Polisi limpahkan berkas perkara kasus paedofil via facebook ke jaksa
Merdeka.com - Polda Metro Jaya sudah melimpahkan berkas perkara kasus paedofil melalui media sosial Facebook. Dalam kasus tersebut, ada sebuah grup bernama 'Official Candy's Group' yang di dalamnya terjadi aktivitas pornografi melibatkan anak dibawah umur.
"Sudah menjerat empat orang tersangka di mana dua orang yang di bawah umur telah kita limpahkan tahap satu ke JPU," ujar Wadir Reskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Akhmad Yusef kepada wartawan di Polda Metro, Kamis (16/03).
Yusef mengungkapkan hingga saat ini tercatat ada 7.497 anggota yang tergabung dalam grup cabul itu. Ribuan anggota itu pun berasal dari lintas negara.
-
Siapa saja yang berpotensi jadi pelaku kekerasan seksual online? Pelaku seringkali membangun hubungan dengan anak-anak, biasanya dengan menyamar sebagai teman sebaya atau karakter yang mereka sukai, atau menggunakan pendekatan lain.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
Karena ini kasus Internasional, tambah Yusef, penyidik bekerja sama dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) dan pihak Facebook yang sudah bekerjasama sejak awal. Yusef mengatakan sudah menandatangani MoU terkait kerjasama ini.
"11 Akun tersebut Internasional kita koordinasi dengan FBI ataupun dengan pihak facebook sendiri ini sudah kita koordinasikan sejak penanganan awal. Sehingga kita sudah melakukan MoU untuk melaksanakan pengajuan investigasi dengan FBI maupun pihak yang lain," imbuhnya.
Terkait jumlah tersangka, Yusef mengatakan kemungkinan akan bertambah. Terkait nama-nama lain yang terdeteksi, Yusef belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.
"Artinya dengan melihat hasil pengembangan penyidikan dan penyelidikan ini akan berpotensi pada pelaku lainnya dan kita terus mengupayakan untuk dapat melakukan tindakan penangkapan terhadap pelaku lainnya," imbuh Yusef.
Berdasarkan keterangan dari para pelaku, Yusef mengatakan diduga ada permintaan grup konten dari akun lain. Lebih dari itu muncul juga dugaan permintaan peran dari member.
"Artinya melihat keterangan dari para pelaku ada dugaan adanya permintaan grup konten akun lain yang juga pelaku juga memerankan konsep yang diminati member lain," jelas Yusef.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku menawarkan prostitusi melalui Facebook dengan tarif beragam.
Baca SelengkapnyaPenyelidikan dilakukan sebagaimana laporan yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaAda 398 pelanggan yang dibagi dalam 3 grup kategori
Baca SelengkapnyaSejauh ini, ada dua orang ibu muda yang ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPolres Jakarta Timur menggerebek markas penyedia judi online jaringan internasional di Matraman, Jakarta Timur. Sepuluh orang tersangka berhasil ditangkap.
Baca SelengkapnyaPihak kepolisian sedang melakukan profiling akun-akun media sosial yang diduga sebagai penyebar video pertama kali.
Baca SelengkapnyaPihak kepolisian didesak segera menindak akun tersebut supaya ada efek jera kepada pelaku.
Baca SelengkapnyaKPAD ingin agar wajah pemuda pengangguran yang melakukan pencabulan dipublish ke publik.
Baca SelengkapnyaPelaku menggunakan akun Facebok dengan nama 'Pemersatu Bangsa'. Pelanggan kemudian akan diarahkan ke akun Instagram lalu mengunduh konten di aplikasi Telegram.
Baca SelengkapnyaPolisi sedang mencoba mengidentifikasi sosok di balik pengelola akun tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami kasus video vulgar ibu dengan balita yang viral beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaAde Safri menjelaskan sedang fokus menyelidiki untuk mengetahui apakah terjadi peristiwa tindak pidana sebagaimana dilaporkan.
Baca Selengkapnya