Polisi Larutkan 3,6 Kilogram Sabu dalam Cairan Pembersih Lantai
Merdeka.com - Sebanyak 3,6 kilogram narkotika jenis sabu dilarutkan ke cairan pembersih lantai. Serbuk haram tersebut merupakan barang bukti hasil ungkap kasus peredaran narkotika jaringan internasional.
"Sabu itu merupakan sitaan dari tiga tersangka, yakni tersangka MI seberat 963 gram, tersangka M seberat 769,36 gram, dan dari MM seberat 1.946,28 gram dengan total 3,6 kilogram lebih," ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, Selasa (26/1).
Pemusnahan disaksikan langsung oleh para tersangka, para perwakilan dari BNNK Pekanbaru, BPOM Pekanbaru, Kejaksaan Negeri Pekanbaru, dan Pengadilan Negeri Pekanbaru.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa saja yang terlibat dalam memerangi narkoba? Selain itu, Hari Anti Narkotika Internasional mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, lembaga non-pemerintah, hingga individu, untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.
-
Apa tindakan Bareskrim Polri terhadap caleg narkoba? Bareskrim Polri menangkap calon anggota legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang berinisial S, terkait perkara tindak pidana narkoba.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang melakukan pemalakan? Dijelaskan bahwa oknum di PPDS Anestesi Undip ini meminta uang senilai Rp20-40 juta. Permintaan uang ini bahkan berlangsung sejak dokter Risma masuk PPDS Anestesi sekitar bulan Juli hingga November 2022 lalu. 'Dalam proses investigasi, kami menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma. Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 juta per bulan,' ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril pada Minggu (1/9).
-
Kapan konferensi pers kasus narkoba dilakukan? Kegiatan ini berlangsung di halaman Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Rabu (6/11/2024).
Menurut Nandang, ketiga tersangka merupakan satu jaringan narkoba sesama kelas internasional. Saat itu, ada delapan tersangka yang diamankan dengan peran masing-masing.
"Mereka adalah, MM, MW, MQ, AF, MI, HE, IW, dan IF. Delapan tersangka ini ditangkap pada waktu dan tempat yang berbeda. Kita lebih dulu amankan tersangka MM di Bandara SSK II Pekanbaru" jelas Nandang.
Saat itu, sekuriti bandara mengamankan MM yang tertangkap sekuriti bandara membawa sabu. Petugas bandara itu melaporkan penangkapan ini kepada Satres Narkoba Polresta Pekanbaru.
Lau polisi mendatangi TKP, dan mendapati dari tersangka MM barang bukti berupa 4 paket sabu dengan total berat 2.019 gram. Dari temuan itu, polisi melakukan pengembangan dan penyelidikan menuju sebuah hotel di Jalan SM Amin.
"Pada kamar nomor 214 kembali diamankan tersangka MW dan MQ dalam satu kamar. Saat penggeledahan ditemukan 4 paket besar sabu dengan total berat 1.822 gram," ucap Nandang.
Dari keterangan tersangka, sabu ini dibawa dari Dumai. Polisi kembali melakukan penyelidikan ke jaringannya yang di Dumai. Lalu polisi kembali mengamankan tersangka lain, yakni AF dan MI di rumahnya di Dumai.
"Dari tersangka MI didapatkan barang bukti berupa sabu dengan berat 207 gram," ucap perwira menengah jebolan Akpol 1997 itu.
Tak berhenti di situ, pengembangan terus dilakukan polisi. Kemudian petugas menangkap 3 tersangka lainnya di Kota Dumai. Mereka yaitu HE, IW, dan IF dari sebuah wisma di Dumai.
Dari keterangan ketiga tersangka, HE berperan sebagai orang yang menyuruh mengantarkan paket sabu ini ke tersangka AF, kemudian diserahkan ke tersangka yang berada di Pekanbaru.
"Jaringan ini dikendalikan oleh AN dan TM (warga Malaysia) yang menyuruh IW dan IF menjemput sabu di Selangor Malaysia yang disimpan dalam sebuah tas," pungkasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bea Cukai Tanjung Balai Karimun dan Polres Karimun musnahkan 2.048 gram narkoba jenis sabu.
Baca SelengkapnyaSebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.
Baca SelengkapnyaPengungkapan ini berawal dari pengejaran terhadap satu buronan inisial LM.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaIrjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca SelengkapnyaPengungkapan itu dilaksanakan melalui operasi gabungan antara Bareskeim Polri, Bea Cukai Jabar, beserta Dirjen Bea dan Cukai.
Baca SelengkapnyaBNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.
Baca SelengkapnyaPolda Riau memusnahkan narkoba, minuman keras dan knalpot brong, jelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
Baca SelengkapnyaTujuh bintara yang dijatuhkan sanksi PTDH, yakni Aiptu WRK, Bripka JG, Bripka RM, Bripka JS, Bripka AC, Bripka AT, dan Brigpol. MR.
Baca SelengkapnyaHome Industri Narkotika ini dijalankan di dalam rumah mewah
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca SelengkapnyaNarkoba ini merupakan hasil penindakan kasus peredaran narkotika jaringan internasional Malaysia-Thailand-Aceh-Indonesia dalam kurun tiga bulan terakhir.
Baca Selengkapnya