Polisi mengaku rutin patroli, pembalakan liar terus terjadi di hutan lindung Kapuas
Merdeka.com - Hutan lindung di kawasan desa Mentangai, kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, dibelit dugaan pembalakan liar besar-besaran, yang mengancam kelangsungan hidup satwa liar. Polda Kalimantan Tengah, tengah menyelidiki dugaan itu.
Dugaan pembalakan liar hutan itu jadi perbincangan hangat masyarakat Kapuas, dan juga jadi isu hangat pemberitaan media setempat, dalam beberapa hari terakhir ini.
Hutan seluas tidak kurang 238 ribu hektare itu, menyebar di kecamatan Kapuas Hulu, Kapuas Tengah dan Mentangai, di kabupaten Kapuas, ditengarai kian rusak akibat ulah pembalak liar.
-
Di mana lokasi Kawasan Hutan Labanan? KHDTK untuk hutan penelitian yang terletak di wilayah Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur ini merupakan miniatur hutan hujan tropis yang berada di dataran rendah.
-
Siapa yang melakukan pemalakan? Dijelaskan bahwa oknum di PPDS Anestesi Undip ini meminta uang senilai Rp20-40 juta. Permintaan uang ini bahkan berlangsung sejak dokter Risma masuk PPDS Anestesi sekitar bulan Juli hingga November 2022 lalu. 'Dalam proses investigasi, kami menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma. Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 juta per bulan,' ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril pada Minggu (1/9).
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pencemaran lingkungan akibat kebakaran hutan? Penyelidikan mengenai satu di antara faktor kebakaran hutan adalah membakar lahan secara langsung oleh pemilik perusahaan sawit dengan tujuan pembukaan lahan baru.
-
Kenapa penebangan hutan ilegal berbahaya? Selanjutnya, contoh permasalahan lingkungan hidup yang perlu diwaspadai adalah penebangan hutan ilegal. Praktik ini dilakukan oleh banyak manusia yang tidak bertanggung jawab. Mereka menebang hutan sembarangan sehingga berdampak buruk untuk lingkungan.
-
Kenapa penebangan hutan bahaya? Sebagaimana kita tahu, pohon atau tumbuhan berperan penting untuk meresap air yang jatuh ke tanah. Jika terjadi penebangan pohon besar-besaran, dapat berpotensi jadi penyebab terjadinya banjir dan tanah longsor.
-
Kenapa Kawasan Hutan Labanan dibentuk? Latar belakang dibentuknya KHDTK Labanan ini bermula dari kerja sama antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Prancis sekitar tahun 1989. Awalnya kawasan ini merupakan area konsesi IUPHHK PT. Inhutani I Unit Labanan.
Kayu-kayu hasil pembalakan liar, diangkut menggunakan jalur perairan sungai. Bahkan dikabarkan, aktivitas ilegal melalui jalur sungai itu, sudah berlangsung dalam 3 tahun terakhir ini.
Polisi sendiri mengklaim, rutin berpatroli. Meski memang instruksi berantas ilegal logging itu sudah sejak lama disampaikan Kapolda, bahkan Kapolri.
"Kegiatan kepolisian rutin yang ditingkatkan, menangani ilegal logging. Di jalur darat, memang beberapa unit truk angkut kayu sudah kita tangkap," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah AKBP Pambudi Rahayu, dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (20/2).
Saat ini, menurut Pambudi, Polda Kalimantan Tengah dan Polres, tengah berada di lapangan, menyelidiki dugaan ilegal logging, yang hasilnya diangkut di jalur sungai.
"Informasi berkembang, sekarang melalui jalur air, kita turunkan tim di sana. Ada beberapa tempat yang kayunya ada di atas air, itu adalah hasil land clearing dari beberapa perusahaan, yang daerahnya memang jadi land clearing, dan mengantongi IPK (Izin Pemanfaatan Kayu)," ujar Pambudi.
Pambudi mencontohkan seperti yang terjadi di Barito Selatan. "Itu mengantongi IPK. Nah, yang lagi ramai sekarang ini, kita akan lihat apakah itu diangkut dari atas (hulu sungai). Jadi tim sekarang di lapangan sedang menyelidiki itu," ungkapnya.
Dikabarkan, tim Bareskrim Polri juga tengah berada di Kalimantan Tengah, menyelidiki kasus itu. "Kalau memang terbukti ilegal logging, kita tindak tegas siapapun dia. Saya masih belum tahu soal keberadaan tim mabes. Siapapun bekingnya, perintah Kapolda, tindak tegas," ujar Pambudi.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Miris, hutan lindung di lereng Gunung Lawu sudah terbakar tiga kali dalam sebulan.
Baca SelengkapnyaKebakaran di kawasan Gunung Arjuno berlangsung sejak Sabtu (26/8). Ini potret terbarunya.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diimbau tidak melakukan pembakaran, baik saat membuka lahan atau membuang puntung rokok sembarangan.
Baca SelengkapnyaTotal sudah 32.496 hektare lahan yang terbakar sepanjang Januari hingga September 2023.
Baca SelengkapnyaPara pelaku terlibat dalam 16 kasus kebakaran hutan dan lahan pada Januari-Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaKepastian karhutla akibat ulah petani, kata Yuliani, setelah kepolisian bersama Dinas LHK Sumut melakukan penyelidikan.
Baca SelengkapnyaKebakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan semakin meluas. Selain Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Ogan Ilir, api mulai bermunculan di Banyuasin.
Baca SelengkapnyaCuaca panas ekstrem melanda Kota Pekanbaru, Riau. Suhu rata-rata di kota tersebut mencapai 38 derajat Celcius.
Baca SelengkapnyaSebanyak 229,54 hektare hutan dan lahan di Jambi terbakar dalam delapan bulan terakhir. Kebakaran itu paling banyak dipicu ulah masyarakat.
Baca SelengkapnyaPosisi sebagai Satgas membuat mereka dengan mudah menerbitkan SHM tanpa melihat batas hutan lindung.
Baca SelengkapnyaRatusan hektare lahan di Sumatera Selatan terbakar sepanjang musim kemarau tahun ini. Kebakaran terparah terjadi di Ogan Ilir dan Ogan Komering Ilir (OKI).
Baca SelengkapnyaPemadaman karhutla juga menggunakan alat berat dan helikopter
Baca Selengkapnya