Polisi Libatkan Interpol Buru Guru PAUD Penganiaya Murid yang Kabur ke Taiwan
Merdeka.com - Dn, seorang guru wanita terduga penganiaya muridnya bocah usia 4,5 tahun, di sekolah PAUD di Samarinda, Kalimantan Timur yang kabur ke Taiwan, masih dicari polisi. Dikabarkan, dia kini berstatus tersangka. Polisi tidak membantah kabar itu.
"Kemarin, kita gelar perkara. Ada 2 orang diperintahkan untuk penyelidikan. Mungkin bisa ke arah sana (menjemput guru Dn ke Taiwan)," kata Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Vendra Riviyanto, ditemui wartawan, saat berada di kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gadjah Mada, Samarinda, Kamis (21/2).
Menurut Vendra, pencarian guru Dn, melibatkan kerja sama pihak lainnya. "Kita koordinasi dengan pihak terkait. Seperti misalnya imigrasi, dan interpol," ujar Vendra.
-
Apa yang dilakukan guru terhadap murid? Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Bagaimana orang tua pelaku dan korban menyelesaikan kasus penganiayaan anak SD? “Pihak keluarga pelaku sanggup mengganti rugi biaya pengobatan kepada korban,“ terang Kasat Reskrim Polres Jombang, Selasa (27/6/2023)
-
Siapa yang bertanggung jawab atas kekerasan di sekolah? Satuan pendidikan harus menyadari mereka memiliki tugas dan fungsi perlindungan anak, selain tugas layanan pembelajaran.
-
Siapa guru yang mencabuli murid? Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan, peristiwa itu terjadi beberapa bulan yang lalu dan pelaku sudah berhasil diamankan. 'Kejadian tahun ini, beberapa bulan yang lalu. Pelaku berhasil ditangkap pada 15 Mei 2024. Pada 29 Mei 2024 perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,' tuturnya.
-
Siapa yang terlibat dalam penganiayaan anak SD di Jombang? “Katanya orangtuanya (korban) diajak main layangan, kok tiba-tiba dihajar. Tidak dikeroyok, tapi satu lawan satu,“ ungkap Kepala Desa Japanan Junaidi Catur Wicaksono.
-
Di mana kasus pencabulan pengasuh Ponpes terjadi? Kasus pencabulan kembali terjadi di lingkungan pondok pesantren. Kali ini seorang pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar diduga mencabuli enam orang santriwati.
Ditanya lebih jauh, soal status guru Dn, Vendra tidak menjelaskan gamblang. "Masih penyelidikan dulu," sebutnya.
Keterangan diperoleh merdeka.com, guru Dn berstatus tersangka sejak kasus itu bergulir November 2018 lalu. Belakangan, guru Dn pergi ke Taiwan, di bulan Januari 2019 lalu.
Dikonfirmasi terpisah, Wakasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Triyanto, tidak membenarkan dan juga tidak membantah guru Dn menjadi tersangka penganiayaan anak di bawah umur. "Sementara langkah dari penyidik melakukan koordinasi dengan instansi terkait, untuk mengetahui waktu kepulangan terlapor dari luar negeri," kata Triyanto.
Kepolisian sendiri, saat tidak menutup kemungkinan menjemput guru Dn ke Taiwan, apabila lewat dari batas waktu yang ditentukan. "Nanti, lihat perkembangan penyidikannya dulu," demikian Triyanto.
Diketahui, guru Dn, di salah satu PAUD, dipolisikan orangtua murid, dengan dugaan penganiayaan murid, 27 November 2018 lalu, atau 2 hari setelah kejadian, dengan nomor laporan LP/749/XI/2018/Kaltim/Resta Smd tertanggal 27 November 2018. Kasus itu, dalam pengawasan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Gara-garanya, korban menolak mengeja huruf yang diminta guru Dn. Setelah dibawa ke WC, guru Dn diduga menganiaya muridnya itu hingga memar di pipi, di kamar WC sekolah.
Kuasa hukum Yayasan PAUD, Sudjiono, mengaku kaget kasus itu mencuat ke publik. Dia membantah, guru Dn melakukan penganiayaan. Meski demikian, Sudjiono mengaku guru Dn sudah dipecat yayasan, dan kini berada di luar kota Samarinda. "Tapi (dipecat) bukan karena kasus itu. Melainkan permintaan dari keluarga korban," kilahnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pihak orang tua telah mengecek rekaman CCTV di daycare itu dan mendapati anaknya telah dianiaya.
Baca Selengkapnya"Iya benar, pelaku telah diamankan oleh Polres Metro Depok," kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (31/7) malam.
Baca SelengkapnyaDua guru di NTT dipolisikan karena kasus penganiayaan anak di bawah umur.
Baca SelengkapnyaKasus ini terjadi Februari 2018. Pelaku awalnya menjadi sukarelawan di sebuah PAUD
Baca SelengkapnyaDisdik Jakarta telah menyiapkan prosedur perlindungan terhadap anak yang menjadi korban.
Baca SelengkapnyaAde Ary tidak menjelaskan lebih rinci mengenai pemeriksaan ketiga guru itu.
Baca SelengkapnyaPadahal guru itu mengaku tidak sengaja karena murid itu sembunyi di balik pintu.
Baca SelengkapnyaKapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menaruh perhatian khusus pada kasus dugaan pencabulan anak tiri oleh anggota Kepolisian di Surabaya.
Baca SelengkapnyaDikatakan bahwa pihak sekolah yang diperiksa tersebut mulai kepala sekolah, guru, hingga sejumlah murid yang merupakan rekan korban.
Baca SelengkapnyaDari tindaklanjut laporan diterima KPAI, diduga ada unsur penganiayaan didapat korban anak K.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pencabulan itu dilaporkan sesuai LP/B/394/11/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, tertanggal 07 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah salah satu korban melapor ke polisi bersama orangtuanya pada Kamis (28/11).
Baca Selengkapnya