Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi masih fokus lengkapi berkas pemeriksaan Habib Rizieq

Polisi masih fokus lengkapi berkas pemeriksaan Habib Rizieq Habib Rizieq. ©kapanlagi.com

Merdeka.com - Kabagpenum Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan pihaknya belum bisa mengonfirmasi soal surat permohonan pencabutan paspor Habib Rizieq Syihab belum diterima Imigrasi. Menurut Martinus, polisi masih mempertimbangkan dan konsekuensi hukum lain untuk memperhitungkan langkah yang tepat dalam penanganan kasus.

"Ada beberapa langkah yang dilakukan itu belum bisa disampaikan. Yang ingin kita tegaskan bahwa kita fokus melengkapi berkas. Karena ini dua hal beda. Harus ada langkah lainnya itu tentu dihitung. Harus dilihat juga konsekuensi berdasarkan hukum. Jadi di situ pertimbangan. Sementara fokus kita melengkapi berkas perkara," kata Martinus di kantornya, Rabu (14/6).

Selain itu, lanjut Martinus, polisi saat ini masih melengkapi berkas pemeriksaan. "Kita fokus pada pemeriksaan saksi, ahli, melengkapi permintaan jaksa terhadap beberapa hal yang perlu dilengkapi, kita fokus ke pemberkasan itu. Kalau soal permohonan ke Imigrasi, atau langkah lainnya yang ingin dilakukan kepolisian, itu belum bisa kita sampaikan," katanya.

Lebih jauh terkait dikembalikannya berkas red notice ke Polda Metro Jaya, Martinus menjelaskan bahwa ada prosedur administratif yang harus dilengkapi dan tidak bisa dilanggar untuk bahan pertimbangan Interpol nanti.

"Begini, terkait red notice tata cara itu harus benar. Kedua soal administrasi penyidikannya. Harus benar. Tata cara kan dari penyidik, ke Wasidik Bareskrim kemudian mengajukan Kadiv hubinter, setelah itu baru dilakukan gelar perkara," jelasnya

"Jadi kelengkapan administrasi dilihat. Karena nanti ini akan jadi bahan Interpol Indonesia," tandasnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP