Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi limpahkan berkas kasus penganiayaan Haringga ke Kejaksaan pekan depan

Polisi limpahkan berkas kasus penganiayaan Haringga ke Kejaksaan pekan depan Polisi rilis kasus pengeroyokan suporter di GBLA Bandung. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi masih melengkapi berkas perkara kasus penganiayaan yang menewaskan Haringga Sirila (23). Ditargetkan, penyerahan berkas ke kejaksaan dilakukan pekan depan.

Seperti diketahui, insiden tersebut terjadi sebelum pertandingan Persib versus Persija Jakarta di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) pada Minggu (23/9) lalu.

Sejauh ini, polisi sudah menetapkan delapan tersangka yakni Goni Abdulrahman (20), Aditya Anggara (19), Dadang Supriatna (19), Budiman (41), Cepi (20), Joko Susilo (32), SM (17) dan DFA (16).

"Target kita minggu depan dikirimkan berkas ke kejaksaan," ucap Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (27/9/2018).

Sebelumnya, polisi pun sudah melakukan rekonstruksi di tempat kejadian perkara. Ada 16 adegan yang diulang untuk memberikan gambaran kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait insiden penganiayaan.

Lebih lanjut, ia menyatakan semua tersangka saat mendatangi stadion tidak memiliki tiket. Dengan kata lain, mereka tidak mengindahkan imbauan untuk tidak memaksakan masuk ke dalam stadion.

"Ya mereka tak memiliki tiket pertandingan kemarin," ujar Yoris.

Disinggung soal adanya pengaruh alkohol, Yoris mengatakan tidak ada tanda-tanda pengaruh alkohol. Sebab saat ditangkap, tak tercium bau alkohol dari mulut para pelaku. "Tidak, tidak pakai miras (minuman keras)," ungkapnya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ada 63 Adegan, Detik-Detik Tahanan Rutan Polsek Kumpeh Ilir Tewas Dianiaya Polisi Terungkap saat Rekonstruksi
Ada 63 Adegan, Detik-Detik Tahanan Rutan Polsek Kumpeh Ilir Tewas Dianiaya Polisi Terungkap saat Rekonstruksi

Ada 63 adegan dilakukan dua anggota polisi dalam rekonstruksi tersebut.

Baca Selengkapnya
Alasan Polisi kembali Gelar Rekonstruksi Penembakan Siswa SMKN4 Semarang, Aipda Robig Dihadirkan
Alasan Polisi kembali Gelar Rekonstruksi Penembakan Siswa SMKN4 Semarang, Aipda Robig Dihadirkan

Polisi sudah merampungkan berkas perkara Aipda Robig dan sudah diserahkan ke kejaksaan.

Baca Selengkapnya
Lengkapi Berkas Kasus Aipda Robig, Saksi Ahli dari Labfor Polda Jateng Bakal Cek Kecepatan Tembakan
Lengkapi Berkas Kasus Aipda Robig, Saksi Ahli dari Labfor Polda Jateng Bakal Cek Kecepatan Tembakan

Para penyidik Polda bersama saksi ahli dari Labfor Polda Jateng melakukan cek lokasi untuk mengetahui bagaimana kondisi di lapangan.

Baca Selengkapnya
42 Adegan Rekonstruksi Diperagakan Ayah Pembunuh Empat Anak di Jagakarsa, Termasuk Benturkan Kepala Istri ke Tembok
42 Adegan Rekonstruksi Diperagakan Ayah Pembunuh Empat Anak di Jagakarsa, Termasuk Benturkan Kepala Istri ke Tembok

Sekiranya ada 10 adegan untuk kasus KDRT dilakukan Panca terhadap istrinya.

Baca Selengkapnya
Ungkap Penyebab Kematian Haniyah Tahun 2016 Silam, Polda Jateng Olah TKP Ulang & Ekshumasi
Ungkap Penyebab Kematian Haniyah Tahun 2016 Silam, Polda Jateng Olah TKP Ulang & Ekshumasi

Haniyah ditemukan tewas di garasi rumah majikannya, Masrukhin, pada 4 Desember 2016, dengan luka-luka akibat kekerasan benda tumpul.

Baca Selengkapnya
Prarekonstruksi Pembunuhan Bocah dalam Karung di Bekasi, Ini Adegan yang Diperagakan Tersangka
Prarekonstruksi Pembunuhan Bocah dalam Karung di Bekasi, Ini Adegan yang Diperagakan Tersangka

Polres Metro Bekasi Kota menggelar prarekonstruksi kasus pencabulan dan pembunuhan bocah perempuan berinisial GH (9).

Baca Selengkapnya
Penganiayaan Santri hingga Tewas di Kediri Direka Ulang, Empat Tersangka Peragakan 55 Adegan
Penganiayaan Santri hingga Tewas di Kediri Direka Ulang, Empat Tersangka Peragakan 55 Adegan

Polres Kediri Kota menggelar rekonstruksi kasus pengeroyokan hingga tewas santri PPTQ Al-Hanifiyyah Kediri, Bintang Balqis Maulana (14).

Baca Selengkapnya
Berkas Kasus Dugaan Penistaan Agama Dilimpahkan ke Kejaksaan, Panji Gumilang Segera Diseret ke Meja Hijau
Berkas Kasus Dugaan Penistaan Agama Dilimpahkan ke Kejaksaan, Panji Gumilang Segera Diseret ke Meja Hijau

Polisi akan menunggu hasil telaah JPU, apakah berkas kasus dugaan penistaan agama itu dinyatakan lengkap (P21) dan masih perlu dilengkapi (P19).

Baca Selengkapnya