.
"Kalau udah naik penyidikan, baru kami panggil untuk diperiksa (Sandiaga)," kata Argo.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan calon wakil gubernur nomor urut tiga Sandiaga Uno, Selasa, (21/3). Sandiaga dipanggil Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penggelapan penjualan tanah seluas 3.115 meter di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten, pada 2012.
Sandiaga Uno tidak akan hadir pemanggilan Penyidik Polda Metro Jaya. "Ini momentum kampanye, apalagi besok ada acara. Dengan sangat menyesal bang Sandi tidak akan hadir acara tersebut (pemanggilan polisi), terserah polisi panggilnya kapan," ujar Wakil Ketua Tim Advokasi Anies-Sandi, Yupen di Pos Pemenangan Anies-Sandi di Jalan Cicurug, Jakarta Pusat, Senin (20/3).
Pihaknya memastikan, Sandiaga akan hadir pada pemanggilan berikutnya bila diperlukan. Yupen menjelaskan, dalam surat itu, Sandiaga bakal diperiksa sebagai saksi terkait dugaan kasus penggelapan Pasal 372 yang dilaporkan oleh Djoni Hidayat.
"Jadi kasusnya sendiri 372 terjadi tahun 2012 Desember penjualan sebidang tanah luas 3115 meter persegi di Curug Raya KM 35 Tangerang."
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sandra Dewi diisukan telah menyandang status tersangka dalam kasus korupsi tata niaga timah
Baca SelengkapnyaKapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono akan objektif dan berlaku adil dalam pemeriksaan perkara dugaan tindak pidana terhadap Said Didu.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Pegi Setiawan meminta Agus bersikap independen dan proposional dalam sidang praperadilan.
Baca Selengkapnya