Polisi Libatkan Ahli dalami Kasus Fetish Mukena di Malang
Merdeka.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota melibatkan sejumlah ahli selama penyelidikan terkait dengan kasus dugaan fetish mukena di Kota Malang, Jawa Timur.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo di Kota Malang, Kamis (26/8), menyebutkan sejumlah ahli tersebut meliputi ahli bahasa dan ahli informasi dan transaksi elektronik (ITE) dari salah satu universitas di Kota Malang.
"Saat ini kami akan melaksanakan koordinasi dengan ahli ITE dan ahli bahasa terkait dengan bukti-bukti yang diajukan oleh pelapor," kata Tinton seperti dilansir Antara.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Apa fetish itu? Fetish adalah ketertarikan seksual yang tidak lazim terhadap objek tertentu atau bagian tubuh tertentu.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
Selain berkoordinasi dengan ahli, penyidik tengah mendalami dan melakukan analisis terkait dengan kasus dugaan fetish mukena terhadap sejumlah perempuan di kota itu.
Polisi juga tengah melakukan klarifikasi kepada sejumlah pihak, termasuk mengumpulkan bukti-bukti dan fakta-fakta terkait dengan kasus tersebut.
"Setelah melakukan klarifikasi, mengumpulkan bukti-bukti dan fakta-fakta, termasuk koordinasi dengan ahli, kami akan melakukan gelar perkara," katanya.
Menurut dia, pelaksanaan gelar perkara tersebut akan menentukan unsur tindak pidana pada aduan yang dilaporkan oleh sejumlah perempuan itu.
Hingga saat ini sudah ada tiga orang saksi korban yang dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Polresta Malang Kota sampai saat ini belum melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku yang berinisial D. Status aduan dugaan fetish mukena tersebut, saat ini juga masih dalam tahap penyelidikan, atau belum naik ke tahap penyidikan.
"Ini masih pada penyelidikan, belum penyidikan. Semua yang akan dianalisis," ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah korban dugaan fetish mukena di Kota Malang mendatangi polresta setempat untuk melaporkan kejadian dugaan fetish mukena yang mereka alami.
Salah seorang korban berinisial AR membuat aduan terkait dengan dugaan fetish tersebut.
Kasus itu muncul usai salah seorang korban lain berinisial JT membuat sebuah thread pada akun Twitter pribadinya terkait dengan dugaan fetish tersebut. Setelah itu, beberapa perempuan lain juga mengaku mengalami hal serupa.
JT yang merupakan salah seorang model perempuan di Kota Malang diduga menjadi korban fetish oleh seseorang yang memiliki akun media sosial.
Kejadian itu setelah korban tersebut melakukan sesi pemotretan untuk sebuah produk mukena.
Namun, foto-foto tersebut oleh terduga D tidak untuk mempromosikan produk mukenanya, tetapi mengunggah foto-foto tersebut pada akun yang diduga merupakan akun fetish milik D. Untuk diketahui, fetish adalah gangguan ketertarikan seksual yang intens pada benda mati atau bagian tubuh yang secara umum tidak dipandang sebagai bagian dari organ seksual.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hingga saat ini, kata Widodo, sudah ada tiga orang yang diduga menjadi korban pencabulan guru ngaji itu melapor ke polisi.
Baca SelengkapnyaPenyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaDiduga, para santriwati itu dicabuli oleh oknum guru ngaji di salah satu pesantren.
Baca SelengkapnyaPanji Gumilang ditetapkan menjadi tersangka penistaan agama pada Selasa, 1 Agustus 2023 kemarin.
Baca SelengkapnyaPolisi bicara terkait rencana pemeriksaan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi sebagai saksi, atas kasus judi online.
Baca SelengkapnyaBerkaitan dengan update kasus Aulia ada 46 saksi telah diperiksa termasuk dari pihak Universitas Diponegoro (Undip).
Baca SelengkapnyaPolisi terus menyelidiki kasus dugaan inses atau hubungan sedarah antara ibu dan anak di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar).
Baca SelengkapnyaPerundungan itu diduga menjadi penyebab dr Aulia bunuh diri di kosnya pada Agustus lalu.
Baca SelengkapnyaKubu Keluarga korban juga meminta agar dibentuknya tim khusus.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan Oklin Fia berlangsung sejak pukul 10.00 WIB.
Baca SelengkapnyaMenurut Artanto, hasil pemeriksaan para saksi akan dianalisa dan disinkronkan satu dengan yang lain.
Baca SelengkapnyaMenko Budi Gunawan memastikan tidak akan membiarkan Polri diintervensi oleh pihak manapun dalam menyelidiki kasus tersebut.
Baca Selengkapnya