Polisi Larang Warga Solo Bersepeda Secara Massal
Merdeka.com - Menjelang diberlakukannya tatanan normal baru atau new normal di tengah pandemi Covid-19, warga banyak beraktivitas yang menimbulkan kerumunan. Bahkan tak sedikit yang mengabaikan protokol kesehatan dengan tanpa mengenakan masker.
Salah satu kegiatan yang akhir-akhir ini marak dan mengkhawatirkan adalah bersepeda secara massal. Kegiatan tersebut terpantau di jalanan Kota Solo dan sekitarnya. Tak jarang mereka berhenti dan ngobrol tanpa mengenakan masker dan mengabaikan physical distancing.
Menanggapi kondisi tersebut, Satlantas Polresta Surakarta tak mau ambil resiko. Mereka mengeluarkan larangan warga bersepeda massal di tengah pandemi Covid-19. Kebijakan tersebut dilakukan karena kegiatan tersebut rawan terjadi penularan virus corona atau Covid-19.
-
Gimana caranya agar bersepeda gak bahaya? Tips untuk menghindari efek bersepeda secara berlebihan pertama adalah mengatur jadwal yang tepat.
-
Kapan bersepeda bisa jadi bahaya? Terutama pada situasi cuaca yang ekstrem atau di lingkungan yang sangat berpolusi.
-
Kenapa sepeda listrik dilarang di jalan raya? Polres Cilegon telah melarang penggunaan sepeda listrik di jalan raya, dan meminta masyarakat untuk mematuhinya. Seperti diketahui, sepeda listrik tengah banyak digunakan oleh masyarakat, bahkan sampai ke jalan raya. Berisiko ganda Menurut polisi, penggunaan sepeda listrik akan menimbulkan risiko ganda, baik bagi pengguna maupun pengedara lain di jalan raya.
-
Apa dampak pandemi Covid-19? Pandemi Covid-19 mengubah tatanan kesehatan dan ekonomi di Indonesia dan dunia. Penanganan khusus untuk menjaga keseimbangan dampak kesehatan akibat Covid-19 serta memulihkan ekonomi harus dijalankan.
-
Apa alasan larangan sepeda listrik? Riska mengatakan, faktor keamanan dan keselamatan menjadi yang terpenting untuk diterapkan di jalan raya. Sedangkan sepeda listrik belum memenuhi syarat tersebut.
-
Kenapa Covid Pirola dikhawatirkan? Varian baru virus corona bernama Pirola tengah menimbulkan kekhawatiran di seluruh dunia. Varian BA.2.86, yang dijuluki 'Pirola', adalah varian baru Omicron yang bermutasi dan memicu lonjakan kasus baru. Pirola memiliki lebih dari 30 mutasi penting, menurut Scott Roberts, spesialis penyakit menular Yale Medicine dikutip dari Al-Jazeera.
"Kami bersama Dishub (Dinas Perhubungan) Kota Solo sudah mengeluarkan larangan warga mengadakan bersepeda massal di jalan raya," ujar Kasatlantas Polresta Surakarta, Kompol Afrian Satya Permadi, Jumat (5/6).
Larangan bersepeda massal tersebut dilakukan setelah dilakukan evaluasi. Sebab selama Solo berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) justru banyak warga yang bersepeda massal berkeliling Solo pada pagi dan malam, terutama pada akhir pekan.
"Kita perbolehkan warga bersepeda dengan syarat tidak dalam jumlah banyak. Bersepeda massal tidak sesuai dengan protokol kesehatan dan mengganggu arus lalu lintas," tandasnya.
African menyarankan warga bersepeda bersama keluarga di jalan kampung dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Untuk warga yang tetap nekat bersepeda massal akan ditertibkan petugas.
"Kami berharap warga mematuhi kebijakan ini. Satlantas akan lakukan patroli untuk memastikan tidak ada lagi bersepeda massal," kata dia.
Perwakilan komunitas sepeda, Andi Sukmawan, sepakat untuk mengurangi intensitas sepeda yang melibatkan banyak orang. Kesepakatan ini diambil paska kejadian banyaknya pesepeda yang turun ke jalan dalam beberapa pekan terakhir saat Solo masih KLB corona.
"Jumlah komunitas sepeda di Solo memiliki anggota dari puluhan hingga ribuan orang. Kami akan bantu polisi melakukan sosialisasi terkait larangan bersepeda massal," jelasnya.
Wali Kota Solo F.X Hadi Rudyatmo menambahkan, jika ditemukan pesepeda yang melanggar Perwali, tidak mengenakan masker dan bergerombol maka akan dibubarkan oleh petugas. Mereka akan diminta pulang ke rumah masing-masing.
"Harus pakai masker. Makanya ini nanti akan ditertibkan setelah ada perwalinya," pungkas pria yang akrab disapa Rudy.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kini sepeda listrik banyak digunakan oleh warga, bahkan sampai ke jalan raya.
Baca SelengkapnyaTak sedikit masyarakat yang menggunakan sepeda listrik di jalan raya untuk menghindari kemacetan.
Baca SelengkapnyaKejadian terjadi sekitar pukul 06.15 WIB, padahal sesuai aturan Pemda batas waktu pesepeda melintas di jalan itu sampai pukul 06.00 WIB.
Baca SelengkapnyaNiat ingin mau bagi-bagi takjil, para polisi ini dibuat heran karena sepi pengendara lewat.
Baca SelengkapnyaApakah sebenarnya diperbolehkan bagi sepeda motor masuk ke jalur khusus sepeda?
Baca SelengkapnyaMarak latihan gerak jalan Agustusan di jalan raya, padahal hal itu bisa mengganggu lalu lintas dan membahayakan jiwa.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat.
Baca SelengkapnyaDia mengingatkan akan potensi bahaya bagi keselamatan masyarakat yang berada di jalur kereta api.
Baca SelengkapnyaPengguna Mass Rapid Transit (MRT) kini dibebaskan untuk tidak menggunakan masker.
Baca SelengkapnyaViral Konvoi Pesilat Halangi Laju Mobil Damkar di Sragen
Baca SelengkapnyaPolisi menyampaikan, tidak ada larangan mudik menggunakan sepeda motor. Namun, sebaiknya dihindari.
Baca SelengkapnyaKepolisian melihat banyak bahaya mengintai pemudik menggunakan sepeda motor. Terlebih bagi yang membawa anak-anak.
Baca Selengkapnya