Polisi minta Habib Rizieq serahkan diri atau bakal masuk dalam DPO
Merdeka.com - Polisi meminta kepada pimpinan FPI Habib Rizieq Syihab segera menyerahkan diri usai ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan chat berbau pornografi. Karena jika tidak, polisi akan memasukkan nama Rizieq ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan jika telah masuk ke dalam DPO, polisi akan menyebarkan ke masyarakat. "Kita sebar ke jajaran dan masyarakat," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/5).
Lebih lanjut Argo menjelaskan, jika Rizieq sudah masuk menjadi DPO, tentunya polisi akan menyebarkan identitas Rizieq. Hal itu tak jauh berbeda dengan DPO lainnya dengan memasangkan foto Rizieq beserta identitasnya.
-
Kenapa buronan ditetapkan sebagai DPO? ARS (20) ditetapkan sebagai DPO berdasarkan bukti rekaman video perusakan kantor gubernur yang viral beredar di tengah masyarakat dan media sosial.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
"Kan tidak jauh berbeda dengan kita sebar DPO lain. Sama, identitas di situ," jelasnya.
Namun, DPO itu hanya baru sebuah rencana. "Ada langkah-langkah, tahap-tahap yang dilakukan penyidik. Penangkapan dulu, ini kan tahapan. Aturan sudah kita lakukan," pungkasnya.
Sebelumnya, Polisi menetapkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab sebagai tersangka kasus chat mesum dengan Firza Husein. Rizieq jadi tersangka setelah penyidik Direktorat Kriminal Khusus melakukan gelar perkara.
"Meningkatkan status (Rizieq) dari saksi ke tersangka kasus pornografi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono kepada merdeka.com, Senin (29/5).
Menurut Argo, dari gelar perkara polisi yakin meningkatkan status Rizieq. "Alat bukti ditemukan penyidik berdasarkan gelar perkara sudah ditemukan," tuturnya.
Argo belum mau menyampaikan peran Rizieq dalam kasus ini. Rencana penjemputan juga masih menunggu dari penyidik. "Tunggu penyidik, mekanisme nanti kita tunggu info dari penyidik," ujarnya.
Apakah polisi meminta ke Interpol untuk mengeluarkan red notice untuk Rizieq? "Ya itu nanti belakangan," tuturnya.
Sebelumnya, Rizieq sudah membantah soal chat dan kebenaran rekaman percakapan dirinya dengan Firza. Menurutnya, rekaman tersebut merupakan fitnah. "Rekaman fitnah yang mengatasnamakan Firza dan saya itu adalah fitnah," tegasnya di Mapolda Metro Jaya.
Menurut Rizieq, Firza juga telah membantah atas hal tersebut melalui pengacaranya, Yakub Arupalaka. "Di mana Firza menolak ada rekaman foto suara. Beliau menolak dan tidak tahu sama sekali," tuturnya.
Firza juga menegaskan bukan orang dalam chat bernada porno diduga bersama Rizieq. Firza juga menegaskan foto-foto vulgar dalam chat tersebut adalah bukan dirinya. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dandim mengatakan, pemasangan spanduk tersebut dilakukan dengan tujuan untuk penggiringan opini agar masyarakat meragukan netralitas TNI.
Baca SelengkapnyaSelain mendalami peran Pegi yang sempat berstatus DPO, para terpidana turut dimintai keterangan.
Baca SelengkapnyaSatu dari tiga orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina ditangkap.
Baca SelengkapnyaPolisi sempat kelimpungan lantaran telah mengeluarkan SKCK bagi DPO kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaPengacara kondang Hotman Paris merespons penangkapan salah satu dpo dalam kasus pembuhan Vina di Cirebon.
Baca SelengkapnyaCawapres Gibran Rakabuming Raka merespons pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengenai tekanan penguasa pada rangkaian Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaHal tersebut Hasto sampaikan dalam salah satu pernyataan videonya usai ditetapkan menjadi tersangka
Baca SelengkapnyaPDIP menyerahkan penanganan kasus kadernya yang menjadi buronan KPK, Harun Masiku pada proses hukum.
Baca Selengkapnya"Tim Hukum DPP PDI Perjuangan akan melaporkan Rossa ke Polda Metro Jaya," kata Juru Bicara PDIP, Chico Hakim
Baca SelengkapnyaMenurut Agus, dokumen itu masuk dalam alat bukti seperti yang diatur dalam pasal 187 KUHP dan ada beberapa dalam huruf A, huruf B dan huruf C.
Baca Selengkapnya