Polisi masih buru pelaku lain pengeroyok Harlingga Sirila
Merdeka.com - Insiden pengeroyokan jelang laga Persib Bandung melawan Persija Jakarta Minggu (23/9/2018) terus diusut. Polisi masih memburu tersangka lain yang ikut menghilangkan nyawa Harlingga Sirila (23).
Wakapolrestabes Bandung, AKBP Gatot Sujono, mengatakan terduga tersangka lain sudah diidentifikasi. Temuan itu hasil keterangan tersangka, melalui video dan penyidikan.
"Terduga tersangka sudah kami identifikasi. Sekarang lagi diburu," ujarnya.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang menjadi tersangka perundungan? Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka merupakan kakak kelas korban.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Bagaimana Polda Jabar yakin Pegi Setiawan adalah pelaku? Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, Pegi memberikan instruksi atas penganiayaan hingga menghilangkan nyawa korban.
Seperti diketahui, Haringga Sirila (23) meninggal dunia jelang pertandingan setelah dianiaya sejumlah supporter. Sesaat setelah kejadian, polisi mengamankan lima orang. Dari pengembangan, satreskim kembali menangkap sekitar 16 orang. Dari jumlah itu, polisi menetapkan delapan orang tersangka dengan umur yang bervariasi.
Mereka adalah Budiman (41), Goni Abdulrahman (20), Cepy Gunawan (20), Aditya Anggara (19), Dadang Supriatna (19), SMR (17), DFA (16), Joko Susilo (31). Mereka terancam hukuman lebih dari tujuh tahun penjara.
Kedelapan tersangka diketahui berdomisili di Kota bandung dan luar Bandung. Mereka ini berperan aktif dalam melakukan penganiayaan. Ada yg melakukan pemukulan, ada yang menendang dan ada yang melakukan pemukulan dengan berbagai benda.
"Sebelumnya kami amankan 16 orang, yang ditetapkan jadi tersangka delapan orang. Sisanya berstatus saksi, bukan tersangka karena tidak memenuhi unsur (melakukan pemukulan)," ujar Gatot.
Selain memburu terduga tersangka, polisi akan melakukan rekonstruksi kejadian dengan tujuan untuk mendapatkan gambaran yang jelas tentang terjadinya tindak pidana tersebut dan untuk menguji kebenaran keterangan tersangka atau saksi.
"Rekonstruksi di (stadion) GBLA dengan pengamanan 175 personel dari Polrestabes Bandung dan Polda Jabar," tegas dia.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembegalan Terhadap Casis Bintara Polri
Baca SelengkapnyaKlarifikasi dilakukan Kompolnas dengan menemui langsung penyidik Polda Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaHotman yang telah menjadi kuasa hukum keluarga Vina menyebut rekaman itu sebenarnya cocok dengan kronologi pembunuhan Vina dan Eki.
Baca Selengkapnya