Polisi Masih Susun Berkas Kasus Video Syur Gisel
Merdeka.com - Polisi menyatakan penyidik masih berupaya melengkapi berkas perkara kasus video syur yang melibatkan artis Gisella Anastasia atau Gisel.
"Untuk saudari GA (Gisel) dan MYD (Nobu) kami masih melengkapi berkas perkara. Mudah-mudahan semuanya lengkap dan kita akan kirim tahap satu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (26/1).
Dia mengungkapkan, penyidik dalam waktu dekat telah menjadwalkan untuk menggelar olah Tempat Kejadian Perkara di Medan. Selain itu, melayangkan surat panggilan kepada sejumlah ahli untuk dimintai pandangannya.
-
Kapan Pengadilan akan mengunjungi rumah Andika dan Nisya? Pada tanggal 30 Agustus, pihak pengadilan akan mengunjungi rumah Nisya dan Andika.
-
Siapa yang akan dikunjungi oleh Pengadilan? Kunjungan ini tentunya bertujuan untuk memastikan apakah mereka masih tinggal bersama atau tidak.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Kapan Polda Metro Jaya akan gelar perkara? 'Setelah itu dijadikan satu dilakukan gelar perkara,' ucap dia.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
"Mudah-mudahan, Minggu depan kalau memang lancar kita akan lakukan olah TKP dan memeriksa beberapa saksi saksi ahli," ujarnya.
Yusri menyampaikan hingga kini Gisel dan dan Michael Yukinobu de Fretes atau Nobu masih menjalani kewajibannya sebagai tersangka.
"Gisel dan MYD masih wajib lapor," ucap dia.
Pada sisi lain, Yusri juga melaporkan perkembangan perkara penyebar video secara masif video syur Gisel. Berkas PP dan MM memang sempat dipulangkan oleh kejaksaan.
Namun, Yusri mengatakan, kedua berkas telah diperbaiki sesuai petunjuk jaksa yang menangani kasus tersebut.
"Kalau yang dua tersangka sebelumnya kami sudah kirim, tahap satu sudah. Terus kemudian sudah diperbaiki dan sudah dikirim kembali ke kejaksaan. Mudah-mudahan secepatnya P21 kita harapkan supaya bisa dilimpahkan ke tahap kedua," tandas dia.
Sebelumnya, Polisi menyebut bahwa video syur dibuat di salah satu hotel kawasan Medan pada 2017 silam. Ketika itu Gisel sedang mengisi acara di salah satu kawasan di Kota Medan.
Gisel mengundang Michael untuk turut terlibat di dalamnya sebagai Asisten Manager. Michael tak keberatan dengan ajakan Gisel. Meski, saat itu sedang berada di Jepang.
Akhirnya mereka bertemu di hotel. Menurut pengakuan Gisel dan Michael, mereka sempat menenggak minuman keras. Kemudian melakukan hubungan layak suami-istri.
Gisel pun merekam adegan syur dengan ponsel miliknya. Tapi video syur tiba-tiba beredar di media sosial. Kepolisian pun mengidentifikasi dua orang yang menyebarkan secara masif.
Mereka adalah PP dan MM kepada polisi, mereka mengakui menyebarkan di akun twitter pribadinya dengan tujuannya meningkatkan jumlah pengikut di media sosial.
Sementara itu, dari pemeriksaan digital forensik menguatkan bahwa video itu diperankan oleh Gisel bersama Michael Yukinobu Defretes.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Metro menjamin penanganan kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo dilakukan secara profesional.
Baca SelengkapnyaDirektur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengaku telah menjadwalkan kegiatan gelar perkara.
Baca Selengkapnya