Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Limpahkan Berkas Perkara Tahap I Kasus RS Ummi ke Kejaksaan

Polisi Limpahkan Berkas Perkara Tahap I Kasus RS Ummi ke Kejaksaan rs ummi bogor. ©2020 Merdeka.com/liputan6.com

Merdeka.com - Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyampaikan, penyidik telah melimpahkan berkas perkara tahap I atas kasus menghalang-halangi swab tes atas tiga tersangka, salah satunya mantan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab.

"Berkas perkara Rumah Sakit (RS) Ummi sudah tahap I kemarin," tutur Andi saat dikonfirmasi, Kamis (21/1/2021).

Selain Rizieq, dua tersangka lainnya adalah menantunya yakni Muhammad Hanif Alatas dan Direktur Utama RS Ummi Andi Tatat. Sejauh ini, belum dilakukan penahanan atas keduanya.

"Belum," kata Andi.

Wali Kota Bogor Bima Arya telah menyelesaikan pemeriksaan penyidik terkait kasus menghalang-halangi swab tes di RS Ummi Bogor dengan tersangka Rizieq Shihab. Dia pun mempertimbangkan penegakan sanksi terhadap rumah sakit tersebut.

"Saya kan baru mendapatkan data tadi konfirmasi, tentunya ini menjadi pertimbangan bagi satgas untuk memberikan sanksi. Ini pelajaran bagi seluruh RS untuk betul-betul kooperatif dengan satgas dengan pemerintah kota. Bentuk sanksinya apa masih kita dalami. Sanksinya pasti sesuai aturan. Pasti," tutur Bima di Mabes Polri.

Bima Arya meminta seluruh rumah sakit dapat memahami tugas dari Satgas Covid-19. Sebab keseluruhannya dipastikan sesuai dengan landasan aturan yang berlaku.

"Artinya satgas itu bukan kepo, satgas itu tidak berlebihan, kita melakukan apa yang harus kita lakukan. Ini bukan persoalan politik, bukan persoalan apapun. Persoalan protokol kesehatan yang harus dipatuhi," jelas dia.

Terlebih, lanjut Bima, Rizieq Shihab nyatanya terkonfirmasi positif saat proses menghalang-halangi pemeriksaan hasil swab tes di RS Ummi itu.

"Dari pihak penyidik mendalami tentang kegaduhan yang timbul akibat dari keterangan-keterangan yang tidak benar yang disampaikan oleh pihak rumah sakit," Bima menandaskan.

Reporter: Nanda Perdana Putra

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
10 Tersangka Kasus Korupsi Timah Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Kenapa Tak Ada Harvey Moeis & Helena Lim?
10 Tersangka Kasus Korupsi Timah Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Kenapa Tak Ada Harvey Moeis & Helena Lim?

Total sudah ada 12 orang tersangka diserahkan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Kejari Jakarta Selatan sampai hari ini

Baca Selengkapnya
Pimpinan Universitas Muslim Indonesia Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Rp4,3 Miliar
Pimpinan Universitas Muslim Indonesia Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Rp4,3 Miliar

Kasus di UMI tersebut diawali adanya laporan polisi yang diterima di SPKT Polda Sulsel pada 25 Oktober 2023.

Baca Selengkapnya
Penampakan Harvey Moeis Diborgol & Tumpukan Miliaran Uang Korupsi Timah saat Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Penampakan Harvey Moeis Diborgol & Tumpukan Miliaran Uang Korupsi Timah saat Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

Kedua tersangka yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan itu yakni Harvey Moeis dan Helena Lim.

Baca Selengkapnya
Minta jadi JC, Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Takut Dibunuh jika Bongkar Kasus
Minta jadi JC, Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Takut Dibunuh jika Bongkar Kasus

Tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang M Ramdanu menyerahkan diri.

Baca Selengkapnya
Kejagung Limpahkan 2 Tersangka Korupsi Timah ke Kejari Jaksel, Harvey Moeis & Helena Lim?
Kejagung Limpahkan 2 Tersangka Korupsi Timah ke Kejari Jaksel, Harvey Moeis & Helena Lim?

Kejagung telah melimpahkan tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah

Baca Selengkapnya
Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang 2 Tahun Baru Terungkap, Ada Kesalahan Prosedur saat Olah TKP
Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang 2 Tahun Baru Terungkap, Ada Kesalahan Prosedur saat Olah TKP

Salah seorang tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ditempatkan di rumah perlindungan.

Baca Selengkapnya
Harvey Moeis dan Helena Lim Belum Dilimpahkan, Ini Alasannya
Harvey Moeis dan Helena Lim Belum Dilimpahkan, Ini Alasannya

Pelimpahan dua tersangka ini tergantung dari penyelesaian berkas.

Baca Selengkapnya