Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi merasa punya beban besar jika kasus Novel tak terungkap

Polisi merasa punya beban besar jika kasus Novel tak terungkap Novel Baswedan usai operasi mata di Singapura. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Polda Metro Jaya menepis isu adanya tekanan dalam proses pemeriksaan Ketua Umum PP Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai saksi dalam kasus penyiraman terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

Danhil diperiksa terkait pernyataannya yang menyebut pelaku yang menyiram Novel ialah 'mata elang' atau jasa penagih utang saat menjadi narasumber di acara Metro Realitas bertajuk 'Benang Kusut Kasus Novel' yang ditayangkan Metro TV pada 8 Januari 2018.

"Ditekan gimana? Kan ada pengacara gimana mau ngancamnya? Sekarang makan dikasih, minum dikasih, Salat dikasih, nggak ada itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro, Kamis (25/1).

Orang lain juga bertanya?

Argo juga meminta agar pihak lain tak berasumsi yang tidak ada dasarnya untuk merespon kasus yang sudah bergulir sejak bulan April tahun 2017 lalu. Pihaknya juga sangat membuka ruang bagi para pihak yang merasa mengetahui kasus ini.

"Kalau misal dia punya saksi, polisi kan boleh dibantu. Sekarang kalau dia bilang ada saksi, saksi apa? Kita tanya dan kita periksa dong? Ternyata semua hanya dari pendapat pribadi, dari diskusi dengan tokoh, dari baca media," papar Argo.

Mantan Kabid Humas Polda Jatim ini menambahkan, kepolisian juga sudah melibatkan ahli lapangan, ahli penyidikan, bahkan penyidik KPK. Dengan hal itu, kepolisian tak pernah mencoba untuk memperlambat penanganan kasus Novel yang landai selama 9 bulan ini.

Polisi menegaskan serius menangani kasus penyiraman Novel. Malah, kasus ini bisa menjadi beban bagi polisi jika tak terungkap pelaku penyiraman tersebut.

"Ada penyidik KPK sudah gabung ke kita, mau apa lagi? Silakan mau dimulai dari awal, boleh. Ahli lapangan, ahli penyidikan, semua ada, ikut bergabung. Mau apa lagi? Kita mau tahan-tahan ngapain? Kita ada beban kalau nggak ketemu tersangkanya, banyak kasusnya gak cuma Novel doang. Banyak kasusnya," imbuh Argo.

Sebelumnya dalam rilis yang dibuat oleh Direktur Satgas Advokasi Pemuda Muhammadiyah yang juga Anggota Tim Koalisi Advokat untuk Keadilan, Novel Gufroni, menjelaskan, Dahnil mendapatkan pertanyaan yang agak 'menekan' saat diminta keterangan, Senin (22/1) lalu.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kompolnas Rekomendasikan Audit Investigasi Penyidikan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Ini Alasannya
Kompolnas Rekomendasikan Audit Investigasi Penyidikan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Ini Alasannya

Kasus ini kembali ramai diperbincangkan setelah diadaptasi ke layar lebar. Satu DPO yang terakhir ditangkap ada nama Pegi Setiawan.

Baca Selengkapnya
2 Sosok Eks Kapolres Cirebon di Awal Kasus Pembunuhan Vina, Kini Sudah jadi Jenderal Bintang Satu
2 Sosok Eks Kapolres Cirebon di Awal Kasus Pembunuhan Vina, Kini Sudah jadi Jenderal Bintang Satu

Berikut 2 sosok eks Kapolres Cirebon di awal kasus pembunuhan Vina yang belakangan disorot.

Baca Selengkapnya
Keluarga Kecewa Berat Kasus Mahasiswa Ubaya Dibunuh Guru Les & Dimasukkan ke Koper Jalan di Tempat
Keluarga Kecewa Berat Kasus Mahasiswa Ubaya Dibunuh Guru Les & Dimasukkan ke Koper Jalan di Tempat

Hingga saat ini, pelaku pembunuhan mahasiswa Ubaya belum disidang.

Baca Selengkapnya
Puluhan Kuasa Hukum Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan
Puluhan Kuasa Hukum Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Mereka meminta pihak kepolisian mencabut status tersangka terhadap Pegi Setiawan.

Baca Selengkapnya