Polisi masih kumpulkan bukti pidato Rizieq Syihab soal palu arit
Merdeka.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochammad Iriawan mengatakan, pemeriksaan terhadap pentolan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Syihab yang berlangsung kemarin berjalan lancar. Menurut dia, dalam pemeriksaan itu Rizieq mengakui video pidato soal logo palu arit yang ada di uang kertas rupiah yang baru.
"Lancar (pemeriksaan) semuanya, pemeriksaan saksi dilakukan dari 11.00 (WIB), jam tiga (15.00 WIB) selesai. Ditanyakan salah satunya, apakah itu Rizieq yang bicara di dalam konten itu betul, diakui. Itu aja," kata Iriawan saat berada di kawasan Cakung, Jakarta Timur, Selasa (24/1).
Iriawan menambahkan, saat ini penyidik masih terus melakukan penyelidikan soal status Rizieq. "Pemeriksaan berikutnya tentu abis ini penyidik diskusi gelar perkara nanti apakah akan menjadi tersangka tergantung nanti perkembangan di lapangan," tambahnya.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Mengapa KPK tetap lanjutkan usut kasus Eddy Hiariej? 'Setelah KPK melakukan analisis mendalam dan dibahas dalam satu forum bersama seluruh pimpinan, struktural penindakan dan tim Biro Hukum KPK. Telah diputuskan bahwa KPK tetap melanjutkan penanganan perkara tersebut.'
Namun saat ditanya soal peningkatan tersangka terhadap Rizieq, Iriawan enggan memberikan keterangan. Menurutnya, kewenangan untuk menaikkan ke status tersangka ada di tangan penyidik.
"Saya tidak ikut domain itu, itu penyidik. Walaupun saya Kapolda, (tapi) tidak ikut campur peningkatan status tersangka atau tidak. Nanti penyidik yang tentukan, saya tidak punya kewenangan itu," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Listyo memastikan, pada saatnya nanti Polri akan membuka ke publik terkait status hukum Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaISESS Ingatkan Kepemilikan Senpi Ilegal Lebih Besar dari Pemerasan
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri masih menunggu laporan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), selaku pihak menemukan belasan senjata api di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo.
Baca Selengkapnya