Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Masih Lidik Dugaan Pemalsuan Suket Apotek Sosialita Helena Lim

Polisi Masih Lidik Dugaan Pemalsuan Suket Apotek Sosialita Helena Lim Viral Helena Lim disuntik vaksin Covid-19. ©2021 instagram/@dr.tirta

Merdeka.com - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sedang mempelajari surat penunjang yang dibawa oleh penyanyi dan sosialita Helena Lim untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Kebon Jeruk.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat, penyidik masih perlu meminta keterangan beberapa saksi fakta dan saksi ahli dibidang kesehatan untuk menjawab layak atau tidak Helena Lim memperoleh vaksinasi Covid-19 pada tahap pertama.

Tubagus menyampaikan penyidik sudah meminta keterangan dari petugas kesehatan terkait dengan mekanisme pemberian vaksin. Termasuk, pekerja dan Kepala Puskesmas di Kebon Jeruk.

Orang lain juga bertanya?

Menurut Tubagus, pekerja dan Kepala Puskesmas telah menjalani tugas sesuai prosedur. Pasalnya, Helena Lim datang dengan membawa surat keterangan sebagai salah satu syarat.

"Si Puskesmas itu memberikan (vaksin Covid-19) betul karena ada datanya dia termasuk tenaga kesehatan," ujar dia.

Sehingga, Tubagus menuturkan yang perlu digali sekarang ini adalah latar belakang dari Helena Lim. Berdasarkan data di surat keterangan Helena Lim adalah pemilik apotek.

"Betul dia adalah petugas apotek, dia memiliki apotek, kapasitas bekerja di apotek? Iya," ucap Tubagus.

Tubagus menyebut, saat ini tinggal mendalami perihal definisi dari tenaga kesehatan dan kriteria yang termasuk ke dalam tenaga kesehatan.

Jikalau petugas apotek bagian dari pendukung tenaga kesehatan dan Helena Lim adalah tenaga kesehatan maka vaksin yang diberikan tidak salah untuk dirinya.

"Pertanyaan apakah yang bersangkutan masuk ke dalam tenaga kesehatan? apa kriteria tenaga kesehatan, terdiri dari apa saja tenaga kesehatan itu. Salah satunya penunjang apotek. Pertanyaan adalah dia memalsukan ini apotek atau tidak. Itu yang dilidik," ucap dia.

Tubagus tak mau berspekulasi lebih jauh sebelum merampungkan alat bukti. Menurut dia, pihaknya akan melakukan gelar perkara ketika keterangan yang didapat sudah cukup.

"Kita tinggal menentukan itu tapi kita masih ada klarifikasi lagi beberapa pihak terkait baru nanti kita gelarkan naik sidik atau berhenti," ucap dia.

Reporter: Ady AnugrahadiSumber : Liputan6.com

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polresta Pekanbaru Perhatikan Kesehatan Polisi Penjaga Gudang KPU
Polresta Pekanbaru Perhatikan Kesehatan Polisi Penjaga Gudang KPU

Ketua KPU Kota Pekanbaru, Dr. Yusrizal, mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Polresta Pekanbaru.

Baca Selengkapnya
Kemenkes Ungkap Kasus Korupsi APD Covid-19 yang Diusut KPK Terjadi Sebelum Menkes Budi Gunadi
Kemenkes Ungkap Kasus Korupsi APD Covid-19 yang Diusut KPK Terjadi Sebelum Menkes Budi Gunadi

Kasus dugaan korupsi tersebut telah naik ke tahap penyidikan dan KPK telah menetapkan tersangka.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Kasus dr Aulia, Kemenkes Laporkan 70 Mahasiswa PPDS Diduga Jadi Korban Bullying ke Polisi
Fakta Baru Kasus dr Aulia, Kemenkes Laporkan 70 Mahasiswa PPDS Diduga Jadi Korban Bullying ke Polisi

Berkaitan dengan update kasus Aulia ada 46 saksi telah diperiksa termasuk dari pihak Universitas Diponegoro (Undip).

Baca Selengkapnya
Kasus Bayi Tertukar di Bogor, Dinkes Ungkap Rumah Sakit Menjalankan SOP Sesuai Aturan
Kasus Bayi Tertukar di Bogor, Dinkes Ungkap Rumah Sakit Menjalankan SOP Sesuai Aturan

SOP sesuai aturan dijalankan itu diketahui setelah Dinkes Kabupaten Bogor mendatangi rumah sakit.

Baca Selengkapnya
KPK Sebut Ada Biaya Angkut Lebihi Standar saat Pendistribusian Korupsi APD Kemenkes
KPK Sebut Ada Biaya Angkut Lebihi Standar saat Pendistribusian Korupsi APD Kemenkes

Keterangan mereka dibutuhkan penyidik KPK untuk mengetahui aliran uang distribusi itu ke para tersangka.

Baca Selengkapnya