Polisi Masih Dalami Kasus Pengeroyokan Anggota TNI-Polri di Jaksel
Merdeka.com - Polisi masih mendalami kasus pengeroyokan terhadap anggota TNI dan Polri di kawasan Jakarta Selatan yang menyebabkan salah satunya yakni personel Brimob meninggal dunia. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan, peristiwa tersebut benar terjadi di sebuah bar sekitar pukul 06.30 WIB.
"Ini masih didalami, karena itu ada korban. Ada korban dua orang, satu meninggal dunia dan satu luka berat yang sekarang masih dirawat di rumah sakit," tutur Yusri saat dikonfirmasi, Selasa (20/4).
Sejauh ini, lanjut Yusri, penyidik masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Termasuk menggali kronologi kejadian lewat alat bukti di sekitaran lokasi terjadinya pengeroyokan.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi memastikan bahwa kasus ini diproses secara hukum meski kedua tersangka masih di bawah umur. Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
"Yang penting diketahui di sini bahwa soliditas antara TNI-Polri itu masih solid. Oknum-oknum semua yang terlibat di sini ini akan dilakukan pendalaman oleh masing-masing kesatuannya," kata Yusri.
Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap enam saksi terkait dengan kasus pengeroyokan anggota TNI dan Polri di kawasan Jakarta Selatan yang terjadi Minggu 18 April 2021 pagi.
Atas insiden pengeroyokan tersebut, satu personel Brimob meninggal dunia.
"Sudah sekitar lima sampai enam saksi ya," tutur Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat dikonfirmasi, Senin (19/4).
Tubagus menegaskan, pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kasus pengeroyokan tersebut. Perkara itu kini ditangani oleh Polda Metro Jaya.
"Masih didalami," kata Tubagus.
Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 0504 Jakarta Selatan Kolonel Infantri Ucu Yustiana membenarkan adanya pengeroyokan terhadap anggota TNI dan Polri oleh orang tidak dikenal.
Dia pun mengungkapkan kejadian terjadi pada Minggu (18/4/2021) pagi hari.
"Sementara kan emang benar ada kejadian seperti itu, hari ini tadi pagi," kata Ucu saat dihubungi Merdeka.com, Minggu (18/4/2021).
Dirinya masih belum bisa menjelaskan soal kronologis terjadinya pengeroyokan tersebut. Pasalnya, masih mengumpulkan saksi yang ada.
"Karena pagi hari itukan orang-orang mungkin sudah abis sahur, jadi mungkin tidur lagi. Jadi sangat susah untuk kita nyari saksi-saksinya," jelas Ucu.
Dia mengungkapkan, TNI dan Polri saling bekerja sama untuk mengungkap kasus pengeroyokan ini. "Betul (kerjasama dengan Polres Metro Jakarta Selatan), dilaksanakan Polres Jakarta Selatan dengan Pomdam Jaya," kata Ucu.
Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyok Prajurit TNI Prada Lukman di Cikini
Baca SelengkapnyaAnggota TNI bernama Sersan Mayor Suprayito jadi korban pengeroyokan.
Baca SelengkapnyaTak hanya Puspom TNI yang memonitor perkara tersebut, melainkan juga Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI.
Baca SelengkapnyaProses penyidikan kasus tersebut telah ditangani oleh Kodam XVII/ Cendrawasih maupun dengan Korem 172. Dengan profesional selama proses penyelidika
Baca SelengkapnyaPenyerangan diduga lantaran keributan personel Batalyon 757/WMS dengan warga di Lapangan Futsal Pilamo.
Baca Selengkapnya