Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi klarifikasi status MIB yang lawan perampok masih saksi bukan tersangka

Polisi klarifikasi status MIB yang lawan perampok masih saksi bukan tersangka Ilustrasi Garis Polisi. ©2015 merdeka.com/afif

Merdeka.com - Kepala Polres Metro Bekasi Kota, Kombes Indarto mengklarifikasi perihal status Muhammad Irfan Bahri atau MIB (19) yang menjadi tersangka, karena menyebabkan seorang perampok tewas ketika melakukan pembelaan lantaran diserang dengan celurit di jembatan Summarecon Bekasi, Kota Bekasi.

"Saya ingin meluruskan beberapa pemberitaan. Statusnya (MIB) masih sebagai saksi," kata Indarto kepada wartawan di Bekasi, Selasa (29/5).

Indarto mengatakan, bahwa dalam kasus tewasnya seorang pelaku perampokan, penyidik masih menunggu keterangan ahli pidana dari akademisi. Sehingga, status Irfan atau MIB akan diputuskan dalam gelar perkara berdasarkan keterangan ahli tersebut.

"Untuk kasus dugaan aniaya yang mengakibatkan meninggal, hasil gelar perkara masih harus menunggu keterangan ahli pidana," ujarnya.

Duel antara Irfan dengan dua orang pelaku perampokan Aric Saifuloh dan IY terjadi pada Rabu dini hari lalu. Kedua pelaku menghampiri Irfan bersama dengan AR yang sedang swafoto di jembatan Summarecon. Pelaku meminta paksa ponsel keduanya, tapi Irfan menolak.

Rupanya MIB melawan, dan berhasil merebut celurit yang dibawa pelaku, dan berhasil merebut celurit yang dibawa pelaku. MIB pun menghajar dua pelaku, satu di antaranya tewas karena mengalami luka bacok di perut, pinggang, dan leher. Sedangkan, IY selamat meskipun kini masih dirawat di RS Anna Medika karena juga mengalami luka bacok.

Ketika diperiksa polisi, awalnya IY dan Arik mengaku diserang oleh sekelompok pemuda. Namun, belakangan terungkap bahwa mereka melakukan perampokan kepada MIB dan AR di Jembatan Summarecon Bekasi.

Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian (Kasat Reskrim) Polrestro Bekasi Kota AKBP Jairus Saragih menyebut status MIB sudah tersangka. Namun polisi akan menghadirkan ahli hukum untuk membuktikan apakah benar pemuda ini membela diri atau tidak.

"Saat ini MIB telah kita tetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Aric Saipulloh, meskipun secara keterangan MIB mengaku membela diri dari serangan begal," kata AKBP Jairus Saragih di Bekasi dikutip Antara.

(mdk/ian)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Temukan Bukti Baru Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Polisi Temukan Bukti Baru Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Polisi menemukan bukti baru usai olah TKP ulang di Jalan Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak.

Baca Selengkapnya
Polisi Sudah Periksa Sejumlah Saksi Terkait Penembakan Relawan Prabowo di Sampang
Polisi Sudah Periksa Sejumlah Saksi Terkait Penembakan Relawan Prabowo di Sampang

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus penembakan ini.

Baca Selengkapnya