Polisi masih proses kasus dugaan penodaan agama komika Ge Pamungkas
Merdeka.com - Wadir Tipidum Bareskrim Polri Kombes Pol Panca Putra mengatakan, pihaknya masih memproses laporan terhadap komika Ge Pamungkas yang diduga telah melakukan penodaan agama Islam. Ge di laporkan oleh Advokat Bang Japar, Khalid Akbar pada Kamis (11/1) lalu.
"Ge Pamungkas itu masih dalam proses sidik tuh," kata Panca di kantor Bareskrim Mabes Polri di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (9/5).
Saat ditanya bagaimana pihaknya melakukan penyelidikan pidana terhadap Ge Pamungkas. Pihaknya akan meminta keterangan dari para saksi ahli, terutama akan melihat dari aspek seni karena profesi Ge Pamungkas tak lepas dari seni.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Bagaimana Polda Jabar yakin Pegi Setiawan adalah pelaku? Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, Pegi memberikan instruksi atas penganiayaan hingga menghilangkan nyawa korban.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Kenapa Pegi Setiawan jadi tersangka? Total, ada sembilan orang tersangka, di mana delapan orang lain telah menerima vonis hakim, sisanya satu tersangka atas nama Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong alias Robi Irawan masih dalam proses pemenuhan berkas perkara.
"Kita kan tentu bekerja dari saksi. Dari saksi minta keterangan ahli. Dari aspek seni seperti apa, karena komedi tidak lepas dari seni," ujarnya.
Dirinya pun mencontohkan kasus ini seperti dengan kasus puisi 'Ibu Indonesia' yang dibacakan Sukmawati Soekarnoputri. Dalam kasus keduanya itu pihaknya tak bisa langsung menyimpulkan.
"Seperti kasusnya bu Sukma. Penyidik enggak bisa simpulkan sendiri, tapi hasil dari penyelidikan. Semua akan dikumpulkan baru akan disimpulkan," ucapnya.
Menurutnya, kasus ini tantangan bagi para penyidik yang menangani kasus tersebut. Karena pihaknya harus meminta keterangan dari ahli komedi sesuai dengan profesinya.
"Itu bagian tantangan yang harus kita hadapi. Kalau tidak ada ahli komedi, ahli mana nih yang sangat bisa kompeten," tuturnya.
Dirinya mengatakan bahwa kasus ini merupakan suatu tantangan, karena memang pihaknya baru pertama menangani kasus seperti Ge Pamungkas.
"Selama ini belum ya (pernah hadapi kasus yang sama)," tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Rahmat Himran semula bermaksud melaporkan Ge ke Bareskrim Polri. Namun, setelah berkonsultasi dengan penyidik, laporannya dibatalkan. Sebab, sudah ada pihak yang melaporkan Ge Pamungkas terlebih dulu.
"Ternyata sudah lebih dulu dilaporkan teman kami Khalid Akbar dari advokat Bang Japar. Jadi, kami nanti hanya akan menjadi saksi pelapor untuk kasus Ge Pamungkas," ujar Rahmat di Bareskrim Polri, Gedung KKP, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Selasa (23/1).
Laporan yang dilayangkan Kholid untuk Ge terdaftar dengan Nomor LP/41/I/2018/BARESKRIM. Laporan tersebut diterima polisi pada Kamis, 11 Januari 2018 lalu.
Rahmat mengklaim, FUIB telah menerima banyak laporan dari masyarakat yang resah terhadap materi stand up comedy Ge Pamungkas yang dianggap menghina agama. Dia sendiri juga telah menyaksikan video lawakan itu di YouTube.
Dalam materi stand up comedy itu, Ge membandingkan banjir Jakarta di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Anies Baswedan. Ge juga mengutip sebuah ayat Alquran yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.
"Dia mengutip salah satu ayat yang kemudian dijadikan bahan olok-olok," ucap Rahmat. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Demikian dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan penistaan agama dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang telah masuk tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaPolisi Periksa 30 Saksi di Kasus Panji Gumilang, Ada Ahli Pidana, ITE hingga Agama
Baca SelengkapnyaListyo memastikan, pada saatnya nanti Polri akan membuka ke publik terkait status hukum Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaPolisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap delapan saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaSaat ini, proses penyidikan masih berjalan dan melengkapi syarat formil.
Baca SelengkapnyaSosok wanita itu saat salat idulfitri di saf laki-laki viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah melayangkan surat panggilan ke Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaPolisi telah menaikan status kasus tersebut ke penyidikan, namun belum ada penetapan tersangka.
Baca SelengkapnyaPolisi belum melakukan gelar perkara kasus dugaan penodaan agama yang menjerat Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaPolri telah melakukan pemeriksaan terhadap 19 orang saksi terkait kasus Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaPenyidik Dit Tipidum telah memeriksa 19 saksi kasus dugaan penistaan agama Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Baca Selengkapnya