Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi minta 3 tersangka lain Diksar Mapala UII serahkan diri

Polisi minta 3 tersangka lain Diksar Mapala UII serahkan diri Pemeriksaan 16 panitia Diksar Mapala UII. ©2017 merdeka.com/arie sunaryo

Merdeka.com - Polres Karanganyar mengimbau agar 3 tersangka kasus kekerasan Diksar Mapala UII Yogyakarta yang masih bersembunyi untuk menyerahkan diri. DK, TN dan RF diharapkan datang ke Mapolres Karanganyar untuk menjalani pemeriksaan, setelah sebelumnya dua kali mangkir.

Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak mengatakan, ketiga tersangka saat ini masih dalam pemantauan tim penyidik dari Satreskrim. Ketiga tersangka, lanjut dia, sudah berpindah tempat kos dan bahkan berganti nomor telepon genggam. Sehingga membuat tim penyidik yang datang ke Yogyakarta sejak Jumat (19/5) lalu, kesulitan melacak keberadaannya.

"Kita berharap kepada 3 tersangka lainnya (DK, TN dan RF) segera datang dan menyerahkan diri ke Satreskrim Polres Karanganyar, untuk menjalani pemeriksaan. Agar proses penyidikan ini berjalan cepat, efektif dan efisien. Sehingga cepat terungkap secara nyata, fakta yang terjadi selama pelaksanaan diksar berlangsung," kata Ade, Minggu (21/5) malam.

Orang lain juga bertanya?

Ade Safri menjelaskan, hingga saat ini pihaknya masih menempatkan satu tim dari Satreskrim untuk mencari keberadaan DK, TN dan RF. Ia berharap ketiganya segera bisa ditangkap, menyerahkan diri atau diserahkan oleh penasihat hukum yang mendampinginya agar proses penyidikan segera bisa dilakukan.

Terkait status keenam tersangka di Kampus UII Yogyakarta, apakah masih mahasiswa atau drop out, Kapolres belum mengetahuinya. Saat ditanyakan apakah ketiga tersangka akan dijadikan DPO (daftar pencarian orang), Kapolres belum memikirkannya.

"Besok (hari ini) akan kita pastikan statusnya, apakah masih mahasiswa atau drop out. Kita akan upayakan pencarian secara maksimal, agar proses penyidikan bisa berjalan cepat, transparan dan akuntabel, sehingga fakta yang terjadi bisa terkuak," jelasnya.

Sebelumnya, tim penyidik telah menangkap 3 tersangka, yakni TA, NA dan HS. TA ditangkap pada Minggu (21/5) di pinggir jalan Dusun Besi, Desa Sukoharjo, Kecamatan Ngaglik, Sleman sekitar pukul 11.00 WIB. Empat jam kemudian, giliran NA dan HS ditangkap di rumah teman HS di desa yang sama.

Ketiga tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Karanganyar.

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Buru 3 DPO, Polisi Bakal Periksa Ulang 8 Terpidana Kasus Vina Cirebon
Buru 3 DPO, Polisi Bakal Periksa Ulang 8 Terpidana Kasus Vina Cirebon

Banyak hal janggal dari keterangan mereka yang mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) soal keterlibatan tiga tersangka buron.

Baca Selengkapnya
Respons Polda Metro Soal Ramai Kabar 3 Buronan Pembunuh Vina Diduga Kabur ke Jakarta
Respons Polda Metro Soal Ramai Kabar 3 Buronan Pembunuh Vina Diduga Kabur ke Jakarta

Kabar tiga buronan pembunuh Vina kabur ke Jakarta sebelumnya viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Tiga Tersangka Kericuhan Pasar Kutabumi Tangerang Ditahan di Rutan Jambe
Tiga Tersangka Kericuhan Pasar Kutabumi Tangerang Ditahan di Rutan Jambe

Ketiga tersangka ditahan di Rutan Jambe selama 20 hari ke depan.

Baca Selengkapnya
Tegas, Jenderal Bintang 3 Eks Kabareskrim Buka Suara soal 3 DPO Kasus Vina Cirebon Belum Tertangkap
Tegas, Jenderal Bintang 3 Eks Kabareskrim Buka Suara soal 3 DPO Kasus Vina Cirebon Belum Tertangkap

Polisi menyebut 3 DPO terus diburu. Dalam kasus ini sudah delapan orang divonis, 7 seumur hidup, 1 delapan tahun bui.

Baca Selengkapnya