Polisi Larang Perayaan Tahun Baru 2022 di Padang
Merdeka.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) melarang terhadap masyarakat untuk merayakan pergantian malam tahun baru 2022 mendatang. Larangan itu masih terkait dalam situasi Pandemi Covid-19.
Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir menegaskan, agar masyarakat tidak melakukan perayaan apapun saat malam tahun baru 2022 tersebut.
"Kita tegaskan, tidak ada perayaan, mulai dari pesta kembang api, arak-arakan atau kegiatan sejenisnya, yang dapat menimbulkan keramaian maupun kerumunan," kata Imran di Padang, Senin (13/12).
-
Apa yang dilarang selama Imlek? Selama periode ini, terdapat beberapa aturan atau kepercayaan yang dipegang teguh oleh masyarakat Tionghoa untuk membawa keberuntungan dan menghindari energi negatif.
-
Apa saja yang dilarang selama masa tenang? Selama masa tenang, peserta pemilu, termasuk calon dan pendukungnya, diharapkan untuk menahan diri dari melakukan kegiatan kampanye dan mematuhi aturan yang ditetapkan guna menjaga integritas dan keadilan selama proses pemilihan.
-
Bagaimana cara merayakan Natal dan Tahun Baru 2024? Salah satu cara merayakan dua momentum bahagia ini adalah dengan saling memberikan ucapan.
-
Bagaimana cara menyambut tahun baru 2024 Islami? Menyambut tahun baru dapat Anda isi dengan harapan, refleksi, dan tekad baru.
-
Kata-kata apa yang digunakan untuk menyambut tahun baru 2024? Sebagai refleksi dari apa yang telah terjadi dan pemandangan yang akan kita lihat, kata-kata awal tahun ini memanggil kita untuk memandang ke depan dengan penuh optimisme.
-
Bagaimana sambut Tahun Baru Islam? Hadirkan Tahun Baru Islam dengan hati yang bersih, tekad yang kuat, dan doa yang tulus.
Dia menegaskan, apabila ada masyarakat yang kedapatan melanggar, pihaknya tak segan-segan langsung membubarkan kegiatan tersebut. "Ketentuan meniadakan keramaian tersebut, diberlakukan sejak 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang. Apalagi, saat ini Kota Padang, masih status PPKM level dua," jelas Imran.
Sedangkan untuk tempat hiburan malam akan ada pembatasan jam operasional, setelah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemko) Padang.
Dia mengatakan, jika pihaknya akan mendirikan sejumlah pos pelayanan pada sejumlah pusat perbelanjaan, dan objek wisata, mengantisipasi libur akhir tahun. "Akan ada personel yang kita tempatkan, pada sejumlah pusat perbelanjaan, guna memantau dan mengawasi aktivitas di lokasi tersebut, sifatnya situasional," kata Imran.
Dia menyebutkan, apabila didapati jumlah pengunjung lebih dari 50 persen, maka petugas yang ada di sana akan mengurai di lokasi tersebut.
"Kita minta supaya pemilik maupun pengelola pusat perbelanjaan, sekaligus lokasi wisata untuk menjadi perhatian, pengunjung tak boleh lebih dari 50 persen," sebut Imran.
Sementara itu, menghadapi perayaan Natal 2021, pihaknya juga akan menyebar personel pada 26 gereja yang ada di Kota Padang. "Ada 26 gereja yang akan mendapatkan pengamanan saat perayaan Natal mendatang," pungkas Imran.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perayaan malam tahun baru bertentangan dengan syariat Islam dan mengganggu ketertiban.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya melarang warga DKI Jakarta dan sekitarnya untuk melakukan kegiatan takbiran keliling atau di jalan raya.
Baca SelengkapnyaKegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh
Baca SelengkapnyaForum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama untuk mengatur tata laksana ibadah selama bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah.
Baca SelengkapnyaTidak diberlakukan ganjil-genap sejak hari ini itu dilakukan pada Senin (17/6), sebagaimana keterangan Ditlantas Polda Metro Jaya di akun Instagram resminya.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat.
Baca SelengkapnyaPolisi memastikan tidak ada penyekatan, hanya saja warga yang kedapatan konvoi diminta untuk putar balik.
Baca SelengkapnyaSementara bagi pengendara mobil, diimbau untuk memasuki Jalur Puncak sebelum jam tersebut.
Baca SelengkapnyaSelain itu, masyrakat dilarang untuk tidak bermain petasan.
Baca SelengkapnyaRencananya Pemprov DKI akan membuat Jakarnaval dan malam muda-mudi untuk memeriahkan momen pergantian tahun nanti.
Baca SelengkapnyaIrjen Pol Mohammad Iqbal perintahkan seluruh tempat hiburan malam di Riau tutup selama bulan ramadan
Baca SelengkapnyaAlasan Menhub Budi Karya Sumadi melarang penerbangan balon udara di musim mudik lebaran karena bisa mengganggu penerbangan.
Baca Selengkapnya