Polisi: Korban paedofil bisa jadi pelaku kekerasan
Merdeka.com - Kasus Zainal, pelaku paedofil di Jakarta International School (JIS) harus menjadi pembelajaran orangtua untuk lebih memperhatikan anaknya yang menjadi korban kekerasan seksual.
Berkaca dari catatan kriminal Polri dan juga teori dari para psikolog, kasus Zainal membenarkan bahwa seorang korban kekerasan seksual ke depannya akan menjadi pelaku tindak asusila tersebut.
"Pasti ngulangi itu oleh korban yang kebanyakan anak-anak, makanya harus dengan konseling kalau enggak jadi pelaku kekerasan apa saja. Anak koban KDRT pun besar akan jadi pelaku," kata Kanit II Perlindungan Perempuan dan Anak Dittipidum Bareskrim Polri AKBP Dwi Kornansiwaty kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Senin (28/4).
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Apa yang perlu diajarkan kepada anak untuk mencegah kekerasan seksual? 'Ajarkan cara mengidentifikasi situasi yang berbahaya, menolak pendekatan pelaku, dan mencari bantuan ketika diperlukan,' kata Meita.
-
Siapa yang berperan penting mencegah kekerasan seksual pada anak? 'Peran orang tua sangat besar, jadilah pendengar yang baik, usahakan jadi sahabat anak. Cari waktu berkualitas, sekarang banyak orang tua yang sibuk, padahal penting untuk mencari waktu berkualitas. Kadang, walaupun waktu banyak namun kurang berkualitas jadi kurang bisa mendukung edukasi yang diberikan pada anak,' kata Anggota Satgas Perlindungan Anak PP IDAI Prof. Dr. dr. Meita Dhamayanti, Sp.A(K), M.Kes.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Kapan pelecehan seksual terjadi? 'Korban penyandang disabilitas sudah dewasa, keluarga mengecek korban ke rumah sakit dan ternyata betul hamil,' kata Tri di Cimahi, Selasa (3/9).
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
Wanita yang dipanggil Ansi ini juga telah membaca bahwa ada pendekatan khusus yang dilakukan terhadap pelaku, dalam hal ini Vahey kepada Zainal.
"Korban umur 13 tahun ke bawah dengan kondisi ekonomi lemah dan sudah dikenal sebelumnya. Anak-anak kadang enggak tahu karena mendapat uang dia mau disuruh ini itu," jelasnya lagi.
Oleh karena itu menurut Ansi perlu kerja sama berbagai pihak untuk membantu memulihkan kondisi fisik dan psikis korban, jika keluarga tidak mau pada akhirnya korban menjadi pelaku tindakan tersebut.
Topik pilihan: Manajer Paedofil | Pemerkosaan
"Dan itu memerlukan waktu yang lama." pungkas perempuan berjilbab ini.
Sebelumnya Zainal ternyata pernah menjadi korban pelaku kejahatan paedofilia William James Vahey. Zainal mengakui hal tersebut ketika diperlihatkan foto Vahey oleh penyidik kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengatakan peristiwa pelecehan yang dilakukan oleh William terjadi saat Zainal berumur 14 tahun. Saat itu, kata Rikwanto, Zainal dipaksa melakukan tindakan asusila oleh pelaku di dalam mobil di kawasan Bundaran Pondok Indah Jakarta Selatan. "Orang asing itu memberikan uang Rp 20 ribu kepada ZA (Zainal)," ujar Rikwanto.
Selain itu, menurut Rikwanto, tersangka Zainal juga menjadi korban sodomi saat usianya lima tahun.
Dari catatan polisi korban kekerasan seksual terhadap anak dari tahun ke tahun mengalami kenaikan. Di tahun 2013 kasus pencabulan 614 kasus, kasus persetubuhan 374 kasus, kasus kekerasan fisik 647 kasus, dengan total 1635 kasus.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anak yang terlibat sebagai pelaku perundungan harus segera ditindak, serta penanganan yang tepat dan segera sangat penting untuk menciptakan perubahan positif.
Baca SelengkapnyaKPAI saat ini berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak .
Baca SelengkapnyaKomisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memastikan juga memberikan pendampingan terhadap pelajar pelaku kekerasan dan perundungan di SMA Binus School Serpong.
Baca SelengkapnyaPolisi Diminta Dampingi Psikologis Anak dan Istri korban Pencabulan Oknum Petugas Damkar
Baca SelengkapnyaSekali anak mengalami kekerasan, hal ini akan menempel di otak mereka dan menimbulkan dampak yang tak bisa disepelekan.
Baca SelengkapnyaBisnis konten 'Video Gay Kids' yang dibongkar Polda Metro Jaya menjadi bukti rentannya anak-anak Indonesia menjadi korban eksploitasi pornografi.
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan remaja laki-laki yang masih berusia 12 tahun.
Baca SelengkapnyaGrooming dalam konteks kejahatan bertujuan untuk mengeksploitasi korban secara seksual.
Baca SelengkapnyaAjarkan anak untuk selalu bercerita jika ada yg menyakiti dirinya.
Baca SelengkapnyaKenakalan remaja adalah perilaku melanggar norma, aturan, atau hukum yang berlaku di masyarakat. Mencegahnya akan membantu menyelamatkan hidup mereka.
Baca SelengkapnyaMuhadjir juga mengingatkan agar guru dan pimpinan sekolah senantiasa mengedukasi siswa dan siswi tentang buruknya praktik perundungan.
Baca SelengkapnyaIkatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) membagikan tujuh kiat bagi orang tua dalam rangka mencegah terjadinya kekerasan seksual pada anak di lingkungan sekitarnya.
Baca Selengkapnya