Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi masih proses kasus dugaan penodaan agama komika Ge Pamungkas

Polisi masih proses kasus dugaan penodaan agama komika Ge Pamungkas Ge Pamungkas. ©instagram.com/gepamungkas

Merdeka.com - Wadir Tipidum Bareskrim Polri Kombes Pol Panca Putra mengatakan, pihaknya masih memproses laporan terhadap komika Ge Pamungkas yang diduga telah melakukan penodaan agama Islam. Ge di laporkan oleh Advokat Bang Japar, Khalid Akbar pada Kamis (11/1) lalu.

"Ge Pamungkas itu masih dalam proses sidik tuh," kata Panca di kantor Bareskrim Mabes Polri di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (9/5).

Saat ditanya bagaimana pihaknya melakukan penyelidikan pidana terhadap Ge Pamungkas. Pihaknya akan meminta keterangan dari para saksi ahli, terutama akan melihat dari aspek seni karena profesi Ge Pamungkas tak lepas dari seni.

Orang lain juga bertanya?

"Kita kan tentu bekerja dari saksi. Dari saksi minta keterangan ahli. Dari aspek seni seperti apa, karena komedi tidak lepas dari seni," ujarnya.

Dirinya pun mencontohkan kasus ini seperti dengan kasus puisi 'Ibu Indonesia' yang dibacakan Sukmawati Soekarnoputri. Dalam kasus keduanya itu pihaknya tak bisa langsung menyimpulkan.

"Seperti kasusnya bu Sukma. Penyidik enggak bisa simpulkan sendiri, tapi hasil dari penyelidikan. Semua akan dikumpulkan baru akan disimpulkan," ucapnya.

Menurutnya, kasus ini tantangan bagi para penyidik yang menangani kasus tersebut. Karena pihaknya harus meminta keterangan dari ahli komedi sesuai dengan profesinya.

"Itu bagian tantangan yang harus kita hadapi. Kalau tidak ada ahli komedi, ahli mana nih yang sangat bisa kompeten," tuturnya.

Dirinya mengatakan bahwa kasus ini merupakan suatu tantangan, karena memang pihaknya baru pertama menangani kasus seperti Ge Pamungkas.

"Selama ini belum ya (pernah hadapi kasus yang sama)," tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Rahmat Himran semula bermaksud melaporkan Ge ke Bareskrim Polri. Namun, setelah berkonsultasi dengan penyidik, laporannya dibatalkan. Sebab, sudah ada pihak yang melaporkan Ge Pamungkas terlebih dulu.

"Ternyata sudah lebih dulu dilaporkan teman kami Khalid Akbar dari advokat Bang Japar. Jadi, kami nanti hanya akan menjadi saksi pelapor untuk kasus Ge Pamungkas," ujar Rahmat di Bareskrim Polri, Gedung KKP, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Selasa (23/1).

Laporan yang dilayangkan Kholid untuk Ge terdaftar dengan Nomor LP/41/I/2018/BARESKRIM. Laporan tersebut diterima polisi pada Kamis, 11 Januari 2018 lalu.

Rahmat mengklaim, FUIB telah menerima banyak laporan dari masyarakat yang resah terhadap materi stand up comedy Ge Pamungkas yang dianggap menghina agama. Dia sendiri juga telah menyaksikan video lawakan itu di YouTube.

Dalam materi stand up comedy itu, Ge membandingkan banjir Jakarta di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Anies Baswedan. Ge juga mengutip sebuah ayat Alquran yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.

"Dia mengutip salah satu ayat yang kemudian dijadikan bahan olok-olok," ucap Rahmat. (mdk/fik)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Terima SPDP Terlapor Panji Gumilang Kasus Penistaan Agama
Kejagung Terima SPDP Terlapor Panji Gumilang Kasus Penistaan Agama

Demikian dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana.

Baca Selengkapnya
Polri Soal Panji Gumilang Belum Tersangka: Penyidikan Harus Hati-Hati karena Menentukan Nasib Orang
Polri Soal Panji Gumilang Belum Tersangka: Penyidikan Harus Hati-Hati karena Menentukan Nasib Orang

Kasus dugaan penistaan agama dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang telah masuk tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya
Polisi Periksa 30 Saksi di Kasus Panji Gumilang, Ada Ahli Pidana, ITE hingga Agama
Polisi Periksa 30 Saksi di Kasus Panji Gumilang, Ada Ahli Pidana, ITE hingga Agama

Polisi Periksa 30 Saksi di Kasus Panji Gumilang, Ada Ahli Pidana, ITE hingga Agama

Baca Selengkapnya
Panji Gumilang Belum Tersangka, Kapolri: Butuh Kecermatan, Bukan Masalah Kecepatan
Panji Gumilang Belum Tersangka, Kapolri: Butuh Kecermatan, Bukan Masalah Kecepatan

Listyo memastikan, pada saatnya nanti Polri akan membuka ke publik terkait status hukum Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya
Polisi Periksa Dua Anak Panji Gumilang Terkait Pencucian Uang
Polisi Periksa Dua Anak Panji Gumilang Terkait Pencucian Uang

Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap delapan saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya
Polisi Tak Kunjung Gelar Perkara Kasus Panji Gumilang, Ini Alasannya
Polisi Tak Kunjung Gelar Perkara Kasus Panji Gumilang, Ini Alasannya

Saat ini, proses penyidikan masih berjalan dan melengkapi syarat formil.

Baca Selengkapnya
Kasus Panji Gumilang, Sosok Wanita Salat Idulfitri di Saf Laki-Laki Diperiksa Polisi
Kasus Panji Gumilang, Sosok Wanita Salat Idulfitri di Saf Laki-Laki Diperiksa Polisi

Sosok wanita itu saat salat idulfitri di saf laki-laki viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Polisi Periksa Lagi Panji Gumilang Terkait Kasus Penistaan Agama Besok
Polisi Periksa Lagi Panji Gumilang Terkait Kasus Penistaan Agama Besok

Polisi sudah melayangkan surat panggilan ke Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya
Periksa Saksi Ahli, Polisi Segera Tetapkan Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama?
Periksa Saksi Ahli, Polisi Segera Tetapkan Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama?

Polisi telah menaikan status kasus tersebut ke penyidikan, namun belum ada penetapan tersangka.

Baca Selengkapnya
Salam Jempol Panji Gumilang Tiba di Bareskrim Polri
Salam Jempol Panji Gumilang Tiba di Bareskrim Polri

Polisi belum melakukan gelar perkara kasus dugaan penodaan agama yang menjerat Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya
Polisi Tunggu Hasil Labfor untuk Gelar Perkara Tentukan Status Panji Gumilang
Polisi Tunggu Hasil Labfor untuk Gelar Perkara Tentukan Status Panji Gumilang

Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 19 orang saksi terkait kasus Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya
Kasus Panji Gumilang, Penyidik Periksa 3 Saksi Ahli dan Barang Bukti
Kasus Panji Gumilang, Penyidik Periksa 3 Saksi Ahli dan Barang Bukti

Penyidik Dit Tipidum telah memeriksa 19 saksi kasus dugaan penistaan agama Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya