Polisi Limpahkan Berkas Perkara Tahap I Kasus RS Ummi ke Kejaksaan
Merdeka.com - Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyampaikan, penyidik telah melimpahkan berkas perkara tahap I atas kasus menghalang-halangi swab tes atas tiga tersangka, salah satunya mantan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab.
"Berkas perkara Rumah Sakit (RS) Ummi sudah tahap I kemarin," tutur Andi saat dikonfirmasi, Kamis (21/1/2021).
Selain Rizieq, dua tersangka lainnya adalah menantunya yakni Muhammad Hanif Alatas dan Direktur Utama RS Ummi Andi Tatat. Sejauh ini, belum dilakukan penahanan atas keduanya.
-
Siapa yang diundang Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...,' tulisnya dalam keterangan.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa residivis yang ditangkap? 'Kasus narkotika home industri ekstasi ini kita ungkap pada 8 Maret 2024 di apartemen Sentraland lantai 11 Jalan Boulevard Raya, Cengkareng, Jakarta Barat,' kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (15/3).
-
Siapa yang mendampingi Zulkifli Hasan? Dalam peninjauan, Mendag Zulhas didampingi Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kemendag Bambang Wisnubroto, Bupati Sumbawa Mahmud Abdullah dan jajarannya serta Anggota DPR RI Dapil NTB Muhammad Syafruddin. Turut hadir Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kemendag Ani Mulyati.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
"Belum," kata Andi.
Wali Kota Bogor Bima Arya telah menyelesaikan pemeriksaan penyidik terkait kasus menghalang-halangi swab tes di RS Ummi Bogor dengan tersangka Rizieq Shihab. Dia pun mempertimbangkan penegakan sanksi terhadap rumah sakit tersebut.
"Saya kan baru mendapatkan data tadi konfirmasi, tentunya ini menjadi pertimbangan bagi satgas untuk memberikan sanksi. Ini pelajaran bagi seluruh RS untuk betul-betul kooperatif dengan satgas dengan pemerintah kota. Bentuk sanksinya apa masih kita dalami. Sanksinya pasti sesuai aturan. Pasti," tutur Bima di Mabes Polri.
Bima Arya meminta seluruh rumah sakit dapat memahami tugas dari Satgas Covid-19. Sebab keseluruhannya dipastikan sesuai dengan landasan aturan yang berlaku.
"Artinya satgas itu bukan kepo, satgas itu tidak berlebihan, kita melakukan apa yang harus kita lakukan. Ini bukan persoalan politik, bukan persoalan apapun. Persoalan protokol kesehatan yang harus dipatuhi," jelas dia.
Terlebih, lanjut Bima, Rizieq Shihab nyatanya terkonfirmasi positif saat proses menghalang-halangi pemeriksaan hasil swab tes di RS Ummi itu.
"Dari pihak penyidik mendalami tentang kegaduhan yang timbul akibat dari keterangan-keterangan yang tidak benar yang disampaikan oleh pihak rumah sakit," Bima menandaskan.
Reporter: Nanda Perdana Putra
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Total sudah ada 12 orang tersangka diserahkan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Kejari Jakarta Selatan sampai hari ini
Baca SelengkapnyaKasus di UMI tersebut diawali adanya laporan polisi yang diterima di SPKT Polda Sulsel pada 25 Oktober 2023.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan itu yakni Harvey Moeis dan Helena Lim.
Baca SelengkapnyaTersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang M Ramdanu menyerahkan diri.
Baca SelengkapnyaKejagung telah melimpahkan tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah
Baca SelengkapnyaSalah seorang tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ditempatkan di rumah perlindungan.
Baca SelengkapnyaPelimpahan dua tersangka ini tergantung dari penyelesaian berkas.
Baca Selengkapnya