Polisi minta 3 tersangka lain Diksar Mapala UII serahkan diri
Merdeka.com - Polres Karanganyar mengimbau agar 3 tersangka kasus kekerasan Diksar Mapala UII Yogyakarta yang masih bersembunyi untuk menyerahkan diri. DK, TN dan RF diharapkan datang ke Mapolres Karanganyar untuk menjalani pemeriksaan, setelah sebelumnya dua kali mangkir.
Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak mengatakan, ketiga tersangka saat ini masih dalam pemantauan tim penyidik dari Satreskrim. Ketiga tersangka, lanjut dia, sudah berpindah tempat kos dan bahkan berganti nomor telepon genggam. Sehingga membuat tim penyidik yang datang ke Yogyakarta sejak Jumat (19/5) lalu, kesulitan melacak keberadaannya.
"Kita berharap kepada 3 tersangka lainnya (DK, TN dan RF) segera datang dan menyerahkan diri ke Satreskrim Polres Karanganyar, untuk menjalani pemeriksaan. Agar proses penyidikan ini berjalan cepat, efektif dan efisien. Sehingga cepat terungkap secara nyata, fakta yang terjadi selama pelaksanaan diksar berlangsung," kata Ade, Minggu (21/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Apa yang diminta Komisi III kepada Polisi? Kebijakan Kapolri ini pun lantas turut mendapat dukungan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Namun meski begitu, politikus Partai NasDem ini mewanti-wanti para jajaran yang bertugas saat Nataru 2024, agar tetap tegas dalam menegur masyarakat yang membahayakan dalam berkendara.
Ade Safri menjelaskan, hingga saat ini pihaknya masih menempatkan satu tim dari Satreskrim untuk mencari keberadaan DK, TN dan RF. Ia berharap ketiganya segera bisa ditangkap, menyerahkan diri atau diserahkan oleh penasihat hukum yang mendampinginya agar proses penyidikan segera bisa dilakukan.
Terkait status keenam tersangka di Kampus UII Yogyakarta, apakah masih mahasiswa atau drop out, Kapolres belum mengetahuinya. Saat ditanyakan apakah ketiga tersangka akan dijadikan DPO (daftar pencarian orang), Kapolres belum memikirkannya.
"Besok (hari ini) akan kita pastikan statusnya, apakah masih mahasiswa atau drop out. Kita akan upayakan pencarian secara maksimal, agar proses penyidikan bisa berjalan cepat, transparan dan akuntabel, sehingga fakta yang terjadi bisa terkuak," jelasnya.
Sebelumnya, tim penyidik telah menangkap 3 tersangka, yakni TA, NA dan HS. TA ditangkap pada Minggu (21/5) di pinggir jalan Dusun Besi, Desa Sukoharjo, Kecamatan Ngaglik, Sleman sekitar pukul 11.00 WIB. Empat jam kemudian, giliran NA dan HS ditangkap di rumah teman HS di desa yang sama.
Ketiga tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Karanganyar.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Banyak hal janggal dari keterangan mereka yang mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) soal keterlibatan tiga tersangka buron.
Baca SelengkapnyaKabar tiga buronan pembunuh Vina kabur ke Jakarta sebelumnya viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka ditahan di Rutan Jambe selama 20 hari ke depan.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut 3 DPO terus diburu. Dalam kasus ini sudah delapan orang divonis, 7 seumur hidup, 1 delapan tahun bui.
Baca Selengkapnya