Polisi Masih Dalami Laporan MAKI Terhadap Mahfud & Sri Mulyani soal Transaksi Rp349 T
Merdeka.com - Bareskrim Polri masih mempelajari laporan yang dilayangkan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. Laporan itu terkait transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.
"Laporan masih diterima di SPKT," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (29/3).
Menurut Dedi, pihak SPKT harus lebih dulu meneliti dan mempelajari setiap aduan yang dilayangkan. Hal itu dilakukan, sebelum dikeluarkan nomor laporan polisi (LP) untuk memulai proses penyelidikan.
-
Siapa yang dicurigai menampung hasil korupsi? Pihak Kejaksaan Agung juga menegaskan bahwa pemanggilan tersebut dilakukan karena status Sandra Dewi sebagai istri Harvey, yang diduga terlibat dalam menampung uang hasil korupsi, meskipun Sandra Dewi telah memiliki dua orang anak.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang melaporkan dugaan korupsi? Aktivis koalisi masyarakat sipil dari Reformasi Kepolisian melaporkan dugaan adanya korupsi pada institusi Polri.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
"Dari SPKT akan melakukan sistem dulu terhadap laporan tersebut sebelum ditindaklanjuti di SPKT," ucapnya.
Sebelumnya, MAKI melayangkan aduan kepada Bareskrim Polri. MAKI melaporkan PPATK, Menkopolhukam Mahfud MD dan Menkeu Sri Mulyani perihal dugaan kejanggalan aliran dana Rp349 triliun yang jadi perdebatan di DPR.
Namun aduan yang dilayangkan kali ini tidak sama dengan aduan pada umumnya. Sebab, Boyamin malah berharap aduannya tersebut ditolak oleh Bareskrim Polri.
"Tapi sebenarnya saya lapor ini nanti ke SPKT bikin LP (laporan polisi), mudah-mudahan ditolak. Karena apa? Kalau ditolak berarti bukan pidana," jelasnya.
Boyamin ingin mencoba pembuktian terbalik terkait dalih DPR soal pelanggaran pidana yang dilakukan Mahfud MD maupun PPATK yang membuka soal aliran dana janggal Rp349 triliun.
Sehingga bila ditolak, maka argumen para anggota DPR yang menyebut tindakan membeberkan laporan janggal itu masuk pidana tidaklah terbukti. Namun, jika diterima maka penyidik akan memproses hukum lebih lanjut atas aduan tersebut.
"Kalau ditolak berarti bukan pidana. Mana ada orang lapor malah berharap ditolak. Ya karena ini adalah logika terbalik saya dalam rangka membela PPATK, Pak Mahfud, dan Ibu Sri Mulyani dengan harapan apa? Pencucian uang ini bisa dibongkar habis, substansinya di situ gitu loh," jelasnya.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penanganan transaksi janggal di Kemenku dilakukan KPK, Polri dan Kejaksaan
Baca SelengkapnyaRupanya ini merupakan tindak lanjut dari pernyataan Menkeu Sri Mulyani adanya skandal emas di Bea Cukai.
Baca SelengkapnyaMahfud MD membagi empat golongan dalam penanganan kasus TPPU di Kemenkeu senilai Rp349 triliun.
Baca SelengkapnyaAda 4 perusahaan yang diduga melakukan fraud berpotensi merugikan negara hingga Rp2,5 triliun.
Baca SelengkapnyaMahfud mengendus ada dugaan transaksi mencurigakan yang masuk ke ratusan rekening Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata mengusut kasus dugaan korupsi penggunaan dana penyaluran kredit di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Baca SelengkapnyaKasus itu sempat dilaporkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Mahfud MD menyampaikan info intelijen keuangan. Terbongkar adanya temuan harta Rp500 miliar milik Rafael Alun Trisambodo (RAT), mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung (Kejagung) menerima laporan dari Kementerian Keuangan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Baca SelengkapnyaDana itu diduga untuk penggalangan suara pada pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDugaan transaksi janggal itu diungkap Novel Baswedan.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam sekaligus Ketua TPPU Mahfud MD, menduga ada praktik pencucian uang, penggelapan uang dan penipuan
Baca Selengkapnya