Polisi minta bupati urus kasus bayi meninggal di antrean No 115
Merdeka.com - Kapolres Pinrang, AKBP Heri Tri Maryadi membantah pihak kepolisian akan membongkar kuburan bayi berumur dua bulan Naila untuk keperluan otopsi.
"Sejauh ini belum ada rencana pembongkaran kuburan Naila, anak dari pasangan Mustari dan Nursia, warga Dusun Patommo, Desa Kaliang, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulsel," kata Heri menanggapi wacana yang beredar terkait kematian bayi di RSUD Lasinrang, Kota Parepare, Sulsel, Minggu (17/11), seperti dilansir Antara.
Bayi tersebut meninggal di pangkuan ibunya dua pekan lalu. Almarhum meninggal saat sang ayah tengah mengurus administrasi dan berdebat dengan petugas loket RSUD Lasinrang yang tidak langsung menangani bayinya.
-
Mengapa bayi meninggal? Kelainan genetik yang dialami anak ini membuat jantung tidak dapat menerima atau memompa cukup darah setiap kali berdetak dan mengakibatkan kematian dini anak laki-laki tersebut karena gagal jantung, ungkap para peneliti seperti dikutip dari laman Live Science.
-
Kenapa bayi nya meninggal? Salah satu penyebab bayi laki-laki itu meninggal dunia karena lokasi melahirkan tidak memadai.
-
Apa yang membuat bayi meninggal? Jumaa dan Ali lahir prematur pada usia delapan bulan, namun dalam kondisi stabil pada saat itu. 5 bayi meninggal dalam 2 pekan akibat hipotermia
-
Bagaimana bayi perempuan itu meninggal? Bayi perempuan yang diberi nama 'Neve,' diambil dari nama sungai di daerah tersebut, diketahui meninggal dunia ketika usianya hanya sekitar 40 hingga 50 hari.
-
Kapan bayi-bayi itu meninggal? Hampir setengah dari bayi yang ditemukan meninggal selama masa perinatal, khususnya antara minggu ke-27 kehamilan dan pekan pertama kelahiran.
-
Mengapa korban diduga meninggal? Diduga kuat, korban meninggal karena sakit karena tidak ditemukan luka akibat kekerasan.
Heri mengatakan, hingga kini pihaknya belum menerima laporan dari manapun, terkait meninggalnya bayi Naila di depan loket rumah sakit.
"Kita belum ada dasar untuk melakukan penggalian kuburan bayi tersebut. Terlebih lagi tidak ada laporan dari pihak manapun yang kami terima. Kendati memang kasus itu telah menjadi isu nasional," katanya.
Untuk melakukan autopsi, pihaknya perlu mendapat persetujuan dari orang tua korban. Jika hal itu dilanggar, pihaknya dapat dituntut balik karena tidak ada izin dari pihak keluarga korban.
Menurutnya, kasus meninggalnya bayi di depan loket rumah sakit tersebut, seyogyanya diselesaikan bupati selaku kepala daerah, karena terkait dengan kinerja aparaturnya.
Terlebih, meninggalnya bayi tersebut diduga karena terlambat mendapat pertolongan medis, akibat berbelit-belitnya proses administrasi di rumah sakit milik pemerintah tersebut.
Dia mengatakan, peristiwa tersebut hendaknya dapat menjadi pembelajaran bagi Pemkab Pinrang untuk lebih mementingkan pelayanan masyarakat, utamanya di bidang kesehatan dan mengabaikan proses administrasi saat ada warga yang darurat untuk mendapatkan pertolongan.
Sebelumnya, ayah korban mengungkapkan saat kejadian sempat berdebat dengan petugas loket saat meminta anaknya ditolong. Mustari mengaku, sempat menunggu selama dua jam di loket karena proses administrasi yang berbelit-belit di rumah sakit tersebut, karena lupa membawa kartu keterangan lahir anaknya. Padahal dia sudah menyerahkan KTP sebagai jaminan awal.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kadinkes memastikan bahwa tim ad hoc yang dibentuk bersifat independen dan terdiri dari tenaga profesi, asosiasi klinik, dan tokoh masyarakat.
Baca SelengkapnyaKompol Andika menuturkan bahwa penyidik sudah meminta keterangan dua orang saksi.
Baca SelengkapnyaPasien tidak dibersihkan dan penanganan terhadap bayi prematur itu juga tidak maksimal.
Baca SelengkapnyaTengah viral, bayi prematur ini meninggal usai dibuat konten 'baby born' oleh klinik.
Baca SelengkapnyaKasus bayi alami kritis karena diduga jadi korban kelalaian perawat.
Baca SelengkapnyaSaksi melihat ada darah di depan teras musala. Ketika ditelusuri, saksi melihat bayi yang masih dalam kondisi hidup.
Baca SelengkapnyaPolisi baru mendapatkan laporan peristiwa itu pada 25 Oktober 2023.
Baca SelengkapnyaKejadian bermula saat istri MR sedang hamil tua mengalami konstraksi pada 14 September 2024. MR membawa istri ke sebuah klinik di kawasan Cilincing, Jakarta
Baca SelengkapnyaBayi tersebut kemudian dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit.
Baca SelengkapnyaDinkes mengatakan proses pengambilan foto harus dilakukan dengan izin dari pihak keluarga.
Baca SelengkapnyaBayi tersebut diantar berobat ke IGD RS Sumber Waras oleh orang tuanya. BPJS yang dipakai untuk menangani anaknya ternyata ditolak.
Baca SelengkapnyaDikatakan bahwa foto dan video dikirimkan pihak klinik pada Kamis (16/11) atau setelah bayi sudah meningga dunia
Baca Selengkapnya