Polisi merasa punya beban besar jika kasus Novel tak terungkap
Merdeka.com - Polda Metro Jaya menepis isu adanya tekanan dalam proses pemeriksaan Ketua Umum PP Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai saksi dalam kasus penyiraman terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
Danhil diperiksa terkait pernyataannya yang menyebut pelaku yang menyiram Novel ialah 'mata elang' atau jasa penagih utang saat menjadi narasumber di acara Metro Realitas bertajuk 'Benang Kusut Kasus Novel' yang ditayangkan Metro TV pada 8 Januari 2018.
"Ditekan gimana? Kan ada pengacara gimana mau ngancamnya? Sekarang makan dikasih, minum dikasih, Salat dikasih, nggak ada itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro, Kamis (25/1).
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Bagaimana kasus viral membuat polisi bergerak? Kasus viral yang baru langsung diusut memunculkan istilah 'no viral, no justice'
-
Bagaimana polisi mengungkap kasus Vina Cirebon? Surawan mengatakan, penyidik telah memvalidasi keterangan para tersangka. Dari pengakuan awal kelima orang tersangka ini memberikan keterangan berbeda-beda. 'Ada yang menerangkan 3 dengan nama berbeda, ada menerangkan 5, ada menerangkan 1. Setelah kami lakukan penyelidikan lebih mendalam ternyata dua nama disebutkan selama ini hanya asal sebut jadi tidak ada tersangka lain,' ujar Surawan.
Argo juga meminta agar pihak lain tak berasumsi yang tidak ada dasarnya untuk merespon kasus yang sudah bergulir sejak bulan April tahun 2017 lalu. Pihaknya juga sangat membuka ruang bagi para pihak yang merasa mengetahui kasus ini.
"Kalau misal dia punya saksi, polisi kan boleh dibantu. Sekarang kalau dia bilang ada saksi, saksi apa? Kita tanya dan kita periksa dong? Ternyata semua hanya dari pendapat pribadi, dari diskusi dengan tokoh, dari baca media," papar Argo.
Mantan Kabid Humas Polda Jatim ini menambahkan, kepolisian juga sudah melibatkan ahli lapangan, ahli penyidikan, bahkan penyidik KPK. Dengan hal itu, kepolisian tak pernah mencoba untuk memperlambat penanganan kasus Novel yang landai selama 9 bulan ini.
Polisi menegaskan serius menangani kasus penyiraman Novel. Malah, kasus ini bisa menjadi beban bagi polisi jika tak terungkap pelaku penyiraman tersebut.
"Ada penyidik KPK sudah gabung ke kita, mau apa lagi? Silakan mau dimulai dari awal, boleh. Ahli lapangan, ahli penyidikan, semua ada, ikut bergabung. Mau apa lagi? Kita mau tahan-tahan ngapain? Kita ada beban kalau nggak ketemu tersangkanya, banyak kasusnya gak cuma Novel doang. Banyak kasusnya," imbuh Argo.
Sebelumnya dalam rilis yang dibuat oleh Direktur Satgas Advokasi Pemuda Muhammadiyah yang juga Anggota Tim Koalisi Advokat untuk Keadilan, Novel Gufroni, menjelaskan, Dahnil mendapatkan pertanyaan yang agak 'menekan' saat diminta keterangan, Senin (22/1) lalu.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus ini kembali ramai diperbincangkan setelah diadaptasi ke layar lebar. Satu DPO yang terakhir ditangkap ada nama Pegi Setiawan.
Baca SelengkapnyaBerikut 2 sosok eks Kapolres Cirebon di awal kasus pembunuhan Vina yang belakangan disorot.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, pelaku pembunuhan mahasiswa Ubaya belum disidang.
Baca SelengkapnyaMereka meminta pihak kepolisian mencabut status tersangka terhadap Pegi Setiawan.
Baca Selengkapnya