Polisi Limpahkan Berkas Perkara Kasus Penganiayaan Nikita Mirzani
Merdeka.com - Polisi telah menetapkan artis Nikita Mirzani menjadi tersangka atas kasus dugaan penganiayaan atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Penganiayaan tersebut ia lakukan terhadap Dipo Latief.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya mengatakan, saat ini berkas perkara Nikita Mirzani sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Berkas Perkara NM saat ini sudah di kejaksaan, jadi penyidik masih menunggu petunjuk Jaksa," kata Andi saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (9/8).
-
Siapa yang dilaporkan Nikita Mirzani? Diketahui, kehadiran Nikita Mirzani di Polda bertujuan untuk melaporkan sosok berinisial VA terkait pelanggaran UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, dan KUHP.
-
Kenapa Nikita Mirzani akhirnya lapor ke polisi? Namun, ia merasa masalah ini perlu perhatian dan akhirnya memutuskan untuk melaporkan seseorang.
-
Apa tujuan Nikita Mirzani ke Polda? Diketahui, kehadiran Nikita Mirzani di Polda bertujuan untuk melaporkan sosok berinisial VA terkait pelanggaran UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, dan KUHP.
-
Siapa yang merias Nikita Mirzani? Dengan sentuhan makeup minimal yang dibuat oleh MUA Alma Naura, penampilannya terlihat sangat segar
-
Bagaimana penampilan Nikita Mirzani saat laporan? Meskipun laporan yang dibuat adalah hal serius, Nikita Mirzani tampak cukup santai, terutama saat menyapa awak media yang telah menunggu kedatangannya.
-
Siapa yang siap menyambut Nikita Mirzani? Vadel Badjideh Mengaku Siap Menyambut dan Menunggu Nikita Mirzani Jika Benar Ingin Merobohkan Rumahnya
Apabila pihak kejaksaan sudah menyatakan lengkap berkas milik Nikita Mirzani yang diajukan oleh penyidik. Maka, polisi akan melimpahkan tersangka serta barang bukti ke kejaksaan.
"Jika sudah lengkap (P21) maka tersangka saudara NM akan kita limpahkan ke kejaksaan," ujarnya.
Seperti diketahui, berkas kasus dugaan penganiayaan Nikita Mirzani terhadap Dipo Latief masuk ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/8/2019). Berkas tercatat dengan nomor perkara /75/1189/VIII/2019/Satreskrim.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam 7 hari, jaksa akan memberikan sikap terhadap berkas perkara pembunuhan Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaPolisi akan menunggu hasil telaah JPU, apakah berkas kasus dugaan penistaan agama itu dinyatakan lengkap (P21) dan masih perlu dilengkapi (P19).
Baca SelengkapnyaPengacara Razman Arif Nasution datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk memenuhi panggilan penyidik sehubungan dengan laporannya terhadap Nikita Mirzani.
Baca SelengkapnyaKasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjelaskan hari ini RSCM akan menyerahkan hasil visum Lolly anak Nikita Mirzani ke penyidik.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Nikita membawa barang bukti ini guna menguatkan laporannya di Polres Metro Jakarta Selatan
Baca SelengkapnyaApabila berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap alias P21 maka akan dilanjutkan dengan penyerahan barang bukti lengkap dengan tersangkanya.
Baca SelengkapnyaNikita sebagai saksi terkait dengan laporan Isa Zega yang melaporkan Shandy Purnamasari atas dugaan unggahan fitnah.
Baca SelengkapnyaKepolisian telah mengantongi alat bukti terkait dugaan pidana dilakukan Vadel Badjideh terkait laporan artis Nikita Mirzani tersebut.
Baca SelengkapnyaKasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menyampaikan bahwa penyidik telah menyusun jadwal pemeriksaan lanjutan untuk Vadel.
Baca SelengkapnyaLolly Putri Nikita Mirzani dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan pada hari Senin, tanggal 2 Desember 2024.
Baca SelengkapnyaSelain foto testpack, Nikita juga menyerahkan bukti kehamilan anaknya ke polisi serta beberapa foto lainnya.
Baca SelengkapnyaDalam pemeriksaan ulang ini, Nikita Mirzani mengaku membawa bukti tambahan.
Baca Selengkapnya