Polisi mengaku kesulitan ungkap pemerkosaan tahanan wanita
Merdeka.com - Kepala Polda Sulawesi Tengah Brigjen Dewa Parsana mengatakan, penyidik kesulitan mengungkap kasus dugaan pemerkosaan di dalam tahanan Polres Poso karena kejadiannya sudah terjadi sekitar satu bulan lalu.
"Namun pada prinsipnya, siapapun yang terbukti bersalah harus dihukum berat," kata Dewa Parsana seperti dilansir dari Antara, Minggu (31/3).
Sebelumnya diberitakan bahwa kasus dugaan pemerkosaan itu dilakukan pada 23 Maret 2013, namun polisi meluruskannya, dan menyebutkan kejadian tersebut terjadi pada 22 Februari 2013.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
Polisi perkosa tahanan wanita terancam dipecat tidak hormat
Tahanan wanita yang diperkosa polisi akan segera menikah
Korban FM juga sudah divisum pada akhir Maret 2013, dan tim dokter kesulitan membuktikan dugaan kasus pemerkosaan itu karena kejadiannya sudah berlangsung sekitar satu bulan.
Kasus tersebut terjadi pada 22 Februari 2013, pada sekitar pukul 24.00 WITA, ketika Bripka AH memasuki ruang tahanan wanita.
Namun tersangka membantah telah memperkosa FM saat diperiksa penyidik. "Apapun alasannya, seorang polisi pria tidak boleh masuk ke dalam ruang tahanan wanita. Kita juga terus mendalami kasus ini," katanya.
Kasus tersebut juga mendapat perhatian dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan sejumlah aktivis di bidang perlindungan perempuan. Anggota Komnas HAM Siane Indriani juga sudah bertemu dengan korban FM dan rekannya Yat yang keduanya adalah tahanan kasus narkoba.
"Jangan ada pembiaran karena ini terjadi di lingkungan Polres Poso yang seharusnya menjadi tempat yang aman," katanya.
Baca juga:
Sebelum perkosa FM, polisi usir tahanan lain
Kapolres Poso: Kita tindak tegas anggota yang perkosa tahanan
Anggota Komisi III: Pemerkosaan di kantor polisi memalukan
(mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Salah satu yang menjadi hambatan adalah kasus ini sudah terjadi delapan tahun silam.
Baca SelengkapnyaTahanan perempuan FMB yang menjadi korban pelecehan seksual Briptu S di Rutan Polda Sulsel mengadu ke LBH Makassar. Dia meminta pendampingan hukum.
Baca SelengkapnyaPelecehan seksual yang diduga dilakukan Briptu S terhadap tahanan wanita di Rutan Polda Sulsel bergulir ke ranah pidana setelah korban membuat laporan polisi.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Anggota Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Sulsel
Baca SelengkapnyaKasus pelecehan yang sudah mangkrak sejak 2021 yang dilaporkan oleh seorang ibu di Medan akhirnya dihentikan oleh penyidik.
Baca SelengkapnyaTernyata, polisi masih menemui sejumlah kekurangan persyaratan untuk menetapkan status tersangka.
Baca SelengkapnyaKompolnas juga meminta atasan polisi yang diduga lecehkan tahanan wanita disanksi etik.
Baca SelengkapnyaKPK sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku sebelum dipecat.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Sulsel Komisaris Besar Komang Suartana mengaku kasus pelecehan seksual sudah ditangani.
Baca SelengkapnyaKomandan Denpom XIV/3 Kendari, Mayor CPH Usamma mengaku Prada F telah ditahan. Penahanan tersebut dilukan guna melakukan penyelidikan.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum menduga ada intimidasi terkait kasus tersebut dan mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menuntaskan kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaBriptu S terduga pelaku pelecehan tahanan pernah mendapatkan sanksi disiplin karena tidak pernah bertugas dan masuk kantor.
Baca Selengkapnya