Polisi lalu lintas lakukan pungli dan konsumsi sabu terancam dipecat
Merdeka.com - Anggota Lalu Lintas yang terlibat dalam pungli juga membawa sabut terancam dipecat dari jabatannya. Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suntana mengatakan, tindakan ini dilakukan karena sudah menjadi komitmen Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan juga Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis.
"Sedang dalam penelitian ya. Ada beberapa anggota yang terlibat narkoba. Tapi komitmen Kapolda dan Kapolri, kita tindak tegas sampai tingkat pemecatan," tegasnya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (25/8).
Namun, Suntana menjelaskan, hingga kini enam anggota itu sedang menjalani pemeriksaan Propam Polri. Kalau terbukti, Suntana menjamin para anggota tersebut dipecat.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
"Kan ada prosesnya, kalau terbukti ya pecat. Kami sudah melakukan komitmen, apabila ada anggota Polri yang terlibat pengguna atau pengedar narkoba itu sanksinya tegas, berhenti atau dipecat dari institusi Polri," katanya.
Menurut Suntana, pihaknya sudah banyak melakukan pemecatan terhadap anggota yang melanggar. Tetapi, dia mengakui masih saja ada anggota yang melanggar.
"Kami semaksimal mungkin mengingatkan anggota mulai dari arahan, bahkan seluruh polisi di Polda Metro ini sudah kami lakukan pemberhentian secara tak hormat. Tapi, ada saja oknum polisi yang jumlahnya bisa dihitung jari lah ya yang melakukan itu," pungkasnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sementara untuk dua polantas lainnya, mereka masih menjalani pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaTercatat, sebanyak 6 anggota polisi yang bertugas di wilayah hukum Polres Metro Jaksel diberi sanksi pemecatan.
Baca SelengkapnyaAndi Rian menyebut peredaran narkoba saat ini cukup meresahkan. Kondisi itu akibat banyaknya permintaan.
Baca SelengkapnyaPengecekan tes urine tersebut merupakan bentuk antisipasi dari Polres Metro Jaksel.
Baca SelengkapnyaTujuh bintara yang dijatuhkan sanksi PTDH, yakni Aiptu WRK, Bripka JG, Bripka RM, Bripka JS, Bripka AC, Bripka AT, dan Brigpol. MR.
Baca SelengkapnyaPemberhentian tidak dengan hormat atau pemecatan terhadap personel kepolisian tersebut dilakukan pada upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional.
Baca SelengkapnyaSanksi tegas yang pantas bagi anggota Polri terlibat narkoba adalah dipecat
Baca SelengkapnyaKetujuh polisi tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2 Oktober 2024.
Baca Selengkapnyatiga anggota polisi itu akan menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) untuk penentuan nasib mereka
Baca SelengkapnyaDari video yang beredar terlihat, anggota polantas memberhentikan sebuah kendaraan diduga melakukan pelanggaran lalu lintas.
Baca SelengkapnyaKapolres Salatiga secara simbolis mencoret foto sebagai tanda pemberhentian polisi yang bertugas.
Baca SelengkapnyaBidang Propam Polda Metro Jaya tengah memeriksa kelima anggotanya yang kedapatan menggunakan narkotika di wilayah Cimanggis, Depok.
Baca Selengkapnya