Polisi masih fokus lengkapi berkas pemeriksaan Habib Rizieq
Merdeka.com - Kabagpenum Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan pihaknya belum bisa mengonfirmasi soal surat permohonan pencabutan paspor Habib Rizieq Syihab belum diterima Imigrasi. Menurut Martinus, polisi masih mempertimbangkan dan konsekuensi hukum lain untuk memperhitungkan langkah yang tepat dalam penanganan kasus.
"Ada beberapa langkah yang dilakukan itu belum bisa disampaikan. Yang ingin kita tegaskan bahwa kita fokus melengkapi berkas. Karena ini dua hal beda. Harus ada langkah lainnya itu tentu dihitung. Harus dilihat juga konsekuensi berdasarkan hukum. Jadi di situ pertimbangan. Sementara fokus kita melengkapi berkas perkara," kata Martinus di kantornya, Rabu (14/6).
Selain itu, lanjut Martinus, polisi saat ini masih melengkapi berkas pemeriksaan. "Kita fokus pada pemeriksaan saksi, ahli, melengkapi permintaan jaksa terhadap beberapa hal yang perlu dilengkapi, kita fokus ke pemberkasan itu. Kalau soal permohonan ke Imigrasi, atau langkah lainnya yang ingin dilakukan kepolisian, itu belum bisa kita sampaikan," katanya.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait Harun Masiku? Perburuan Harun Masiku kini menyasar ke Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Pemeriksaan Hasto setelah penyidik sempat memeriksa seorang mahasiswa Melita De Grave dan Simon Petrus yang berprofesi sebagai pengacara.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
Lebih jauh terkait dikembalikannya berkas red notice ke Polda Metro Jaya, Martinus menjelaskan bahwa ada prosedur administratif yang harus dilengkapi dan tidak bisa dilanggar untuk bahan pertimbangan Interpol nanti.
"Begini, terkait red notice tata cara itu harus benar. Kedua soal administrasi penyidikannya. Harus benar. Tata cara kan dari penyidik, ke Wasidik Bareskrim kemudian mengajukan Kadiv hubinter, setelah itu baru dilakukan gelar perkara," jelasnya
"Jadi kelengkapan administrasi dilihat. Karena nanti ini akan jadi bahan Interpol Indonesia," tandasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya